email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Hari ke-10 PPKM Darurat, Penyekatan di Gresik Putar Balik 750 Kendaraan, 5 Disanksi Tertulis

by Sudasir Al Ayyubi
12 Juli 2021

JAVASATU,GRESIK- PPKM Darurat di Kabupaten Gresik memasuki hari ke-10. Petugas gabungan semakin gencar menggelar penyekatan. Tercatat ada 750 kendaraan yang berhasil diputar balik, dan 5 pelanggar diberikan sanksi tertulis.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto. (Foto: Istimewa)

Kegiatan dilakukan di tiga titik yaitu, depan Icon Mall, Exit Tol Manyar dan di depan Nippon Paint Gresik, Senin (12/7/2021).

Di lapangan, akses Jalan dr. Wahidin Sudirohusodo itu pun disekat. Para pengendara harus menjalani pemeriksaan dari petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri. Satu per satu kelengkapan pengendara diperiksa. Juga surat identitas hingga tujuan bepergian. Yang tidak mampu menunjukkan tujuan dan keterangan bepergian tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan dan langsung diputar balik ke arah keberangkatan.

Saat memimpin penyekatan, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto berharap masyarakat sadar mematuhi ketentuan PPKM Darurat.

ADVERTISEMENT

“Operasi ini bertujuan membatasi mobilitas masyarakat. Masyarakat yang bekerja bukan disektor esensial dan kritial, atau tidak ada kepentingan mendesak langsung kami minta putar balik. Kami berharap PPKM Darurat ini bisa dipahami dan dipatuhi dalam rangka memutus penyebaran COVID-19” tegas Kapolres.

 

1 of 7
- +

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

Selain itu, operasi digelar ketika jam berangkat kerja. Tujuannya untuk membatasi mobilitas masyarakat yang tidak masuk sektor esensial dan kritikal.

Pihaknya mengingatkan bahwa sektor non esensial 100 persen menjalankan work from home (WFH). Sementara sektor esensial menerapkan 50 persen work from office (WFO) dan sektor kritikal 100 persen WFO.

BacaJuga :

Dongeng Islami Jadi Cara YPP Sahabat Karomah Gresik Tanamkan Akhlak Rasul pada Anak

Lazisnu Dukun Ajak Masyarakat Hidupkan Semangat Filantropi dan Doakan Santri Al Khoziny

5 Pelanggar Diberi Sanksi Tertulis

(Foto: Istimewa)

Begitu pun dengan masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak, agar jangan kemana-mana nang omah wae atau Gresik Jaman Now.

“Dari penyekatan tersebut, 5 pelanggar kami beri sanksi tertulis. Sedangkan sebanyak 750 kendaraan baik roda dua maupun roda empat, kami kembalikan ke arah keberangkatan karena tidak mampu menunjukkan surat izin dan tidak ada keperluan mendesak” jelas Kapolres Gresik.

Sekali lagi alumnus Akpol 2001 itu berharap para pekerja maupun perusahaan dengan kesadaran, mendukung upaya penanganan sebaran Covid-19 yang belakangan sedang liar dan masuknya varian baru di berbagai daerah.

Baca Juga:
  • 72 Meninggal, Angka Kematian Covid-19 Harian di Tuban Pecah Rekor Tertinggi – Tugujatim.id
  • 12 Pegawai Terpapar Covid-19, Disdukcapil Tuban Sementara Hanya Buka Pelayanan via Online – Tugujatim.id
  • Presiden Joko Widodo Ajak Rakyat Indonesia Berdoa – Kliktimes.com
  • Ratusan Ribu Pasien COVID-19 Wisma Atlet Sembuh – Kliktimes.com
  • Moeldoko: Ayo Satukan Kekuatan Hadapi COVID-19 – Kliktimes.com

Pihaknya mengaku tidak segan-segan memberikan tindakan tegas bagi mereka yang membandel. Apalagi, Bupati Gresik telah mengeluarkan SE 13/2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Santri dengan aturan yang komplit. (Bas/Arf)

Tags: AKBP Arief FitriantoBErita PPKMKapolres GresikPenyekatanPolres GresikPPKM Darurat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Siskamling di Lebakharjo Jadi Wadah Kebersamaan TNI dan Warga

ADVERTISEMENT

Perbaikan Jembatan Sonokembang Kota Malang yang Ambrol Dipercepat

SPPG di Kota Malang Masih Banyak yang Belum Kantongi SLHS

Lapas Perempuan Malang Pastikan Bebas Narkoba dan Barang Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dongeng Islami Jadi Cara YPP Sahabat Karomah Gresik Tanamkan Akhlak Rasul pada Anak

TNI-Polri Bersinergi Kawal Haul ke-114 Habib Ali Al Habsyi di Pasar Kliwon Solo

Lazisnu Dukun Ajak Masyarakat Hidupkan Semangat Filantropi dan Doakan Santri Al Khoziny

Aksi 1010 JNF di Bekasi, Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo

BERITA LAINNYA

BPJS Kesehatan Harus Tanggung Korban Keracunan Program MBG, Ini Penjelasan Dewas

TNI-Polri Bersinergi Kawal Haul ke-114 Habib Ali Al Habsyi di Pasar Kliwon Solo

Aksi 1010 JNF di Bekasi, Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo

Pengamat Nasky Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo Tolak Visa Atlet Israel: Bukti Konsistensi Dukung Palestina

Kadispenad: Jangan Jadi Katak dalam Tempurung

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

Wali Kota Malang Jenguk Santri Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved