email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 7 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Belasan Nakes ‘Korban PHK’ RSUD Lawang Datangi DPRD Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
29 Juni 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Merasa diperlakukan tidak adil, 16 orang tenaga kesehatan (Nakes) yang merasa dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Rabu (29/6/2022).

Belasan nakes mengadu ke DPRD Kabupaten Malang dan ditemui Ketua Komisi IV DPRD, Mochammad Saiful Effendi. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dalam tuntutannya, mereka meminta kejelasan statusnya, jika memungkinkan mereka berharap agar ditarik kembali ke RSUD Lawang untuk kembali bekerja seperti semula.

Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Malang, Achmat Rukmiyanto, menilai, 10 perawat dan 6 bidan yang merasa diberhentikan secara sepihak tersebut dirasa kurang pas dan terkesan menyalahi prosedur. Meski dalam hal ini mereka telah menjalani empat kali Assesmen.

“Seharusnya hasil assesmen itu diberikan, agar mereka tahu kekurangannya pada apa dan bisa memperbaiki,” terang, Achmat ditemui usai pertemuan. Rabu (29/6/2022).

Sehingga dalam masalah ini, menurut dia, pihak manajemen adalah yang paling bertanggung jawab atas tidak diperpanjang kontrak kerjanya.

Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Malang, Achmat Rukmiyanto. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Achmat melanjutkan, kepada mereka yang pernah mendapatkan Assesmen, harusnya diberi tahu hasilnya. Sehingga mereka mengetahui kekurangannya dan bisa merubah kesalahannya.

“Seharusnya manajemen (RSUD Lawang, red) memakai aturan yang ada yaitu dengan melakukan teguran, pembinaan pada mereka,” kata Totok panggilan Achmat Rukmiyanto.

BacaJuga :

Wabup Malang Jemput Bola ke Bappenas, Amankan Program Strategis 2026

Turnamen Sepak Bola Antar Lembaga, Polres Malang Juara

Ditanyakan tentang tali asih (pesangon) Totok menjelaskan, kalau di dalam Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mengacu pada Permendagri 61 tahun 2007 itu semua tidak diatur. Namun karena BLUD itu bukan BUMN atau BUMD setidaknya manajemen bisa mengatur hal itu, karena semuanya diatur sendiri oleh manajemen.

“Karena pengaturan mereka masuk dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA), ada fleksibel pengelolaan keuangan dan bisa diatur secara spesifik di dalamnya,” jelas Totok.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Mochammad Saiful Effendi. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Di tempat yang sama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Mochammad Saiful Effendi berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap Dirut RSUD Lawang, guna diminta keterangan dari permasalahan itu, karena saat ini dirinya masih mendapatkan masukan dari satu sisi saja.

“Ini kan tadi baru pengaduan. Jadi keterangan yang kami himpun baru sepihak. Ini kita perlu memanggil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Lawang,” ujar Saiful.

Dirinya belum memastikan kapan pihak RSUD Lawang akan dipanggil. Hanya saja dalam waktu dekat hal tersebut akan segera dilakukan. Sebab ia juga tidak ingin polemik tersebut semakin berlarut-larut dan tak segera ada penyelesaian.

“Secepatnya, kita setelah ini Renja, setelah itu baru tahu, kapan ada waktu akan segera kita panggil. Agar tidak semakin berlarut-larut. Paling lambat minggu depan lah” tukas politisi Gerindra ini. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: disnaker kabupaten malangDPRD kabupaten malangKomisi IV DPRD Kabupaten MalangMochamad Saiful EffendiPHKrsud lawang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Pemkab Bojonegoro Tata Ulang Kota, Ini Rencana Besarnya

Wabup Malang Jemput Bola ke Bappenas, Amankan Program Strategis 2026

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di SPBU Sembayat Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

BERITA LAINNYA

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Pemkab Kediri Alokasikan Rp58,5 Miliar Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Petani Lereng Gunung Sindoro Kompak Jaga Hutan Lewat Syukuran Panen

Sat Binmas Polres Kendal Tanamkan Disiplin dan Anti Bullying di SMK Bina Utama

Tim Korem Makutarama Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved