email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Gresik Latih Relawan Pemulasaran Jenazah COVID-19

by Sudasir Al Ayyubi
18 Juli 2021

JAVASATU-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengadakan pelatihan tata cara pemulasaran jenazah terpapar COVID-19 bagi para relawan sesuai SOP dan protokol kesehatan (Prokes).

Sebabnya, penanganan jenazah terpapar COVID-19 memerlukan cara khusus agar tidak terjadi potensi penularan.

Pemkab Gresik Latih Relawan Pemulasaran Jenazah COVID-19. (Foto: Istimewa)

Pelatihan yang berlangsung di ruang pertemuan Putri Mijil, Pendopo Gresik itu diikuti sebanyak 80 relawan dengan menghadirkan sejumlah narasumber.

Melalui pelatihan itu, diharapkan para relawan mendapat pengetahuan yang benar tentang penanganan jenazah COVID-19, sehingga tidak terjadi kesalahan atau justru akan membahayakan baik bagi relawan, pihak keluarga maupun masyarakat sekitar.

“Relawan ini akan dibagi tiga divisi, yakni nakes, pemulasaran, dan bantuan sosial. Untuk nakes akan difokuskan guna akselerasi vaksinasi, nantinya vaksinasi kabupaten akan kami sebar di wilayah selatan, tengah, dan utara, tidak hanya bertumpu di WEP. Namun sistemnya nanti sama dengan yang berlangsung di WEP, kami akan optimalkan aplikasi yang kita miliki, yakni gresikpedia,” kata Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani sepertii dikutip dari laman resmi akun instagram @fandiakhmadyani, Sabtu (17/7/2021).

Kemudian, lanjut dia, para relawan pemulasaran akan disebar di 9 Rumah Sakit (RS) rujukan pemulasaran COVID-19. Sementara relawan sosial akan diperbantukan di 5 posko yang tersebar di beberapa wilayah se-Kabupaten Gresik.

“Para relawan ini nanti akan kami sebar di 9 rumah sakit rujukan pemulasaran Covid. Adapun untuk sosial, akan kami perbantukan di posko-posko darurat yang telah kami dirikan di 5 titik yang tersebar,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemkab Gresik membuka rekrutmen relawan pemulasaran jenazah COVID-19 dengan menggandeng sejumlah elemen baik Ormas, Komunitas, maupun LSM. Para relawan ini harus bersyarat usia mulai umur 30 tahun sampai 60 tahun, laki-laki maupun perempuan dan Ber-KTP Gresik, sehat dan sudah melakukan vaksinasi minimal 1 kali.

“Kami membentuk relawan guna mendukung kegiatan pemerintah menangani COVID-19 di Gresik. Selain unsur nakes, kami juga menggandeng Ultras Gresik, GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah Fatayat, Nasyiatul Aisyiah, dan unsur masyarakat lainnya,” terang Bupati.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Selanjutnya Bupati millenial ini meminta kepada seluruh peserta agar seluruh materi yang disampaikan narasumber dapat dipahami dengan baik. Sehingga ikhtiar dalam memberikan manfaat bagi masyarakat Gresik dapat terlaksana dengan baik, sehingga penanganan jenazah COVID-19 sesuai dengan syariat dan protokol kesehatan, dan Gresik bisa secepatnya terlepas dari pandemi COVID-19 ini.

“Semoga ikhtiar ini bermanfaat bagi masyarakat Gresik. Mari kita tunjukkan dengan kebersamaan, dengan Gotong Royong, Gresik ini bisa melalui pandemi COVID, Gresik Kompak, Gresik Kuat,” tutupnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Pemkab GresikPemulasaran Jenazah COVID-19Tanggap Darurat

Comments 2

  1. Ping-balik: Gubernur Khofifah Buka Depo Oksigen Gratis di Bakorwil Malang - Javasatu
  2. Ping-balik: Gubernur Jawa Timur Khofifah Siapkan Depo Oksigen Gratis untuk Malang Raya - KlikTimes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Malang Raya Roundtable Jelang Arema vs Persebaya, Polisi Belum Beri Izin Pertandingan

NasDem Malang Raya Minta Tempo Klarifikasi Pemberitaan Surya Paloh

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-Alun Kediri Segera Dimulai

Pengamat Nilai UNIPOL Jadi Instrumen Strategis Polri Perkuat SDM dan Peradaban Bangsa

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

Warga Kembru Kembali dari Pengungsian, Kibarkan Bendera Merah Putih

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved