JAVASATU.COM-GRESIK- Penanganan sampah menjadi salah satu fokus utama program kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, dibawah nahkoda Bupati Fandi Akhmad Yani. Terbaru, Bupati Yani meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Belahanrejo, Kecamatan Kedamean, Kamis (29/02/2024).
Bupati Yani mengatakan bahwa TPST ini menjadi tonggak penting dalam penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Gresik sejak zaman kemerdekaan. Dia mengungkapkan, sebelumnya sampah dari berbagai wilayah di Kabupaten Gresik dikirim ke TPA Ngipik di tengah kota.
Menurut dia, penanganan sampah semacam ini dirasa sangat tidak efektif. Selain memerlukan biaya pengiriman juga menyebabkan TPA Ngipik kelebihan kapasitas tampung.
“Kita ketahui bersama, jumlah penduduk di kawasan Gresik Selatan ini sangat besar. Karenanya, saat ini kita bangun TPST di wilayah Gresik Selatan dengan tujuan agar sampah-sampah dari wilayah selatan (Kedamean, Wringinanom, dan Driyorejo) bisa ditangani di sini tanpa perlu harus ke TPA Ngipik,” terangnya.
Disamping itu, saat ini penanganan sampah di Kabupaten Gresik memasuki babak baru dengan tersedianya mesin Refused Derived Fuel (RDF) yang dipasang di TPA Ngipik dan juga TPST Belahanrejo.
Dengan adanya mesin ini, kata dia, sampah bisa diolah untuk kemudian menjadi komoditas yang bermanfaat. Di antaranya briket untuk bahan bakar, fluff anorganik, juga olahan organik yang bisa digunakan sebagai media budidaya maggot.
“Mesin RDF ini sudah diinstal di TPA ngipik, dan hari ini bisa kita saksikan bersama sudah siap beroperasi juga di TPST Belahanrejo. Dengan mesin ini berkapasitas 2,5 ton/jam ini, sampah yang masuk bisa diolah dan menghasilkan 8 ton olahan RDF setiap harinya,” jelasnya.
Apresiasi terkait berdirinya TPST ini juga diberikan oleh Direktur Penanganan Sampah Ditjen PSL B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI yang diwakili oleh Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Madya, Vir Katrin.
“Pengelolaan sampah saat ini sudah tidak bisa dilakukan secara konvensional. Pemerintah pusat juga terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pengolahan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Karenanya, adanya TPST Belahanrejo ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dalam menangani sampah di Kabupaten Gresik,” ungkapnya.
Sebagai informasi, penanganan sampah di Kabupaten Gresik sudah masif dilakukan baik lewat program pemerintah daerah yang tercermin pada Program Nawa Karsa Gresik Lestari, maupun atas inisiasi pemerintah desa. Seperti halnya yang dilakukan pada Kecamatan Menganti, dimana desa-desa menginisiasi dana bersama untuk membangun hangar penampungan sampah. Berikutnya, hal yang sama juga akan dibangun di wilayah Gresik Wilayah Utara dan Kepulauan Bawean.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan juga penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan PT. Semen Indonesia. Dengan adanya kerja sama ini, olahan RDF yang dihasilkan oleh TPST akan ditampung oleh PT. Semen Indonesia sebagai bahan bakar pembuatan semen. (Bas/Nuh)