JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan menata ulang kawasan Jalan Pasar Gadang dengan memasang pagar pembatas di sepanjang ruas jalan. Kebijakan ini diambil untuk mengakhiri praktik jual beli “drive thru” yang selama ini terjadi di badan jalan dan kerap memicu kemacetan.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan penataan tersebut merupakan bagian dari proyek peningkatan Jalan Pasar Gadang menuju kawasan Bumiayu yang mulai dikerjakan pada Senin (15/6/2026). Selain memperbaiki infrastruktur jalan, proyek ini juga menyasar penataan kawasan pasar agar lebih tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Kami tidak ingin ada lagi model pembeli berhenti di pinggir jalan lalu langsung bertransaksi (drive thru, red). Jalan ini harus kembali berfungsi untuk pengguna jalan. Kalau ingin berbelanja, kendaraan harus parkir dan pembeli masuk ke dalam pasar,” kata Wahyu Hidayat, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, selama ini aktivitas jual beli di tepi jalan Pasar Gadang menjadi salah satu penyebab utama kemacetan dan gangguan arus kendaraan. Karena itu, Pemkot Malang akan memasang pagar pembatas dan beton pracetak dengan ketinggian tertentu agar tidak ada lagi aktivitas transaksi di bahu jalan.
“Pembatas akan kita pasang supaya tidak ada lagi kendaraan yang berhenti sembarangan untuk berjualan atau membeli di pinggir jalan,” ujarnya.
Selain pemasangan pagar, Pemkot Malang juga akan menata ulang sistem akses masuk kawasan pasar. Akses kendaraan akan diarahkan ke area parkir yang telah disiapkan, sehingga aktivitas jual beli tidak lagi mengganggu jalan utama.
Di sisi utara pasar, pemerintah juga akan membangun jalan-jalan penghubung menuju area pedagang agar sirkulasi pengunjung tetap berjalan tertib tanpa harus memanfaatkan badan jalan.
Wahyu menegaskan, penataan ini bukan untuk membatasi aktivitas ekonomi pedagang, melainkan untuk menciptakan keteraturan dan kenyamanan bersama antara pedagang, pembeli, dan pengguna jalan.
“Kami ingin ada keseimbangan. Pedagang tetap bisa berjualan, tapi tidak lagi mengganggu pengguna jalan. Semua harus tertata,” tegasnya.
Pemkot Malang berharap, setelah penataan selesai, kawasan Pasar Gadang tidak lagi mengalami kemacetan kronis yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Jalan juga diharapkan kembali optimal sebagai jalur utama penghubung dari Gadang menuju Bumiayu.
Proyek penataan ini ditargetkan rampung pada November 2026, dengan masa pengerjaan sekitar 172 hari sesuai Surat Perintah Kerja (SPK). Namun, pemerintah meminta kontraktor dapat menyelesaikan lebih cepat dari target waktu tersebut.
“Kami berharap pekerjaan bisa selesai lebih cepat, sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” pungkas Wahyu. (dop/saf)