email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Operasi Yustisi Tiga Pilar di Gresik Jaring Puluhan Pelanggar Prokes

by Nurul Hakim
26 Januari 2021
ADVERTISEMENT

Javasatu,Gresik- Petugas gabungan tiga pilar dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP di Kabupaten Gresik menggelar operasi yustisi dan berhasil menjaring puluhan pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Selasa (26/1/2021).

Petugas tiga pilar Gresik gelar operasi yustisi. (Foto: Nurul Hakim/Javasatu.com)

Operasi yustisi yang gelar petugas tiga pilar tersebut dalam rangka penegakan Perbup Gresik Nomor 22 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020, serta Surat Edaran Bupati Gresik Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Gresik.

Dalam pelaksanaanya, turut hadir anggota Polda Jatim, Kombespol Puji Riyanto dan Kombespol Terr P. Serta personel yang terlibat dari Polres Gresik 18 Anggota, Kodim 0817 5 Anggota, dan Satpol PP Gresik 11 Anggota. Dengan lokasi sasaran Bundaran Gresik Kota Baru (GKB) Jalan Sumatera Randuagung Kebomas dan di depan Gedung LDII Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo Dahan Rejo kebomas.

Pengendara roda dua melanggar prokes. (Foto: Nurul Hakim/Javasatu.com)

Anggota Polres Gresik yang bertugas pada operasi yustisi, AKP Kristianto di dampingi IPDA Ali Fauzi mengatakan, kepada puluhan pelanggar prokes Covid-19 di masa PPKM, petugas memberikan tindakan berupa imbauan hingga sanksi.

“11 orang melanggar tidak memakai masker di proses sesuai aturan yang berlaku. 3 pelanggar memilih sanksi kerja sosial. 5 pelanggar memilih sanksi denda administrasi membayar langsung pada saat kegiatan berlangsung. 3 pelanggar memilih sanksi denda administrasi membayar dilain waktu” ungkap AKP Kristianto, Selasa (26/1/2021).

Pengendara roda empat melanggar prokes. (Foto: Nurul Hakim/Javasatu.com)

Kemudian, pemberian himbauan dan teguran terhadap penguna jalan baik roda 2 maupun roda 4 untuk selalu memakai masker dengan benar dan mematuhi Protokol kesehatan dengan menerapkan 3M.

“3 orang tidak memakai masker dengan benar diberikan teguran dan himbauan agar selalu memakai masker dengan benar dan menerapkan protokol kesehatan” tambahnya.

BacaJuga :

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Salat Jumat di Wringinanom, Kapolres Gresik Ajak Warga Jaga Keamanan Ramadan

Berita Lainnya:
  • Tekan Laju COVID-19, Menkes: Ada Dua Cara yang Harus Kita Lakukan Bersama – Nusadaily.com
  • Kasus COVID-19 Tembus 1 Juta, Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas – Nusadaily.com
  • Waduh! Kasus COVID-19 Dunia Capai 100 Juta Pekan Ini – Nusadaily.com

Petugas meminta kepada seluruh masyarakat Gresik untuk mematuhi prokes Covid-19 yang telah dianjurkan pemerintah melalui peraturan daerah dan surat edaran di masa PPKM.

“Jika tak mematuhi, masyarakat akan diberikan sanksi oleh para petugas tiga pilar dalam operasi yustisi” tandasnya. (Kim/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 1

  1. Ping-balik: Operasi Yustisi di Gresik, Pilih Kerja Sosial Atau Denda

BERITA TERBARU

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Salat Jumat di Wringinanom, Kapolres Gresik Ajak Warga Jaga Keamanan Ramadan

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

Modus Polisi Gadungan, Pria di Malang Rampas Mobil Innova Saat Test Drive

Wabup Gresik Ingatkan Tawuran Sahur, Sekaligus Sosialisasikan Layanan Darurat 112

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Komunitas Pelapak Car Free Day Gresik Buka Puasa dan Santuni Yatim

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

BERITA LAINNYA

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Babinsa Kodim Blora Dampingi Petani Panen Padi di Tunjungan

Kasdim Blora Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial di Kunduran

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved