email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PPKM, Tempat Wisata di Gresik Tetap Buka, Diterapkan ‘Zona Covid-19’

by Sudasir Al Ayyubi
11 Januari 2021

Javasatu,Gresik- Masa Pembatasan Penerapan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Gresik tempat wisata tetap buka, namun harus menerapkan prokes covid-19 ketat, dan memberlakukan aturan sesuai sebaran zona covid-19.

Wisata Setigi Desa Sekapuk, Kecamatan Ujung Pangkah. (Sumber Foto: @bahtiare_rifa/website resmi Disparbud Gresik)

Kepala Disparbud Gresik, Agustin Halomoan Sinaga menegaskan, aturan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut surat Bupati Gresik tertanggal 9 Januari 2021 dengan nomor: 360/12/437.96/2021 tentang Pelaksanaan Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali, 11 – 25 Januari 2021.

Sinaga mengatakan, di masa PPKM tempat pariwisata di Kabupaten Gresik tetap buka, tetapi wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, serta menyediakan fasilitas sarana dan prasarana standar Covid-19.

“Untuk itu kami membatasi kapasitas tempat kerja perkantoran pada Usaha Pariwisata dan Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) dengan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat dengan ketentuan, daerah zona Merah maksimal 25 persen kapasitas normal, Orange maksimal 50 persen dan Kuning maksimal 75 persen kapasitas normal” ungkap Sinaga, saat dihubungi Javasatu.com melalui sambungan telepon, Senin (11/1/2020).

Kadisparbud Gresik, Agustin Halomoan Sinaga. (Foto: Istimewa)

Selain itu, pihaknya mengatakan, kegiatan di fasilitas umum dan sosial budaya dihentikan sementara.

“Pertunjukan hiburan atau pagelaran seni yang berpotensi mengundang kerumunan dihentikan sementara” tegas dia.

Dan, lanjut dia, rombongan wisatawan dari luar kota wajib menunjukkan hasil rapid test yang masih berlaku.

BacaJuga :

Antisipasi Gangguan Kamtib Nataru, Lapas Malang Razia Gabungan TNI–Polri

Polisi Temukan Enam Jip Wisata Bromo Tanpa Ramp Check dan Asuransi

Surat Himbauan PPKM pada usaha pariwisata dan ODTW. (Sumber: Disparbud Gresik)

Selanjutnya, Sinaga menambahkan, jam malam diberlakukan mulai pukul 21.00 hingga 04.00 Wib. Jam operasional pusat perbelanjaan atau mall, rumah makan dan warung hingga pukul 21.00 Wib.

“Pengunjung yang makan di tempat maksimal 25 persen. Sedangkan layanan pesan antar dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran” terang dia.

Berita Lainnya: 
  • Pengelola Tempat Wisata Banyumas Diimbau Patuhi Kebijakan PPKM – Nusadaily.com
  • PPKM Mulai Besok, Wali Kota Malang Keluarkan SE – Nusadaily.com
  • Bupati Sleman Minta Seluruh Elemen Dukung PPKM – Nusadaily.com

Pihaknya mengajak kepada pengelola tempat pariwisata di Kabupaten Gresik untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan PPKM.

“Kita sudah sering kali menghimbau kepada seluruh pengelola tempat pariwisata yang ada di kabupaten Gresik untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19. Dengan PPKM artinya kita harus bersinergi dengan pemerintah agar nantinya bisa mencegah penularan covid 19, di tempat wisata. Selalu menjaga kesehatan dan patuhi prokes, jika bukan kita siapa lagi” pungkas Sinaga. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

Comments 2

  1. Ping-balik: Empat Pasien COVID-19 di Bangka Belitung Meninggal Dunia - Nusa Daily
  2. Ping-balik: Kasus Baru COVID-19 di Bangka Belitung Bertambah 96 Orang - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Antisipasi Gangguan Kamtib Nataru, Lapas Malang Razia Gabungan TNI–Polri

Polisi Temukan Enam Jip Wisata Bromo Tanpa Ramp Check dan Asuransi

Libur Nataru, Wisata Religi Sunan Gresik dan Giri Diserbu Peziarah

Natal 2025, 54 Warga Binaan Lapas Malang Terima Remisi Khusus

Polres Malang Gandeng Perhutani Tanam Ribuan Pohon di Donomulyo

Semarak Penutupan MSC7 Tahun 2025 MI Alkarimi Gresik Gelar Api Unggun dan Pensi Pramuka

Polres Malang Amankan Misa Malam Natal di 347 Gereja

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Gresik Universal Science Hadir, Wisata Edukasi Digital Interaktif untuk Anak dan Keluarga

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Penusukan di Gondanglegi Malang Buka Dua Kasus: Pembunuhan dan Narkoba

Pemkot Malang Rayakan Tahun Baru 2026 Sederhana, Tanpa Kembang Api

Panglima TNI Rotasi 187 Perwira Tinggi, Perkuat Kepemimpinan Strategis Tiga Matra

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Dandim Blora Tekankan Kesiapan Lahan Demi Percepatan Pembangunan KDKMP

TNI Blora Siaga 24 Jam Amankan Nataru dan Antisipasi Bencana Alam

OPINI: Sound Horeg, Ekspresi Budaya atau Masalah Sosial?

Lanud Sultan Hasanuddin Tutup 2025 dengan Minggu Militer

Kreator TikTok Bongkar Misteri Visual Gelap “Niscaya Nirkala” Cita Rahayu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved