email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Langgar PPKM Darurat, 24 Pelaku Pesta dan Pemilik Vila di Batu Jadi Tersangka

by Wiyono
10 Juli 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-BATU- Akibat melanggar ketentuan PPKM Darurat dengan menggelar pesta di Vila Savira Panderman Hill Batu pada Rabu (7/7/2021), 24 pelaku pesta dan pemilik vila menjadi tersangka Polres Batu.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus saat menjelaskan terkait 24 pelaku pesta dan pemilik vila di Kota Batu yang menjadi tersangka. (Foto: Istimewa)

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus menegaskan, 24 pelaku pesta pemilik villa sebagai tersangka karena dirasa abai dan tidak mendukung pemerintah dalam upaya penanganan COVID-19 di Kota Batu.

“Mereka sudah mengetahui bahwa di Kota Batu ini sedang diberlakukan PPKM Darurat, tapi pemilik villa masih mengizinkan. Tapi, ternyata mereka melebihi kapasitas villa dari ketentuan yang berlaku. Semua kami jadikan tersangka, baik 24 pelaku maupun dari pemilik villanya” terang Jeifson, Sabtu (10/7/2021).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Polres Batu tidak menahan seluruh tersangka. Baik pemilik villa maupun 24 pemuda yang berasal dari Kota Malang, Surabaya, dan Madiun itu.

“Namun, mereka diharuskan untuk wajib lapor sambil menunggu jadwal sidang tindak pidana ringan (tipiring) beberapa hari ke depan” ucapnya.

AKP Jeifson Sitorus menerangkan, penggerebekan bermula usai adanya laporan dari warga yang terganggu dengan adanya pesta yang digelar para pelaku hingga tengah malam.

“Saat menggerebek, petugas mendapati 24 pemuda itu sedang asyik berpesta dilengkapi live music. Bahkan, saat itu juga ditemui botol-botol minuman keras (miras) yang diduga digunakan dalam pesta itu” ungkap Kasatreskrim.

BacaJuga :

Desentralisasi Sampah Desa Junrejo Dipuji DLH Kota Batu, Dukung Visi “Mbatu Sae”

Promo Idulfitri 2026, Juwita Guest House Kota Batu Diskon Rp50 Ribu per Kamar

Baca Juga:
  • Polres Batu Tetapkan 24 Pelaku Pesta dan Pemilik Villa Jadi Tersangka – Tugujatim.id
  • Polisi Pimpin Pengendara di Kabupaten Malang Heningkan Cipta – Kliktimes.com

Kapolres Batu AKBP Catur C. Wibowo membenarkan, 24 pemuda pemudi tersebut merupakan wisatawan asal Kota Malang, Surabaya, dan Madiun. Disebutkan, para wisatawan itu didapati telah menggelar pesta ulang tahun dengan disertai live music dan minum minuman keras.

“Mereka semua bukan warga Kota Batu, ada laki-laki dan perempuan. Untuk itu, kami amankan dan diproses sesuai undang-undang yang berlaku, serta disesuaikan dengan PPKM Darurat ini,” ujarnya. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Catur C WibowoAKP Jeifson SitorusBErita PPKMKapolres BatuKasat Reskrim Polres BatuPolres BatuPPKM DaruratPPKM Kota Batu

Comments 1

  1. Ping-balik: Move On dari The Weeknd, Bella Hadid Pamer Pacar Baru! - Tugujatim.id

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Tiga Besar JPT Pemkab Malang Segera Diumumkan, BKN Jadi Penentu

Ramadan, Polres Malang Tingkatkan Patroli: Kasus Curat Turun 70 Persen

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Polantas Menyapa, Satlantas dan REI Gresik Bagi Takjil Gratis ke Warga

Jarang Tersorot, Modin Perempuan Disantuni MUI Panceng

Debut Angele Lapp di “Downtown Girl”, Bidik Pasar Pop Filipina Modern

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

OSS Tak Bertaji? PBG-SLF Kabupaten Malang Disebut Masih Dipersulit Oknum

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Debut Angele Lapp di “Downtown Girl”, Bidik Pasar Pop Filipina Modern

Rekso Rilis Lagu Religi “Idul Fitri”, Angkat Makna Syukur dan Kemenangan Ramadan

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin-Imam Bonjol

TNI Pukul Mundur TPNPB OPM di Nabire, Basis dan Amunisi Daniel Aibon Kogoya Disita

RSUD Gambiran Kediri Buka Skrining Kanker Payudara Rp450 Ribu hingga 18 Mei 2026

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno di TMP Kalibata

SPPT PBB Kota Kediri 2026 Mulai Didistribusikan ke Seluruh Kelurahan, Mari Bayar Pajak

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved