JAVASATU.COM- Polres Boyolali menggagalkan aksi balap liar dan menjaring puluhan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) dalam patroli di kawasan Alun-Alun Kidul Boyolali, Sabtu (29/11/2025).

Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Candi 2025 yang digelar serentak di seluruh Jawa Tengah.
Operasi dipimpin Kasatlantas Polres Boyolali AKP Tri Afandi bersama KBO, Kanit, dan personel Satlantas lainnya.
Patroli difokuskan pemeriksaan kelengkapan berkendara dan penindakan pengendara yang diduga terlibat balap liar.
Tindak 71 Pelanggaran, 52 Motor Disita
Selama operasi, petugas menindak 71 pelanggaran. Barang bukti yang diamankan meliputi:
- 52 unit kendaraan
- 18 STNK
- 1 SIM
Selain penindakan dengan blangko tilang, petugas juga memberikan edukasi kepada remaja dan pengendara yang berkendara ugal-ugalan atau berpotensi melakukan balap liar.
Tekan Potensi Kecelakaan
Kasatlantas AKP Tri Afandi menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran serta mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.
“Kami terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di kawasan rawan balap liar. Kami imbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas,” ujarnya.
Patroli Berkelanjutan
AKP Tri Afandi memastikan patroli akan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Boyolali. (wan/nuh)