email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tim Covid Hunter Prokes Pertegas Sanksi Pelanggar

by Agung Baskoro
16 September 2020

Javasatu,Malang- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang, membentuk Tim Mobile Covid Hunter yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih menyebar di wilayahnya.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

 

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, Tim Mobile Covid Hunter ini akan menindak masyarakat yang tidak menjalankan Protokol Kesehatan, dan dilakukan secara

“Tim Covid Hunter Protokol Kesehatan ini akan memburu warga yang tidak pakai masker, baik ditempat-tempat keramaian seperti kafe, warkop, restoran, dan pasar. Termasuk tempat umum yang tidak menyediakan tempat cuci tangan serta tidak menerapkan physical distancing,” terang Hendri, Rabu (16/9/2020).

Menurut Hendri, dengan adanya tim Mobile Covid Hunter ini diharapkan bisa memberi efek jera, masyarakat semakin tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.

Selain itu bagi pelanggar akan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) atau penilangan oleh tim Covid Hunter, dan akan dilakukan sidang ditempat.

“Tujuannya dapat menggugah kesadaran dan rasa jera bagi warga, akan pentingnya disiplin protokol kesehatan. Dengan dasar Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.” jelasnya.

BacaJuga :

Aborsi Mahasiswi di Malang Terbongkar, Bayi Dibuang ke Sungai Paron

Kota Batu Luncurkan SIP_Mobile SAE, Dorong Optimalisasi Pajak Daerah

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Untuk personil yang dilibatkan, lanjut Hendri, melibatkan Satuan Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang 15 personil, dari Kodim 0818/Kabupaten Malang-Kota Batu 10 personil, Polri 15 personil dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, serta Pengadilan Negri Kepanjen.

“Ini merupakan keseriusan kami untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang. Dalam pelaksanaannya tim ini akan dibarengi dengan Operasi Yustisi. Agar bisa memberikan efek jera kepada masyarakat,” pungkasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Aborsi Mahasiswi di Malang Terbongkar, Bayi Dibuang ke Sungai Paron

Kota Batu Luncurkan SIP_Mobile SAE, Dorong Optimalisasi Pajak Daerah

ADVERTISEMENT

Warga Jatisari Malang Geruduk Kantor Desa, Minta Hentikan Pembangunan Indomaret

Festival Seni Sukorejo Tuban ke-7 Siap Digelar, Wujud Sinergi Warga Lestarikan Budaya

Trio Wijaya Rilis Album Baru #isikepala, 9 Lagu dari Kontemplasi 5 Tahun

Prev Next

POPULER HARI INI

Polisi di Gresik Tangkap Karyawan Swasta Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

Produk Olahan Jahe Merah Karangturi Gresik Digadang Tembus Pasar Modern hingga Ekspor

Festival Seni Sukorejo Tuban ke-7 Siap Digelar, Wujud Sinergi Warga Lestarikan Budaya

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Kabupaten Gresik Batasi Jam Operasional Truk, Pelanggar Terancam Sanksi

BERITA LAINNYA

Festival Seni Sukorejo Tuban ke-7 Siap Digelar, Wujud Sinergi Warga Lestarikan Budaya

Trio Wijaya Rilis Album Baru #isikepala, 9 Lagu dari Kontemplasi 5 Tahun

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Raih Juara 2 Gerak Jalan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved