email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ramp Check Terminal Bunder, Dua Bus Kena Tilang Akibat KIR Mati

by Sudasir Al Ayyubi
24 Juli 2025

JAVASATU.COM- Dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menggelar ramp check angkutan umum di Terminal Kelas B Bunder, Rabu (23/7/2025). Hasilnya, dua bus ditilang karena masa berlaku buku uji KIR telah habis.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna saat ramp check di Terminal Bunder. (Foto: Ist)

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Semeru 2025 dan melibatkan lintas instansi, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik, Dishub Provinsi Jawa Timur, serta UPT Balai Uji KIR.

Ramp check dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna bersama Kadishub Gresik Khusaini. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, mencakup dokumen administrasi seperti STNK dan buku uji KIR, serta kondisi fisik kendaraan.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan setiap kendaraan umum yang beroperasi dalam kondisi laik jalan, demi keselamatan penumpang,” tegas AKP Rizki.

Dari total 8 bus yang diperiksa, 6 dinyatakan laik jalan dan lolos pemeriksaan, antara lain:

  • Bus Dali Jaya – S 7919 U

  • Bus Bangau Mas – S 7907 U

  • Bus Bintang Mas – S 7677 U

    BacaJuga :

    Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

    Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

  • Bus Dali Prima – S 7646 U

  • Bus Restu – N 7447 U

  • Bus Dali Prima – S 7851 U

Namun, dua unit bus lainnya ditemukan melanggar aturan karena buku KIR kedaluwarsa:

  • Bus Jaya Utama – L 7778 U, dikemudikan Bambang (Lasem, Jateng), ditilang dan STNK diamankan.

  • Bus Dali Jaya – S 7824 U, dikemudikan Anas (Kedungadem, Bojonegoro), juga dikenai tilang.

Keduanya melanggar Pasal 288 Ayat (3) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain penindakan, petugas juga mengedukasi sopir dan penumpang soal pentingnya keselamatan. Penumpang diimbau mencatat nomor polisi kendaraan dan melapor jika menemukan sopir ugal-ugalan.

“Ini bentuk pengawasan agar budaya tertib berlalu lintas bisa terus ditanamkan. Pengawasan serupa akan terus digelar secara berkala,” tambah AKP Rizki.

Polres Gresik dan Dishub menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keselamatan serta kualitas angkutan umum di wilayah Kabupaten Gresik. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Operasi Patuh SemeruPolres GresikRamp CheckSatlantas Polres GresikTerminal Bunder

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Malang Raya Roundtable Jelang Arema vs Persebaya, Polisi Belum Beri Izin Pertandingan

NasDem Malang Raya Minta Tempo Klarifikasi Pemberitaan Surya Paloh

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

BERITA LAINNYA

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pengamat Nilai UNIPOL Jadi Instrumen Strategis Polri Perkuat SDM dan Peradaban Bangsa

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

Warga Kembru Kembali dari Pengungsian, Kibarkan Bendera Merah Putih

Andrew Robertson Susul Mohamed Salah? Liverpool Terancam Kehilangan Dua Pilar

Di Balik Hutan Pegunungan Bintang, Ladang Ganja Terungkap

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d