JAVASATU.COM-MALANG- Unit Reskrim Polsek Singosari, menangkap CZ (19), warga Jalan Suropati, Kelurahan Losari, Kecamatan Singosari, karena laporan dari Retno Udi Lestari, 51, warga Perum BMR, Kelurahan Pagentan, Singosari. Korban melapor karena kucing jenis Anggora dan Persia miliknya hilang dicuri.
Berangkat dari laporan tersebut, polisi lantas melakukan penyelidikan. Diketahui bahwa di media sosial Facebook ada seseorang yang memposting ingin menjual kucing.
Selanjutnya petugas berpura-pura menjadi pembeli dengan mengajak tersangka bertemu di satu tempat. Begitu datang, petugas langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Tersangka CZ (19) diamankan bersama dengan barang bukti. (Foto: Polsek Singosari untuk Javasatu)
“Tersangka kami amankan ketika berniat menjual kucing hasil mencuri. Barang bukti yang kami amankan, tiga ekor kucing jenis Persia dan satu ekor jenis Anggora,” jelas Kanitreskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono.
“Kami masih mengembangkan kasusnya, karena kemungkinan ada jaringan pelaku pencuri kucing,” ujar mantan KBO Satreskrim Polres Malang ini.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengatakan bahwa modus pencurian dilakukan dengan cara menggambar lokasi. Setelah mengenali kondisi sekitar TKP, pada tengah malam langsung beraksi.
Caranya cukup unik, dengan menggunakan sedotan plastik yang digerak-gerakkan untuk memancing kucing keluar. Begitu mendekat, tersangka langsung menangkap dan membawanya kabur.
Dari hasil pemeriksaan, sudah lima kali mencuri kucing dengan modus yang sama di Perumahan BMR dan Perumahan Persada Singosari.(agb)