JAVASATU.COM- Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar Satlantas Polres Gresik selama sepekan berhasil menjaring 1.198 pelanggar lalu lintas. Operasi ini menggabungkan tilang elektronik (ETLE), tilang manual, dan teguran tertulis.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera, menjelaskan penindakan dilakukan melalui ETLE statis (31 pelanggar), ETLE mobile (30), tilang manual (185), dan teguran tertulis (952).
“Pendekatan kombinatif antara teknologi dan patroli langsung terbukti efektif menekan pelanggaran,” ujar AKP Rizki, Senin (21/7/2025).
Dari total pelanggaran, pengendara motor masih mendominasi dengan 1.129 kasus. Sisanya melibatkan mobil minibus (34), mobil penumpang (17), dan truk (15).
Dua pelanggaran terbanyak yakni:
-
Tidak memakai helm: 608 kasus
-
Melanggar rambu lalu lintas: 476 kasus
Selain itu, pelanggaran lainnya meliputi:
-
Tidak pakai sabuk keselamatan: 25 kasus
-
Tidak bawa kelengkapan kendaraan: 30 kasus
-
Tidak membawa SIM: 21 kasus
-
Pelanggaran muatan barang dan kendaraan tak laik jalan: masing-masing 1 kasus
AKP Rizki menegaskan operasi ini bertujuan menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di Gresik.
“Kami imbau masyarakat lebih disiplin dan utamakan keselamatan saat berkendara. Operasi ini masih akan terus berjalan,” tegasnya. (Bas/Arf)