JAVASATU.COM- Polres Gresik berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana dalam beberapa pekan terakhir. Mulai dari pencurian kendaraan bermotor, pencurian rumah, perjudian sabung ayam, penipuan dan penggelapan motor hingga pengeroyokan yang melibatkan oknum suporter sepak bola berhasil dibongkar jajaran Satreskrim Polres Gresik.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gresik pada Senin (18/5/2026), sejumlah korban turut hadir dan mengaku bersyukur karena kendaraan maupun barang berharganya berhasil ditemukan dan dikembalikan polisi.
“Polres Gresik akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau warga agar lebih waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana,” kata Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution.
Salah satu korban curanmor, Eko Wahyudi, mengaku lega setelah motor miliknya berhasil diamankan petugas. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan.
“Terima kasih kepada Polres Gresik. Saya mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kendaraannya dan menggunakan kunci ganda,” ujarnya.
Korban lain, Farhan, juga menyampaikan apresiasi kepada polisi setelah motor miliknya yang sempat digelapkan berhasil ditemukan.
“Terima kasih kepada Polres Gresik, semoga semakin sukses. Alhamdulillah motor saya sudah kembali,” katanya.
Salah satu kasus yang diungkap yakni pencurian dengan pemberatan di rumah warga Desa Golokan, Kecamatan Sidayu. Polisi menangkap pelaku berinisial WN di sebuah rumah kos di Kabupaten Kediri pada 12 Mei 2026.
Pelaku diketahui masuk ke rumah korban dengan memanjat atap menggunakan tangga aluminium lalu memecahkan kaca jendela lantai dua sebelum membawa kabur tiga unit telepon genggam dan uang tunai Rp1,5 juta.
“Pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi dan utang,” ujar Kapolres Gresik.
Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian motor di Desa Iker-Iker Geger, Kecamatan Cerme. Pelaku berinisial MS alias Zazuli ditangkap Unit Resmob di wilayah Menganti pada 14 Mei 2026. Polisi menyebut pelaku merupakan residivis kasus curanmor.
Saat proses penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa kunci T, sepeda motor, tas, dan pakaian pelaku.
Pengungkapan lainnya yakni praktik perjudian sabung ayam di Dusun Sidomoro, Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan enam pria beserta sejumlah barang bukti berupa tujuh ayam jago, delapan sepeda motor, telepon genggam, dan perlengkapan arena judi.
“Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian di lokasi tersebut,” jelas Kapolres.
Kasus lain yang turut dibongkar ialah penipuan dan penggelapan motor Honda Scoopy milik warga Gresik. Pelaku meminjam motor korban saat nongkrong di warung kopi kawasan Kebomas, namun kendaraan tersebut justru digadaikan kepada penadah.
Berbekal laporan korban melalui layanan 110, polisi berhasil menangkap dua tersangka di kawasan Benowo, Surabaya.
Selain itu, Satreskrim Polres Gresik juga menangkap delapan pelaku pengeroyokan terhadap seorang pelajar asal Surabaya di kawasan Jalan Veteran, Kebomas. Para tersangka diduga merupakan oknum suporter sepak bola yang salah sasaran.
Kapolres Gresik mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminal, termasuk tidak meninggalkan kunci kendaraan dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal.
“Jika mengetahui adanya tindak pidana, masyarakat bisa segera melapor melalui Call Center 110 atau Lapor Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006,” tegasnya. (bas/arf)