JAVASATU.COM- Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang menegaskan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, sudah berjalan sesuai prosedur resmi. Pernyataan ini disampaikan menyusul aksi demonstrasi puluhan warga yang menuntut penghentian sementara proyek tersebut, Selasa (25/11/2025).

Tenaga Ahli Perumda Tirta Kanjuruhan, Sutiyo, menegaskan seluruh izin dan prosedur proyek telah dipenuhi.
“Izin dari Kementerian PU dan BBWS sudah lengkap. Normalisasi pengairan sawah juga sudah dianalisis PU SDA. Itu sudah menjadi dasar legalitas kami melakukan pemasangan SPAM,” ujar Sutiyo.
Proses sosialisasi proyek juga disebut telah dilakukan secara berulang. Sutiyo menyebut, sosialisasi pertama digelar di kantor kecamatan, kedua di Rumah Makan Ratu Rawit dipimpin Sekda, dan ketiga di kantor desa.
Meski begitu, Perumda Tirta Kanjuruhan tetap menghargai aspirasi warga. Sutiyo menegaskan semua masukan masyarakat akan ditampung sebagai evaluasi perusahaan.
Terkait tuntutan kompensasi, Sutiyo menyebut hal tersebut belum diatur dalam peraturan yang ada. Namun, perusahaan akan menjalankan tanggung jawab melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) yang tercantum dalam Peraturan Bupati Malang.
“CSR akan diprioritaskan untuk Desa Putukrejo setelah SPAM beroperasi. Saat ini pemasangan SPAM terkait PAD Kabupaten, jadi hasilnya akan kembali ke masyarakat, bukan keuntungan pribadi,” jelas Sutiyo.
Sutiyo menekankan, proyek SPAM harus tetap berjalan karena semua tahapan sudah memenuhi prosedur resmi.
“Semua tahapan sudah dilakukan sesuai prosedur. Proyek ini harus terus berjalan,” pungkasnya. (agb/nuh)