email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Seorang Marbot Masjid di Driyorejo Ditangkap Polisi Asusila Anak 7 Tahun

by Sudasir Al Ayyubi
5 November 2025

JAVASATU.COM- Seorang marbot masjid di Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditangkap polisi usai diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan berusia 7 tahun. Pelaku berinisial ANH (66), warga Sawahan, Kota Surabaya, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan Satreskrim Polres Gresik.

Seorang Marbot Masjid di Driyorejo Ditangkap Polisi Usai Asusila Anak 7 Tahun. (Foto: Ist/Sudasir Al Ayyubi)

Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban melapor ke polisi usai melihat rekaman CCTV masjid yang memperlihatkan aksi bejat pelaku. Kejadian terjadi pada Senin malam (27/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, ketika korban tengah bermain bersama temannya di dalam masjid usai salat Isya.

Tanpa disangka, pelaku mendekati korban lalu melakukan perbuatan tidak senonoh. Korban yang ketakutan langsung berlari keluar masjid sambil menangis, kemudian menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.

Aksi Bejat Terekam CCTV Masjid

Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban bersama ketua paguyuban masjid langsung mengecek rekaman CCTV. Hasilnya, terlihat jelas tindakan pelaku yang sesuai dengan keterangan korban.

Tak menunggu lama, keluarga korban melapor ke Polres Gresik. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap pelaku keesokan harinya, Selasa (28/10/2025).

“Tersangka sudah kami amankan bersama barang buktinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Selasa (4/11/2025).

Polisi Pastikan Korban Dapat Pendampingan Psikologis

Abid menegaskan, pihaknya bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Ia juga memastikan korban mendapat pendampingan psikologis dari pihak berwenang untuk memulihkan trauma.

BacaJuga :

KNPI Kabupaten Sukabumi dan Pemuda Hijrah Gelar Santunan dan Wakaf Al-Qur’an

15.965 Pelari Padati Monas di TNI Run 2026

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.

Polisi Ajak Warga Waspada dan Berani Lapor

Kasat Reskrim juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tidak ragu melapor bila menemukan kasus serupa.

“Bangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Ajarkan bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh orang lain agar mereka berani bicara jika mengalami pelecehan,” imbaunya.

Ia juga mengajak warga segera melapor bila menemukan tindak pidana ke Satreskrim Polres Gresik, melalui hotline 110 atau Cak Roma di nomor 0811-8800-2006.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti. Kami pastikan perlindungan terhadap anak adalah prioritas kami,” tegas Abid. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AsusilaKecamatan DriyorejoMarbot MasjidPelecehan SeksualPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

KNPI Kabupaten Sukabumi dan Pemuda Hijrah Gelar Santunan dan Wakaf Al-Qur’an

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

BKM Baitul Amin Kampung Wonobungkah Siapkan Dakwah Digital dan Ekonomi Umat

15.965 Pelari Padati Monas di TNI Run 2026

Turun dari Pesawat, Wadanyon OPM Abdon Kisamdu Diamankan TNI

Anak Kelas 1 SD Ikut Sunatan Massal Gratis Kodim Wonosobo

SKEIM Rilis “Sail Prayers”, Bawa Pesan Beda Opini Bukan Kesalahan

Maarif NU Gresik: Sekolah Tak Cukup Cetak Anak Pintar

TNI Fair 2026 Dekatkan Generasi Muda dengan Dunia TNI

Video Viral Pria di Kolong Mobil MOG Mengaku Cari Uang Rp1.000, Polisi Cek CCTV

Prev Next

POPULER HARI INI

KKI Jatim Bekali Atlet dan Pelatih Pemahaman Perwasitan

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

BKM Baitul Amin Kampung Wonobungkah Siapkan Dakwah Digital dan Ekonomi Umat

Video Viral Pria di Kolong Mobil MOG Mengaku Cari Uang Rp1.000, Polisi Cek CCTV

BERITA LAINNYA

KNPI Kabupaten Sukabumi dan Pemuda Hijrah Gelar Santunan dan Wakaf Al-Qur’an

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

BKM Baitul Amin Kampung Wonobungkah Siapkan Dakwah Digital dan Ekonomi Umat

15.965 Pelari Padati Monas di TNI Run 2026

Turun dari Pesawat, Wadanyon OPM Abdon Kisamdu Diamankan TNI

Anak Kelas 1 SD Ikut Sunatan Massal Gratis Kodim Wonosobo

SKEIM Rilis “Sail Prayers”, Bawa Pesan Beda Opini Bukan Kesalahan

Maarif NU Gresik: Sekolah Tak Cukup Cetak Anak Pintar

TNI Fair 2026 Dekatkan Generasi Muda dengan Dunia TNI

Video Viral Pria di Kolong Mobil MOG Mengaku Cari Uang Rp1.000, Polisi Cek CCTV

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

Pemkot Malang Akan Telusuri Ulang 39 Bidang Aset di Ciptomulyo

KKI Jatim Bekali Atlet dan Pelatih Pemahaman Perwasitan

HUT ke-81 TNI, Ada TNI Fair hingga Parade 520 Alutsista di Monas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved