email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Toko Miras di Sawojajar Dekat Masjid Ditolak Warga, Wadul ke DPRD Minta Ditutup!

by Julian Sukrisna
11 Mei 2026

JAVASATU.COM- Gejolak penolakan terhadap peredaran minuman keras (miras) memanas di Kota Malang. Sejumlah tokoh masyarakat, Ketua RT, dan RW 11 Kelurahan Sawojajar mendatangi Gedung DPRD Kota Malang, Senin (11/5/2026).

Audiensi warga RW 11 Kelurahan Sawojajar di ruang Fraksi PKS. (Foto: Dokumentasi Fraksi PKS DPRD Kota Malang)

Mereka mengadukan keberatan atas beroperasinya Toko Miras “Cobra Sejahtera”. Warga menuntut penutupan permanen tanpa ada ruang kompromi.

Ketua RT 3 RW 11, Setiobudi, menegaskan lokasi toko sangat tidak etis karena berada di lingkungan peribadatan dan pendidikan.

“Jaraknya hanya 70 meter dari Masjid Al-A’rof dan 200 meter dari Masjid ‘Ainul Yaqin. Di situ juga ada TK, PAUD, serta klinik kesehatan,” ujar Setiobudi di hadapan Komisi A DPRD Kota Malang.

Toko tersebut diketahui baru melakukan launching pada 21 April lalu. Namun, jam operasionalnya dianggap meresahkan karena buka hingga dini hari.

“Malah bukanya itu jam 11.00 siang sampai jam 03.00 dini hari,” imbuhnya.
Senada, Ketua RT 2 RW 11, Hariyono, menjelaskan bahwa warga secara tegas tidak memberikan izin lingkungan sejak pengajuan pada Agustus 2025.

Anehnya, izin usaha tetap terbit melalui sistem Online Single Submission (OSS) meski tanpa restu warga setempat.

“Kami tidak tahu persyaratan apa yang diajukan di OSS, tahu-tahu izin terbit. Kami punya hak menolak karena lokasinya dekat tempat ibadah,” tegas Hariyono.

Warga menyayangkan sikap pengelola yang tetap beroperasi meski mediasi di tingkat Kecamatan sebelumnya gagal karena Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PM-PTSP) Kota Malang tidak hadir.

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, H. Rokhmad, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi warga karena keberadaan toko tersebut mengganggu ketentraman.

BacaJuga :

Aliansi BEM Desak DPRD Dalami Anggaran DPKPCK Kabupaten Malang, Soroti Perjalanan Dinas Rp3,3 Miliar

Viral Disebut di Pinggir Sungai, Kades Pastikan Kopdes Merah Putih Sidodadi Punya Akses Jalan

“RT, RW, hingga takmir masjid kompak menolak. Kami akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP dan Wali Kota Malang agar ada tindakan tegas,” ungkap Politisi PKS ini.

DPRD menjanjikan dalam minggu ini akan turun tangan mendesak Pemkot Malang agar tidak “melempem” dalam menegakkan peraturan daerah. (jup)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD Kota MalangKota MalangMinolMiras

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

MATAMUDA MI Tsamrotul Ulum Gresik Dimulai, Murid Baru Dibekali Adaptasi dan Pendidikan Karakter

Aliansi BEM Desak DPRD Dalami Anggaran DPKPCK Kabupaten Malang, Soroti Perjalanan Dinas Rp3,3 Miliar

Viral Disebut di Pinggir Sungai, Kades Pastikan Kopdes Merah Putih Sidodadi Punya Akses Jalan

Satgas PRR Percepat Pembangunan 1.133 Huntap Korban Bencana di Padangsidimpuan

RSUD Gambiran Kota Kediri Tambah Layanan Hemodialisis dan Medical Check Up Satu Atap

Mirip Pemilu, Siswa SD di Gresik Nyoblos Ketua Kelas Pakai Surat Suara

Daftar Pemenang Lomba Video Konten Literasi Kota Malang 2026, Ini Juara Lengkapnya

Kejar Eliminasi TBC 2030, Dinkes Kota Batu Sosialisasi ke 24 Desa

Pajak Daerah Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Yani: Seluruhnya Kembali untuk Pembangunan

SANF Sustainability Squad Danai Mahasiswa Bangun Solusi Kesehatan Mental dan Lingkungan di Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Analis Apresiasi Langkah Kapolri, Perkuat Sinergi TNI-Polri-Kejagung dan Jaga Kepercayaan Publik

Kwarcab Gresik Usung Konsep MBOIS, Siapkan Generasi Pramuka Berkarakter

Kejar Eliminasi TBC 2030, Dinkes Kota Batu Sosialisasi ke 24 Desa

RSUD Gambiran Kota Kediri Tambah Layanan Hemodialisis dan Medical Check Up Satu Atap

BERITA LAINNYA

MATAMUDA MI Tsamrotul Ulum Gresik Dimulai, Murid Baru Dibekali Adaptasi dan Pendidikan Karakter

Aliansi BEM Desak DPRD Dalami Anggaran DPKPCK Kabupaten Malang, Soroti Perjalanan Dinas Rp3,3 Miliar

Viral Disebut di Pinggir Sungai, Kades Pastikan Kopdes Merah Putih Sidodadi Punya Akses Jalan

Satgas PRR Percepat Pembangunan 1.133 Huntap Korban Bencana di Padangsidimpuan

RSUD Gambiran Kota Kediri Tambah Layanan Hemodialisis dan Medical Check Up Satu Atap

Mirip Pemilu, Siswa SD di Gresik Nyoblos Ketua Kelas Pakai Surat Suara

Daftar Pemenang Lomba Video Konten Literasi Kota Malang 2026, Ini Juara Lengkapnya

Kejar Eliminasi TBC 2030, Dinkes Kota Batu Sosialisasi ke 24 Desa

Pajak Daerah Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Yani: Seluruhnya Kembali untuk Pembangunan

SANF Sustainability Squad Danai Mahasiswa Bangun Solusi Kesehatan Mental dan Lingkungan di Desa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved