email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 26 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Langgar PPKM Darurat, 24 Pelaku Pesta dan Pemilik Vila di Batu Jadi Tersangka

by Wiyono
10 Juli 2021

JAVASATU-BATU- Akibat melanggar ketentuan PPKM Darurat dengan menggelar pesta di Vila Savira Panderman Hill Batu pada Rabu (7/7/2021), 24 pelaku pesta dan pemilik vila menjadi tersangka Polres Batu.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus saat menjelaskan terkait 24 pelaku pesta dan pemilik vila di Kota Batu yang menjadi tersangka. (Foto: Istimewa)

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus menegaskan, 24 pelaku pesta pemilik villa sebagai tersangka karena dirasa abai dan tidak mendukung pemerintah dalam upaya penanganan COVID-19 di Kota Batu.

“Mereka sudah mengetahui bahwa di Kota Batu ini sedang diberlakukan PPKM Darurat, tapi pemilik villa masih mengizinkan. Tapi, ternyata mereka melebihi kapasitas villa dari ketentuan yang berlaku. Semua kami jadikan tersangka, baik 24 pelaku maupun dari pemilik villanya” terang Jeifson, Sabtu (10/7/2021).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Polres Batu tidak menahan seluruh tersangka. Baik pemilik villa maupun 24 pemuda yang berasal dari Kota Malang, Surabaya, dan Madiun itu.

“Namun, mereka diharuskan untuk wajib lapor sambil menunggu jadwal sidang tindak pidana ringan (tipiring) beberapa hari ke depan” ucapnya.

AKP Jeifson Sitorus menerangkan, penggerebekan bermula usai adanya laporan dari warga yang terganggu dengan adanya pesta yang digelar para pelaku hingga tengah malam.

“Saat menggerebek, petugas mendapati 24 pemuda itu sedang asyik berpesta dilengkapi live music. Bahkan, saat itu juga ditemui botol-botol minuman keras (miras) yang diduga digunakan dalam pesta itu” ungkap Kasatreskrim.

BacaJuga :

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

Investasi Kota Batu Melonjak, 15 Perusahaan Dianugerahi Batu Investment Award 2025

Baca Juga:
  • Polres Batu Tetapkan 24 Pelaku Pesta dan Pemilik Villa Jadi Tersangka – Tugujatim.id
  • Polisi Pimpin Pengendara di Kabupaten Malang Heningkan Cipta – Kliktimes.com

Kapolres Batu AKBP Catur C. Wibowo membenarkan, 24 pemuda pemudi tersebut merupakan wisatawan asal Kota Malang, Surabaya, dan Madiun. Disebutkan, para wisatawan itu didapati telah menggelar pesta ulang tahun dengan disertai live music dan minum minuman keras.

“Mereka semua bukan warga Kota Batu, ada laki-laki dan perempuan. Untuk itu, kami amankan dan diproses sesuai undang-undang yang berlaku, serta disesuaikan dengan PPKM Darurat ini,” ujarnya. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Catur C WibowoAKP Jeifson SitorusBErita PPKMKapolres BatuKasat Reskrim Polres BatuPolres BatuPPKM DaruratPPKM Kota Batu

Comments 1

  1. Ping-balik: Move On dari The Weeknd, Bella Hadid Pamer Pacar Baru! - Tugujatim.id

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

Pemkab Gresik Tingkatkan ASN Setda, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalitas

Hari Guru, Dindik Kabupaten Malang Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Tuntaskan Status Honorer

Polres Malang Salurkan 4.000 Liter Air Bersih untuk Warga Lawang Terdampak Longsor

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Tirta Kanjuruhan Klarifikasi Pembangunan SPAM Putukrejo: Semua Prosedur Sudah Sesuai

Pramuka Kota Malang Kirim Tim Trauma Healing untuk Anak Korban Erupsi Semeru

Hari Guru di MI Al-Karimi Gresik: Garda Terdepan Mencerdaskan Anak Bangsa

Polisi Bagikan Masker untuk Pengendara Terdampak Debu Semeru

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Demo Dukung Pembukaan Jalan Tembus Griya Shanta Mengiringi Sidang di PN Malang

Tirta Kanjuruhan Klarifikasi Pembangunan SPAM Putukrejo: Semua Prosedur Sudah Sesuai

BERITA LAINNYA

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Single “Hidup dan Cinta” Bend Of The Rivers Terinspirasi Perjuangan Arul Dampingi Istri Sakit

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

TNI Bantu Penyelamatan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved