email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 26 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dewan Pers Akan Luncurkan Aplikasi Pengaduan Pemberitaan

by Syaiful Arif
7 September 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-JAKARTA- Untuk memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat terkait pengaduan pemberitaan, Dewan Pers akan meluncurkan aplikasi pengaduan.

Ilustrasi Dewan Pers. (Foto: Javasatu.com)

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana mengungkapkan, selama ini Dewan Pers telah menyediakan layanan pengaduan, tetapi melalui surat-menyurat secara langsung dan Daring.

“Saat ini kami lakukan penanganan pengaduan masyarakat secara tatap muka, Luring dan Daring. Kami melibatkan para analis jurnalis senior,” kata Yadi Hendriana, Selasa (6/9/2022) seperti dikutip dari Notulanews.com.

Untuk itu, dengan adanya aplikasi pengaduan nantinya, kata Yadi, agar mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan ke Dewan Pers terkait pemberitaan.

ADVERTISEMENT

“Selain itu, untuk meningkatkan layanan secara kuantitas dan kualitas” imbuh Yadi.

Diuraikan Yadi, data Dewan Pers menyebutkan, ada 37 pengaduan yang telah diselesaikan selama Agustus 2022.

“Dari jumlah itu, 4 kasus selesai dengan risalah kesepakatan, 3 kasus diselesaikan dengan pernyataan penilaian dan rekomendasi (PPR). Lalu 27 kasus diselesaikan melalui surat dan 3 kasus diarsipkan” beber Yadi.

BacaJuga :

Polantas Menyapa Tuai Pujian, Irjen Agus Suryo Dinilai Layak Jadi Agen Perubahan Lalu Lintas

Kado HUT ke-80 RI, PLN Pasang Listrik Gratis untuk 2.821 Keluarga Prasejahtera di Indonesia

Sejak Januari hingga akhir Agustus 2022, lanjut Yadi, Dewan Pers menerima 491 aduan. Sebanyak 370 kasus atau 75,6% sudah selesai. Sisanya 121 kasus dalam proses penyelesaian.

“Ditargetkan, hingga akhir 2022, 90% aduan dapat diselesaikan. Secara umum jenis pelanggaran kode etik yang dilakukan media adalah tidak melakukan uji informasi, tidak konfirmasi, dan menghakimi” jelasnya.

Yadi menegaskan, media yang dinilai melanggar etika jurnalistik wajib memberikan hak jawab/hak koreksi dan beberapa media diminta menyampaikan maaf secara terbuka kepada publik.

“Sesuai undang-undang, media tidak memuat kewajiban hak jawab ini bisa didenda Rp 500 juta,” tegas Yadi.
Yadi menghimbau kepada seluruh media berbagai platform agar menjaga kehidupan pers yang sehat.
“Semua media diharapkan menjunjung tinggi etika dan patuh pada norma-norma sosial maupun agama yang disepakati bersama dan berlaku di masyarakat” pesan Yadi memungkasi. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Aplikasi Pengaduan PemberitaanDewan PersPengaduan Pemberitaan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kades Tebuwung Dikukuhkan, Warga Cendrawasih Tasyakuran HUT ke-80 RI

Usulan Jalan Ngantang–Wlingi Menjadi Jalan Provinsi Disetujui Gubernur Khofifah

ADVERTISEMENT

Kota Malang Raih Penghargaan Nasional Bidang Perumahan, Wahyu: Anggaran Kita Pro Perumahan Rakyat

KH Abdul Ghofur Terima Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo

Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Jadi Tahanan Kota, Korban Geram

Prev Next

POPULER HARI INI

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

Kota Batu Batasi Penggunaan Sound Horeg, Atur Jam Operasional hingga 22.00 WIB

Biennale Jatim XI Resmi Digelar di Gresik, Bupati Yani: Seniman Lokal Tampil di Panggung Global

Karnaval HUT RI ke-80 di Gresik Meriah, Camat Luncurkan Layanan Malam Hari

BERITA LAINNYA

Usulan Jalan Ngantang–Wlingi Menjadi Jalan Provinsi Disetujui Gubernur Khofifah

TNI Gelar Latihan Super Garuda Shield 2025, Libatkan Puluhan Negara Sahabat di Indo-Pasifik

Wali Kota Pasuruan Mas Adi: Bugul Kidul Bersholawat Jadi Wujud Syukur HUT ke-80 RI

Wali Kota Pasuruan Mas Adi Berangkatkan Gowes KNPI Semarakkan HUT ke-80 RI

Jelang Super Garuda Shield 2025, Panglima TNI Jalin Diplomasi Militer di Kapal Perang Jepang JS Osumi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved