JAVASATU.COM-MALANG- Secara serentak warga binaan beragama Buddha dari seluruh wilayah Indonesia menerima remisi khusus Hari Raya Waisak pada Kamis (23/05/2024). Diketahui ada 8 warga binaan dari Lapas Kelas I Malang (L’SIMA) telah menerima Surat Keputusan (SK) Remisi Hari Raya Suci Waisak tahun 2024.
Acara penyerahan Remisi dilakukan oleh Kalapas Kelas I Malang yang diwakili oleh Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban (Kabid Kamtib) Supriyanto. SK remisi tersebut diserahkan secara langsung kepada warga binaan bersangkutan didampingi oleh Kasie Registrasi, Bayu Noviyanto.
Sebelum menyerahkan SK Remisi, Kabid Kamtib menyampaikan pesan kepada para penerima pengurangan lama pidana tersebut. Ia berharap agar adanya pengurangan masa pidana ini dapat jadi semangat warga binaan dalam menjalani hukuman.
“Dengan adanya penyerahan remisi ini, semoga dapat jadi pemicu semangat serta motivasi para warga binaan untuk selalu berbuat baik dan mengikuti segala bentuk pembinaan dengan tertib. Sekali lagi saya ucapkan selamat!,” tutur Supriyanto. (Dop/Nuh)