email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPC Peradi Kepanjen Kecam Keras Tragedi Kanjuruhan: Aparat Terlalu Berlebihan

by Agung Baskoro
2 Oktober 2022

JAVASATU.COM-MALANG- DPC Peradi Kepanjen, Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Kepanjen dan Young Lawyers Committee (YLC) Peradi Kepanjen mengambil sikap atas tragedi di Stadion Kanjuruhan hingga menelan ratusan korban jiwa. Mereka mengecam keras Panpel Arema FC dan aparat keamanan atas kinerja yang dirasa kurang bijak.

DPC Peradi Kepanjen Kecam Keras Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Perwakilan DPC Peradi Kepanjen Agus Subyantoro, S.H, dan pengurus serta anggota ikut berduka atas jatuhnya ratusan korban jiwa dan luka-luka suporter Arema FC dalam tragedi persepakbolaan Indonesia di Stadion Kanjuruhan.

“Musibah yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Kepanjen ini momen sejarah sepakbola dengan banyak korban jiwa. Hari ini kami menyampaikan sikap atas kejadian itu,” ujarnya.

Agus menyebut, dari data yang dihimpun sudah ada 182 korban jiwa. Diketahui kejadian tersebut terjadi usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada tanggal 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Kepanjen.

ADVERTISEMENT

“Berdasarkan data kami sampai pukul 17.00 WIB ini tadi, ada 182 orang yang menjadi korban jiwa. 152 sudah teridentifikasi, sedangkan yang lainnya belum. Yang belum teridentifikasi ini kebanyakan yang usianya di bawah 17 tahun,” jelasnya.

Agus menduga ada kelalaian dari Panpel Arema FC dalam mengantisipasi adanya kericuhan pertandingan big match antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, dengan hanya menyiapkan tenaga medis yang sangat minim pada saat pertandingan dimulai.

“Panpel juga mengindahkan usulan pihak Kepolisian supaya pertandingan digelar sore hari. Namun pertandingan tetap digelar sesuai jadwal malam hari,” jelasnya.

BacaJuga :

Wabup Malang Lathifah Shohib Dorong Anak Putus Sekolah Kembali Belajar

Pemimpin Perempuan Malang Tegaskan Antikorupsi Bukan Sekadar Slogan

Dalam hal ini pihak aparat terlalu berlebihan dalam mengatasi kericuhan terutama terhadap suporter Arema. Agus juga mengantongi bukti jika pihak aparat telah melakukan kekerasan dengan cara memukul dan menendang suporter Arema yang turun ke lapangan.

Yang lebih menyesalkan lagi menurut Agus, kenapa harus menggunakan gas air mata, terlebih gas tersebut diarahkan ke tribun suporter Arema. Dan itu mengakibatkan suporter Arema semakin tidak terkendali dengan berdesak-desakan dan terinjak-injak untuk mencari jalan keluar.

Akibatnya banyak suporter Arema yang merasa sesak nafas dan pingsan akibat gas air mata yang ditembakkan oleh pihak Aparat ke tribun penonton.

“Padahal sudah jelas, bahwa penggunaan gas air mata tidak sesuai dengan prosedur pengendalian massa. Hal ini tertuang dalam Pasal 19 huruf b FIFA Stadium (Safety and Security Regulation) yang menyatakan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata tajam dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion,”sambungnya.

Atas dasar pertimbangan di atas, DPC Peradi Kepanjen, PBH (Pusat Bantuan Hukum) Peradi Kepanjen dan YLC Peradi Kepanjen memberi pernyataan sikap.

  1. Mengecam keras tindakan represif pihak aparat terhadap suporter Arema yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka di Stadion Kanjuruhan pada tanggal 1 Oktober 2022.

  2. Mendesak Negara untuk menghentikan seluruh pertandingan persepakbolaan di Indonesia sampai Tragedi Kanjuruhan ini tuntas selesai ditangani secara profesional dan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

  3. Mendesak Negara untuk membentuk Satgasus (Satuan Tugas Khusus) Independen dalam melakukan penyelidikan terhadap Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka di Stadion Kanjuruhan.

  4. Mendesak Kompolnas dan Komnas HAM untuk memeriksa dugaan Pelanggaran Profesionalime dan Kinerja Anggota Kepolisian yang bertugas pada saat Tragedi Kanjuruhan serta dugaan Pelanggaran HAM.

  5. Mendesak Kapolri untuk mencopot pejabat kepolisian yang bertanggungjawab atas Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia dan luka-luka di Stadion Kanjuruhan pada tanggal 1 Oktober 2022.

  6. Menghukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan Panitia Pelaksana (Panpel) yang menyelenggarakan pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Setelah ini, lanjut Agus Subyantoro, bahwa DPC Peradi Kepanjen, PBH (Pusat Bantuan Hukum) Peradi Kepanjen dan YLC Peradi Kepanjen akan membentuk tim khusus untuk turun lapangan. Guna mengidentifikasi korban dan melakukan pendampingan pada para keluarga korban secara cuma-cuma supaya mendapatkan hak atas tragedi ini.

“Kami juga akan meminta melakukan otopsi salah satu korban yang meninggal dunia. Sebab kematian para korban ini sebagian besar karena gas air mata,” tegasnya.

Sementara, Ketua Askab PSSI Kabupaten Malang Agus Sa’dullah mengucapkan bela sungkawa sebesar-besarnya. Ia mengajak Aremania dan seluruh masyarakat bersama Askab PSSI untuk salat gaib dan tahlil bersama untuk para korban.

“Kami juga akan melakukan penggalangan donasi bersama-sama untuk para korban dan melakukan doa bersama,” katanya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Arema FCAremaniaPeradiPeradi KepanjenTragedi AremaniaTragedi Kanjuruhan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

PKK Kota Malang Gencarkan Program “Cipta Menu Sehat” untuk Tekan Angka Stunting

ADVERTISEMENT

Tanwir IMM XXXIII di Malang Siap 80 Persen, Bakal Dihadiri Ribuan Peserta dan Tokoh Nasional

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Prev Next

POPULER HARI INI

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Panglima TNI Dorong Regenerasi dan Peningkatan Kinerja di Sertijab Tiga Kabalakpus

Setahun Pimpin Indonesia, Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kabinet di Rapat Paripurna Istana

BERITA LAINNYA

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Wali Kota Kediri Tekankan ASN Jaga Integritas dan Hindari Gaya Hidup Hedonis

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

NasDem Jatim Kukuhkan Pengurus Baru Blitar Raya, Targetkan Kursi Penuh di 2029

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved