email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tim Covid Hunter Prokes Pertegas Sanksi Pelanggar

by Agung Baskoro
16 September 2020
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang, membentuk Tim Mobile Covid Hunter yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih menyebar di wilayahnya.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

 

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, Tim Mobile Covid Hunter ini akan menindak masyarakat yang tidak menjalankan Protokol Kesehatan, dan dilakukan secara

“Tim Covid Hunter Protokol Kesehatan ini akan memburu warga yang tidak pakai masker, baik ditempat-tempat keramaian seperti kafe, warkop, restoran, dan pasar. Termasuk tempat umum yang tidak menyediakan tempat cuci tangan serta tidak menerapkan physical distancing,” terang Hendri, Rabu (16/9/2020).

Menurut Hendri, dengan adanya tim Mobile Covid Hunter ini diharapkan bisa memberi efek jera, masyarakat semakin tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.

Selain itu bagi pelanggar akan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) atau penilangan oleh tim Covid Hunter, dan akan dilakukan sidang ditempat.

“Tujuannya dapat menggugah kesadaran dan rasa jera bagi warga, akan pentingnya disiplin protokol kesehatan. Dengan dasar Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.” jelasnya.

BacaJuga :

Razia Miras di Manyar Gresik, Polisi Sita Puluhan Botol, Amankan Satu Wanita

300 Anak Yatim di Gresik Belanja Baju Lebaran Bareng Bupati dan BAZNAS

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Untuk personil yang dilibatkan, lanjut Hendri, melibatkan Satuan Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang 15 personil, dari Kodim 0818/Kabupaten Malang-Kota Batu 10 personil, Polri 15 personil dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, serta Pengadilan Negri Kepanjen.

“Ini merupakan keseriusan kami untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang. Dalam pelaksanaannya tim ini akan dibarengi dengan Operasi Yustisi. Agar bisa memberikan efek jera kepada masyarakat,” pungkasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

MUI Kutuk Serangan Israel-AS ke Iran, Serukan PBB dan OKI Hentikan Eskalasi

Razia Miras di Manyar Gresik, Polisi Sita Puluhan Botol, Amankan Satu Wanita

300 Anak Yatim di Gresik Belanja Baju Lebaran Bareng Bupati dan BAZNAS

Korban Membaik, Situasi Panceng Kondusif Usai Penusukan

Alumni MTs Ihyaul Ulum Gresik Bagi Takjil Gratis dan Santuni Anak Yatim

Olahraga dan Budaya Bersatu, INTIM DAMAI Gaungkan Cinta Tanah Air di Malang

Nurul Hayat Gresik Berbagi untuk Tukang Becak di Ramadan

Kapolres Gresik Mediasi Warga Campurejo-Banyutengah, Sepakat Damai

GAMA FA Malang Juara Turnamen Ramadan MCFA 2026 U-12

Curi Scoopy di Kos Karangploso, Pelaku Tertangkap Saat Transaksi COD

Prev Next

POPULER HARI INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

GAMA FA Malang Juara Turnamen Ramadan MCFA 2026 U-12

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Olahraga dan Budaya Bersatu, INTIM DAMAI Gaungkan Cinta Tanah Air di Malang

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

BERITA LAINNYA

MUI Kutuk Serangan Israel-AS ke Iran, Serukan PBB dan OKI Hentikan Eskalasi

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Chanté Karya Citra Kirana Hadirkan Koleksi Eksklusif di Shopee Big Ramadan Sale

Analis Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Selamatkan Generasi Muda Indonesia

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved