JAVASATU.COM- Proses seleksi terbuka (selter) tiga Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah rampung. Panitia seleksi memastikan tiga besar calon pejabat untuk masing-masing jabatan segera diumumkan setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tiga jabatan strategis yang diisi melalui selter tersebut meliputi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar, mengatakan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan, mulai dari uji kompetensi hingga wawancara akhir. Menurutnya, peserta diuji secara menyeluruh dari aspek manajerial, sosiokultural, hingga kapasitas dan kapabilitas teknis sesuai jabatan yang dilamar.
“Selter kemarin itu ada uji kompetensi, baik sosiokultural, manajerial, maupun kapasitas dan kapabilitas. Semua betul-betul diuji,” kata Budiar, Selasa (4/3/2026).
Khusus untuk jabatan Kepala Satpol PP, panitia seleksi menambahkan materi praktik baris-berbaris. Peserta diminta memperagakan gerakan dasar seperti hormat, hadap kanan-kiri, balik kanan, hingga push up sebagai bagian dari penilaian kedisiplinan dan kesiapan fisik.
Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menjelaskan bahwa hasil seleksi telah dikirim ke BKN untuk memperoleh persetujuan resmi. Setelah rekomendasi diterbitkan, tiga besar calon pada masing-masing jabatan akan diumumkan melalui laman resmi Pemkab Malang.
“Sekarang kita tunggu rekomendasi dari BKN. Setelah itu tiga besar akan diumumkan sesuai tahapan,” ujarnya.
Nurman menambahkan, setelah rekomendasi turun, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Malang memiliki kewenangan memilih satu nama dari tiga besar yang telah ditetapkan panitia seleksi.
“BKN biasanya memberikan persetujuan untuk memilih satu dari tiga besar. Itu menjadi hak prerogatif PPK,” jelasnya.
Ia memperkirakan rekomendasi dari BKN dapat diterima dalam waktu sekitar satu pekan. Jika seluruh proses administrasi berjalan lancar, pelantikan pejabat terpilih ditargetkan paling lambat 10 hari setelah rekomendasi diterbitkan.
Dengan selesainya tahapan seleksi ini, Pemkab Malang berharap pengisian jabatan strategis tersebut dapat segera memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah, sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan optimal. (agb/nuh)