email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 19 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Ungkap 5 Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor Kembali

by Sudasir Al Ayyubi
19 Mei 2026

JAVASATU.COM- Polres Gresik berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana dalam beberapa pekan terakhir. Mulai dari pencurian kendaraan bermotor, pencurian rumah, perjudian sabung ayam, penipuan dan penggelapan motor hingga pengeroyokan yang melibatkan oknum suporter sepak bola berhasil dibongkar jajaran Satreskrim Polres Gresik.

Foto: Polres Gresik

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gresik pada Senin (18/5/2026), sejumlah korban turut hadir dan mengaku bersyukur karena kendaraan maupun barang berharganya berhasil ditemukan dan dikembalikan polisi.

“Polres Gresik akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau warga agar lebih waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana,” kata Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution.

Salah satu korban curanmor, Eko Wahyudi, mengaku lega setelah motor miliknya berhasil diamankan petugas. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan.

“Terima kasih kepada Polres Gresik. Saya mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kendaraannya dan menggunakan kunci ganda,” ujarnya.

Korban lain, Farhan, juga menyampaikan apresiasi kepada polisi setelah motor miliknya yang sempat digelapkan berhasil ditemukan.

“Terima kasih kepada Polres Gresik, semoga semakin sukses. Alhamdulillah motor saya sudah kembali,” katanya.

Salah satu kasus yang diungkap yakni pencurian dengan pemberatan di rumah warga Desa Golokan, Kecamatan Sidayu. Polisi menangkap pelaku berinisial WN di sebuah rumah kos di Kabupaten Kediri pada 12 Mei 2026.

Pelaku diketahui masuk ke rumah korban dengan memanjat atap menggunakan tangga aluminium lalu memecahkan kaca jendela lantai dua sebelum membawa kabur tiga unit telepon genggam dan uang tunai Rp1,5 juta.

“Pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi dan utang,” ujar Kapolres Gresik.

Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian motor di Desa Iker-Iker Geger, Kecamatan Cerme. Pelaku berinisial MS alias Zazuli ditangkap Unit Resmob di wilayah Menganti pada 14 Mei 2026. Polisi menyebut pelaku merupakan residivis kasus curanmor.

Saat proses penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa kunci T, sepeda motor, tas, dan pakaian pelaku.

Pengungkapan lainnya yakni praktik perjudian sabung ayam di Dusun Sidomoro, Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan enam pria beserta sejumlah barang bukti berupa tujuh ayam jago, delapan sepeda motor, telepon genggam, dan perlengkapan arena judi.

“Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian di lokasi tersebut,” jelas Kapolres.

BacaJuga :

GRIB JAYA Kabupaten Malang ‘Pasang Badan’ Bela Cak Dur di Polemik Bendungan Lahor

Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Begal, Analis: Langkah Strategis Lindungi Warga

Kasus lain yang turut dibongkar ialah penipuan dan penggelapan motor Honda Scoopy milik warga Gresik. Pelaku meminjam motor korban saat nongkrong di warung kopi kawasan Kebomas, namun kendaraan tersebut justru digadaikan kepada penadah.

Berbekal laporan korban melalui layanan 110, polisi berhasil menangkap dua tersangka di kawasan Benowo, Surabaya.

Selain itu, Satreskrim Polres Gresik juga menangkap delapan pelaku pengeroyokan terhadap seorang pelajar asal Surabaya di kawasan Jalan Veteran, Kebomas. Para tersangka diduga merupakan oknum suporter sepak bola yang salah sasaran.

Kapolres Gresik mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminal, termasuk tidak meninggalkan kunci kendaraan dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal.

“Jika mengetahui adanya tindak pidana, masyarakat bisa segera melapor melalui Call Center 110 atau Lapor Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006,” tegasnya. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresikkriminalPolres GresikPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

GRIB JAYA Kabupaten Malang ‘Pasang Badan’ Bela Cak Dur di Polemik Bendungan Lahor

72 Calon Pramuka Garuda Bululawang Jalani Seleksi Ketat

Polres Gresik Ungkap 5 Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor Kembali

LP3M Universitas Al-Qolam Sebut KKN Jadi Laboratorium Nyata Mahasiswa

Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Begal, Analis: Langkah Strategis Lindungi Warga

Majelis Diba’ Jadi Jembatan Ukhuwah KKN Al-Qolam Malang di Kaumrejo

Wali Kota Malang dan Kalapas Bahas Sinergi Pemasyarakatan

Waspada Penipuan KUR BRI, Pengajuan Tidak Pernah Ditawarkan Online

TNI dan Warga Kompak Bersihkan Pantai Keakwa Mimika

Pemkot Batu Jawab Tiga Raperda di Sidang Paripurna DPRD

Prev Next

POPULER HARI INI

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Brahim Diaz Makin Bersinar sebagai Kreator Serang Real Madrid

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Indonesia Kini Punya Rudal Meteor, Senjata Andalan Jet Rafale

Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Begal, Analis: Langkah Strategis Lindungi Warga

BERITA LAINNYA

GRIB JAYA Kabupaten Malang ‘Pasang Badan’ Bela Cak Dur di Polemik Bendungan Lahor

72 Calon Pramuka Garuda Bululawang Jalani Seleksi Ketat

Polres Gresik Ungkap 5 Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor Kembali

LP3M Universitas Al-Qolam Sebut KKN Jadi Laboratorium Nyata Mahasiswa

Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Begal, Analis: Langkah Strategis Lindungi Warga

Majelis Diba’ Jadi Jembatan Ukhuwah KKN Al-Qolam Malang di Kaumrejo

Wali Kota Malang dan Kalapas Bahas Sinergi Pemasyarakatan

Waspada Penipuan KUR BRI, Pengajuan Tidak Pernah Ditawarkan Online

TNI dan Warga Kompak Bersihkan Pantai Keakwa Mimika

Pemkot Batu Jawab Tiga Raperda di Sidang Paripurna DPRD

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved