email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 19 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Cegah Virus Corona, Mulai Kamis ASN Pemkab Malang Kerja Dari Rumah

by Agung Baskoro
18 Maret 2020

BacaJuga :

Dongeng “Mimi dan Roro” dari Pak Mbois, Saat Nilai Toleransi Ditanamkan Lewat Cerita Anak

Kapolres Gresik Ajak Komunitas Sepak Bola Jaga Sportivitas Lewat Pembukaan Akbar Arena

Javasatu, Malang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memberi izin bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja dari rumah. Kebijakan itu seiring mandat surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) dan Reformasi Birokrasi (RB) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono (kanan). (Foto : Agung-Javasatu.com)

Saat ditemui diruang kerjanya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono menerangkan, kebijakan tersebut diterapkan mulai hari Kamis (19/3/2020) besok.

“Besok soal ASN kerja di rumah, hari ini kami tanda tangani. Mulai besok (Kamis) diterapkan” jelas Didik

Didik menambahkan, instruksi tersebut sudah disampaikan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara kebijakan ASN bisa kerja di rumah diterapkan hingga 31 Maret mendatang.

ADVERTISEMENT

Didik menambahkan, segala kegiatan mulai dari berkumpul atau yang bersifat komunal untuk sementara telah ditiadakan, termasuk mengumpulkan 20 orang lebih di dalam ruangan akan ditunda sementara.

“Kegiatan-kegiatan seperti apel pagi, senam, kegiatan yang melibatkan banyak sekali orang, ditunda sementara. Pertemuan kunjungan dari luar daerah atau luar negeri kami tunda” jelas pria yang pernah mendaftar bakal Calon Bupati Malang lewat PDI Perjuangan itu. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ASNDidik Budi MuljonoKerja dari Rumahpemkab malangSekda Kabupaten Malang

BERITA TERBARU

Sinergi BNN dan Pesantren Dinilai Jadi Gerakan Moral Jihad Lawan Narkoba

Prabowo Tanggapi Isu Keracunan MBG: 1,4 Miliar Porsi, Kasus Hanya 0,0007 Persen

ADVERTISEMENT

Dongeng “Mimi dan Roro” dari Pak Mbois, Saat Nilai Toleransi Ditanamkan Lewat Cerita Anak

Kapolres Gresik Ajak Komunitas Sepak Bola Jaga Sportivitas Lewat Pembukaan Akbar Arena

TNI Doa Bersama di Papua untuk Keselamatan Prajurit dan Presiden Prabowo yang Berulang Tahun

Prev Next

POPULER HARI INI

Sinergi BNN dan Pesantren Dinilai Jadi Gerakan Moral Jihad Lawan Narkoba

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Warga Bekasi Suarakan Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis dan Kinerja BGN

Prabowo Tanggapi Isu Keracunan MBG: 1,4 Miliar Porsi, Kasus Hanya 0,0007 Persen

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Publik Nilai Arah Indonesia Lebih Menjanjikan

BERITA LAINNYA

Sinergi BNN dan Pesantren Dinilai Jadi Gerakan Moral Jihad Lawan Narkoba

Prabowo Tanggapi Isu Keracunan MBG: 1,4 Miliar Porsi, Kasus Hanya 0,0007 Persen

TNI Doa Bersama di Papua untuk Keselamatan Prajurit dan Presiden Prabowo yang Berulang Tahun

Warga Bekasi Suarakan Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis dan Kinerja BGN

Kapolri Cek Proses Food Security Test SPPG Polri di Semarang, Pastikan Mutu Makanan Terjamin

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved