JAVASATU.COM-GRESIK- Satuan Samapta Polres Gresik berhasil mengamankan sebanyak 50 sepeda motor dari para pemuda yang hendak melakukan balapan liar di Jalan Raya Siti Fatimah Binti Maimun KIG, Gresik pada Minggu (24/03/2024).
Razia dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai aksi balapan liar yang meresahkan warga sekitar. Petugas melakukan patroli di lokasi yang dilaporkan dan berhasil mengamankan para pemuda beserta kendaraan mereka.
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, melalui Kasat Samapta Polres Gresik, Iptu Heri Nugroho, menyatakan komitmennya untuk terus melakukan patroli guna mencegah kegiatan balapan liar di wilayah Gresik.
“Kami akan terus melakukan patroli dan menindak tegas para pelaku balap liar,” kata Heri.
Heri juga memberikan himbauan kepada para pemuda agar menghindari kegiatan balapan liar karena berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Lebih baik mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif daripada melakukan balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” imbuhnya.
Razia dilaksanakan pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Raya Siti Fatimah Binti Maimun KIG, Gresik. Para petugas melihat sekelompok pemuda berkumpul di lokasi tersebut dan sedang mempersiapkan diri untuk balapan liar.
Para pemuda beserta sepeda motor mereka kemudian diamankan oleh petugas. Sebanyak 50 sepeda motor berhasil disita dari para pelaku.
Para pemuda yang diamankan dibawa ke Polres Gresik untuk dilakukan pendataan. Mereka juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa mendatang.
Sepeda motor yang diamankan akan disimpan di Polres Gresik dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum. Para pemilik sepeda motor harus menunggu sidang untuk mengambil kembali kendaraan mereka.
Kasat Samapta Polres Gresik kembali menekankan pentingnya mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif demi keamanan dan keselamatan bersama.
“Lebih baik menghindari balapan liar demi keselamatan diri dan orang lain,” pungkasnya.
Polres Gresik terus melakukan langkah-langkah preventif guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (Bas/Arf)