JAVASATU.COM- Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah tudingan bahwa institusinya terlibat dalam praktik intimidasi terhadap warga yang menyampaikan pendapat. Lewat keterangan resminya, TNI menegaskan komitmennya dalam mendukung kebebasan berekspresi sebagai bagian dari prinsip demokrasi.

“TNI tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan intimidatif terhadap warga yang menjalankan hak konstitusionalnya. Tugas kami menjaga kedaulatan negara, bukan membungkam suara publik,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi dalam pernyataan tertulis, Senin (26/5/2025).
Pernyataan ini merespons berbagai narasi yang menyudutkan TNI, yang disebut-sebut membatasi ruang demokrasi. Menurut TNI, tudingan tersebut tidak disertai data maupun bukti yang kredibel.
“Framing dan tuduhan tendensius seperti ini justru menunjukkan upaya membangun persepsi keliru bahwa TNI dan pemerintah anti-demokrasi,” lanjut pernyataan itu.
TNI juga menegaskan prinsip netralitasnya dalam kehidupan berpolitik dan menolak ikut campur dalam urusan politik praktis. Institusi itu meminta masyarakat untuk mewaspadai provokasi dan penggiringan opini yang menyesatkan.
Jika ada warga yang merasa diintimidasi saat menyampaikan aspirasi secara sah dan damai, TNI mendorong agar kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diselidiki secara hukum.
“Jangan membangun tuduhan tanpa bukti. Mari cari dan ungkap pelakunya secara objektif,” tegasnya.
TNI juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas nasional, mengedepankan dialog, serta menyelesaikan perbedaan secara bermartabat.
“Demokrasi akan tumbuh sehat jika dijaga dengan saling menghormati dan menjunjung tinggi hukum,” tulisnya dalam penutup pernyataannya. (Saf)