JAVASATU.COM- Transformasi digital yang dijalankan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendapat apresiasi dari analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung. Ia menilai langkah digitalisasi yang dilakukan Korlantas telah membawa perubahan signifikan dalam sistem pelayanan lalu lintas di Indonesia.

Nasky menilai berbagai inovasi yang dikembangkan Korlantas Polri tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas. Sejumlah terobosan seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta layanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) kendaraan melalui aplikasi SIGNAL dan SINAR disebut menjadi bukti nyata transformasi tersebut.
Selain itu, pengembangan sistem Indonesia Safety Driving Center (ISDC) juga dinilai sebagai bagian dari upaya peningkatan edukasi keselamatan berkendara di tengah masyarakat yang mobilitasnya terus meningkat.
“Upaya tersebut dinilai selaras dengan tuntutan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum lalu lintas di era modern,” kata Nasky dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, digitalisasi layanan Korlantas Polri telah memberikan dampak langsung terhadap kemudahan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi kendaraan. Mulai dari pengurusan SIM, STNK, BPKB, hingga data kendaraan kini dapat diakses melalui sistem yang lebih terintegrasi dan berbasis digital.
Ia juga menyoroti penerapan sistem ETLE di berbagai daerah yang dinilai mampu menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang lebih objektif, terukur, serta mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
“Ini merupakan langkah penting dalam menciptakan sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih bersih dan berbasis teknologi,” ujarnya.
Nasky menambahkan, transformasi digital yang dilakukan Korlantas juga menjawab tantangan meningkatnya volume kendaraan, kepadatan mobilitas masyarakat, serta kebutuhan layanan publik yang cepat dan mudah diakses.
Menurutnya, perubahan ini tidak hanya berdampak pada aspek teknologi, tetapi juga pada pola kerja institusi yang mulai bergeser ke arah pelayanan publik yang lebih modern dan profesional.
“Transformasi digital Korlantas ini merupakan langkah penting dalam menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” kata Nasky.
Lebih lanjut, ia menilai inovasi digital tersebut juga mendukung agenda reformasi birokrasi di lingkungan Polri, khususnya dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik dan efisiensi kerja organisasi.
Ia menekankan bahwa digitalisasi bukan hanya soal penggunaan teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja di tubuh institusi agar lebih transparan, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Digitalisasi ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal perubahan budaya kerja menuju pelayanan yang lebih profesional dan transparan,” tegasnya.
Nasky berharap agar transformasi digital di tubuh Korlantas Polri terus diperkuat dan dikembangkan secara berkelanjutan. Menurutnya, hal tersebut penting untuk mendukung sistem transportasi nasional yang lebih tertib, modern, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa dukungan terhadap inovasi Korlantas perlu terus diberikan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat di seluruh Indonesia, terutama dalam hal kemudahan layanan dan keselamatan berlalu lintas. (arf)