email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Operasi Yustisi Tiga Pilar di Gresik Jaring Puluhan Pelanggar Prokes

by Nurul Hakim
26 Januari 2021

Javasatu,Gresik- Petugas gabungan tiga pilar dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP di Kabupaten Gresik menggelar operasi yustisi dan berhasil menjaring puluhan pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Selasa (26/1/2021).

Petugas tiga pilar Gresik gelar operasi yustisi. (Foto: Nurul Hakim/Javasatu.com)

Operasi yustisi yang gelar petugas tiga pilar tersebut dalam rangka penegakan Perbup Gresik Nomor 22 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020, serta Surat Edaran Bupati Gresik Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Gresik.

Dalam pelaksanaanya, turut hadir anggota Polda Jatim, Kombespol Puji Riyanto dan Kombespol Terr P. Serta personel yang terlibat dari Polres Gresik 18 Anggota, Kodim 0817 5 Anggota, dan Satpol PP Gresik 11 Anggota. Dengan lokasi sasaran Bundaran Gresik Kota Baru (GKB) Jalan Sumatera Randuagung Kebomas dan di depan Gedung LDII Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo Dahan Rejo kebomas.

Pengendara roda dua melanggar prokes. (Foto: Nurul Hakim/Javasatu.com)

Anggota Polres Gresik yang bertugas pada operasi yustisi, AKP Kristianto di dampingi IPDA Ali Fauzi mengatakan, kepada puluhan pelanggar prokes Covid-19 di masa PPKM, petugas memberikan tindakan berupa imbauan hingga sanksi.

“11 orang melanggar tidak memakai masker di proses sesuai aturan yang berlaku. 3 pelanggar memilih sanksi kerja sosial. 5 pelanggar memilih sanksi denda administrasi membayar langsung pada saat kegiatan berlangsung. 3 pelanggar memilih sanksi denda administrasi membayar dilain waktu” ungkap AKP Kristianto, Selasa (26/1/2021).

Pengendara roda empat melanggar prokes. (Foto: Nurul Hakim/Javasatu.com)

Kemudian, pemberian himbauan dan teguran terhadap penguna jalan baik roda 2 maupun roda 4 untuk selalu memakai masker dengan benar dan mematuhi Protokol kesehatan dengan menerapkan 3M.

“3 orang tidak memakai masker dengan benar diberikan teguran dan himbauan agar selalu memakai masker dengan benar dan menerapkan protokol kesehatan” tambahnya.

BacaJuga :

Anggota DPRD Kota Malang Asmualik Minta “Rantang Kasih” Lebih Akurat Tekan Kemiskinan

Forkopimda Gresik dan Perusahaan Angkutan Sepakat Batasi Jam Operasional Truk

Berita Lainnya:
  • Tekan Laju COVID-19, Menkes: Ada Dua Cara yang Harus Kita Lakukan Bersama – Nusadaily.com
  • Kasus COVID-19 Tembus 1 Juta, Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas – Nusadaily.com
  • Waduh! Kasus COVID-19 Dunia Capai 100 Juta Pekan Ini – Nusadaily.com

Petugas meminta kepada seluruh masyarakat Gresik untuk mematuhi prokes Covid-19 yang telah dianjurkan pemerintah melalui peraturan daerah dan surat edaran di masa PPKM.

“Jika tak mematuhi, masyarakat akan diberikan sanksi oleh para petugas tiga pilar dalam operasi yustisi” tandasnya. (Kim/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 1

  1. Ping-balik: Operasi Yustisi di Gresik, Pilih Kerja Sosial Atau Denda

BERITA TERBARU

Anggota DPRD Kota Malang Asmualik Minta “Rantang Kasih” Lebih Akurat Tekan Kemiskinan

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

ADVERTISEMENT

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Forkopimda Gresik dan Perusahaan Angkutan Sepakat Batasi Jam Operasional Truk

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Ketua PKK Kecamatan Gresik Ajak Siswa KB-TK Plus Gapuro Teladani Rasulullah di Maulid Nabi

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Karateka Malaysia Ramaikan Kejuaraan Karate Piala KONI Pusat 2025 di Malang

Dianggap Cemari Lingkungan, Aktivis ‘AKSI’ Demo Wings Terkait Sampah Sachet Plastik

BERITA LAINNYA

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Danlanud Sultan Hasanuddin Tegas Hukum Prajurit Terlibat Judi Online

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Ketahuan ke Luar Daerah, GRIB Jaya: Pengkhianatan Rakyat!

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved