email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPC Peradi Kepanjen Kecam Keras Tragedi Kanjuruhan: Aparat Terlalu Berlebihan

by Agung Baskoro
2 Oktober 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- DPC Peradi Kepanjen, Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Kepanjen dan Young Lawyers Committee (YLC) Peradi Kepanjen mengambil sikap atas tragedi di Stadion Kanjuruhan hingga menelan ratusan korban jiwa. Mereka mengecam keras Panpel Arema FC dan aparat keamanan atas kinerja yang dirasa kurang bijak.

DPC Peradi Kepanjen Kecam Keras Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Perwakilan DPC Peradi Kepanjen Agus Subyantoro, S.H, dan pengurus serta anggota ikut berduka atas jatuhnya ratusan korban jiwa dan luka-luka suporter Arema FC dalam tragedi persepakbolaan Indonesia di Stadion Kanjuruhan.

“Musibah yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Kepanjen ini momen sejarah sepakbola dengan banyak korban jiwa. Hari ini kami menyampaikan sikap atas kejadian itu,” ujarnya.

Agus menyebut, dari data yang dihimpun sudah ada 182 korban jiwa. Diketahui kejadian tersebut terjadi usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada tanggal 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Kepanjen.

“Berdasarkan data kami sampai pukul 17.00 WIB ini tadi, ada 182 orang yang menjadi korban jiwa. 152 sudah teridentifikasi, sedangkan yang lainnya belum. Yang belum teridentifikasi ini kebanyakan yang usianya di bawah 17 tahun,” jelasnya.

Agus menduga ada kelalaian dari Panpel Arema FC dalam mengantisipasi adanya kericuhan pertandingan big match antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, dengan hanya menyiapkan tenaga medis yang sangat minim pada saat pertandingan dimulai.

“Panpel juga mengindahkan usulan pihak Kepolisian supaya pertandingan digelar sore hari. Namun pertandingan tetap digelar sesuai jadwal malam hari,” jelasnya.

BacaJuga :

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

Modus Polisi Gadungan, Pria di Malang Rampas Mobil Innova Saat Test Drive

Dalam hal ini pihak aparat terlalu berlebihan dalam mengatasi kericuhan terutama terhadap suporter Arema. Agus juga mengantongi bukti jika pihak aparat telah melakukan kekerasan dengan cara memukul dan menendang suporter Arema yang turun ke lapangan.

Yang lebih menyesalkan lagi menurut Agus, kenapa harus menggunakan gas air mata, terlebih gas tersebut diarahkan ke tribun suporter Arema. Dan itu mengakibatkan suporter Arema semakin tidak terkendali dengan berdesak-desakan dan terinjak-injak untuk mencari jalan keluar.

Akibatnya banyak suporter Arema yang merasa sesak nafas dan pingsan akibat gas air mata yang ditembakkan oleh pihak Aparat ke tribun penonton.

“Padahal sudah jelas, bahwa penggunaan gas air mata tidak sesuai dengan prosedur pengendalian massa. Hal ini tertuang dalam Pasal 19 huruf b FIFA Stadium (Safety and Security Regulation) yang menyatakan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata tajam dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion,”sambungnya.

Atas dasar pertimbangan di atas, DPC Peradi Kepanjen, PBH (Pusat Bantuan Hukum) Peradi Kepanjen dan YLC Peradi Kepanjen memberi pernyataan sikap.

  1. Mengecam keras tindakan represif pihak aparat terhadap suporter Arema yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka di Stadion Kanjuruhan pada tanggal 1 Oktober 2022.

  2. Mendesak Negara untuk menghentikan seluruh pertandingan persepakbolaan di Indonesia sampai Tragedi Kanjuruhan ini tuntas selesai ditangani secara profesional dan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

  3. Mendesak Negara untuk membentuk Satgasus (Satuan Tugas Khusus) Independen dalam melakukan penyelidikan terhadap Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka di Stadion Kanjuruhan.

  4. Mendesak Kompolnas dan Komnas HAM untuk memeriksa dugaan Pelanggaran Profesionalime dan Kinerja Anggota Kepolisian yang bertugas pada saat Tragedi Kanjuruhan serta dugaan Pelanggaran HAM.

  5. Mendesak Kapolri untuk mencopot pejabat kepolisian yang bertanggungjawab atas Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia dan luka-luka di Stadion Kanjuruhan pada tanggal 1 Oktober 2022.

  6. Menghukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan Panitia Pelaksana (Panpel) yang menyelenggarakan pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Setelah ini, lanjut Agus Subyantoro, bahwa DPC Peradi Kepanjen, PBH (Pusat Bantuan Hukum) Peradi Kepanjen dan YLC Peradi Kepanjen akan membentuk tim khusus untuk turun lapangan. Guna mengidentifikasi korban dan melakukan pendampingan pada para keluarga korban secara cuma-cuma supaya mendapatkan hak atas tragedi ini.

“Kami juga akan meminta melakukan otopsi salah satu korban yang meninggal dunia. Sebab kematian para korban ini sebagian besar karena gas air mata,” tegasnya.

Sementara, Ketua Askab PSSI Kabupaten Malang Agus Sa’dullah mengucapkan bela sungkawa sebesar-besarnya. Ia mengajak Aremania dan seluruh masyarakat bersama Askab PSSI untuk salat gaib dan tahlil bersama untuk para korban.

“Kami juga akan melakukan penggalangan donasi bersama-sama untuk para korban dan melakukan doa bersama,” katanya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Arema FCAremaniaPeradiPeradi KepanjenTragedi AremaniaTragedi Kanjuruhan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Salat Jumat di Wringinanom, Kapolres Gresik Ajak Warga Jaga Keamanan Ramadan

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

Modus Polisi Gadungan, Pria di Malang Rampas Mobil Innova Saat Test Drive

Wabup Gresik Ingatkan Tawuran Sahur, Sekaligus Sosialisasikan Layanan Darurat 112

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Komunitas Pelapak Car Free Day Gresik Buka Puasa dan Santuni Yatim

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Modus Polisi Gadungan, Pria di Malang Rampas Mobil Innova Saat Test Drive

BERITA LAINNYA

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Babinsa Kodim Blora Dampingi Petani Panen Padi di Tunjungan

Kasdim Blora Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial di Kunduran

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved