email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 30 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PPKM, Tempat Wisata di Gresik Tetap Buka, Diterapkan ‘Zona Covid-19’

by Sudasir Al Ayyubi
11 Januari 2021
ADVERTISEMENT

Javasatu,Gresik- Masa Pembatasan Penerapan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Gresik tempat wisata tetap buka, namun harus menerapkan prokes covid-19 ketat, dan memberlakukan aturan sesuai sebaran zona covid-19.

Wisata Setigi Desa Sekapuk, Kecamatan Ujung Pangkah. (Sumber Foto: @bahtiare_rifa/website resmi Disparbud Gresik)

Kepala Disparbud Gresik, Agustin Halomoan Sinaga menegaskan, aturan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut surat Bupati Gresik tertanggal 9 Januari 2021 dengan nomor: 360/12/437.96/2021 tentang Pelaksanaan Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali, 11 – 25 Januari 2021.

Sinaga mengatakan, di masa PPKM tempat pariwisata di Kabupaten Gresik tetap buka, tetapi wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, serta menyediakan fasilitas sarana dan prasarana standar Covid-19.

“Untuk itu kami membatasi kapasitas tempat kerja perkantoran pada Usaha Pariwisata dan Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) dengan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat dengan ketentuan, daerah zona Merah maksimal 25 persen kapasitas normal, Orange maksimal 50 persen dan Kuning maksimal 75 persen kapasitas normal” ungkap Sinaga, saat dihubungi Javasatu.com melalui sambungan telepon, Senin (11/1/2020).

Kadisparbud Gresik, Agustin Halomoan Sinaga. (Foto: Istimewa)

Selain itu, pihaknya mengatakan, kegiatan di fasilitas umum dan sosial budaya dihentikan sementara.

“Pertunjukan hiburan atau pagelaran seni yang berpotensi mengundang kerumunan dihentikan sementara” tegas dia.

Dan, lanjut dia, rombongan wisatawan dari luar kota wajib menunjukkan hasil rapid test yang masih berlaku.

BacaJuga :

Ribuan Massa di Malang Gelar Doa Bersama Tuntut Keadilan untuk Affan

Komisi III DPRD Gresik Tinjau Proyek Jalan, Tekankan Kualitas dan Keselamatan

Surat Himbauan PPKM pada usaha pariwisata dan ODTW. (Sumber: Disparbud Gresik)

Selanjutnya, Sinaga menambahkan, jam malam diberlakukan mulai pukul 21.00 hingga 04.00 Wib. Jam operasional pusat perbelanjaan atau mall, rumah makan dan warung hingga pukul 21.00 Wib.

“Pengunjung yang makan di tempat maksimal 25 persen. Sedangkan layanan pesan antar dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran” terang dia.

Berita Lainnya: 
  • Pengelola Tempat Wisata Banyumas Diimbau Patuhi Kebijakan PPKM – Nusadaily.com
  • PPKM Mulai Besok, Wali Kota Malang Keluarkan SE – Nusadaily.com
  • Bupati Sleman Minta Seluruh Elemen Dukung PPKM – Nusadaily.com

Pihaknya mengajak kepada pengelola tempat pariwisata di Kabupaten Gresik untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan PPKM.

“Kita sudah sering kali menghimbau kepada seluruh pengelola tempat pariwisata yang ada di kabupaten Gresik untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19. Dengan PPKM artinya kita harus bersinergi dengan pemerintah agar nantinya bisa mencegah penularan covid 19, di tempat wisata. Selalu menjaga kesehatan dan patuhi prokes, jika bukan kita siapa lagi” pungkas Sinaga. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 2

  1. Ping-balik: Empat Pasien COVID-19 di Bangka Belitung Meninggal Dunia - Nusa Daily
  2. Ping-balik: Kasus Baru COVID-19 di Bangka Belitung Bertambah 96 Orang - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Ribuan Massa di Malang Gelar Doa Bersama Tuntut Keadilan untuk Affan

Panglima TNI Perpanjang Operasi Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

ADVERTISEMENT

Analis Politik Apresiasi Sikap Kapolri dan Kapolda Metro, Minta Publik Tak Terprovokasi Narasi Sesat

Aksi Massa di Kwitang, TNI Hadir dengan Pendekatan Humanis dan Persatuan

Ketum KNPI Desak Reformasi Polri Usai Tragedi Affan, Dorong Pergantian Kapolri

Prev Next

POPULER HARI INI

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Pasuruan Disita Petugas

Ojol Kota Batu Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan, Driver yang Tewas Saat Demo di Jakarta

Arema FC Pulangkan Arkhan Fikri dan Brandon Scheunemann, Salim Tuharea Tembus Timnas

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Perpanjang Operasi Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Analis Politik Apresiasi Sikap Kapolri dan Kapolda Metro, Minta Publik Tak Terprovokasi Narasi Sesat

Aksi Massa di Kwitang, TNI Hadir dengan Pendekatan Humanis dan Persatuan

Ketum KNPI Desak Reformasi Polri Usai Tragedi Affan, Dorong Pergantian Kapolri

TK Siti Maryam Depok Diapresiasi BAN PDM lewat Inovasi Pembelajaran Alam

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Pasuruan Disita Petugas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved