JAVASATU.COM- Polres Gresik melalui Unit Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta mengamankan enam remaja yang kedapatan melakukan balap liar di Jalan Raya Bungah, Minggu dini hari (3/8/2025). Aksi tersebut dinilai meresahkan warga dan membahayakan pengguna jalan lain.

Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari Patroli Perintis Presisi yang rutin digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah tindak kriminal 3C (curas, curat, curanmor) dan balap liar.
Patroli dimulai sejak Sabtu malam (2/8/2025) pukul 23.30 WIB dengan menyisir titik-titik rawan di wilayah hukum Polres Gresik. Setelah memastikan situasi kondusif di kawasan JIIPE, petugas bergerak ke Jalan Betoyo, Manyar, yang kerap dijadikan lokasi balap liar.
Puncaknya, pada pukul 02.22 WIB, petugas mendapati sekelompok remaja sedang balapan di Jalan Bungah. Enam pelaku berikut kendaraan mereka langsung diamankan.
Enam remaja tersebut masing-masing berinisial R (13) dan A (14) warga Sidayu Gresik; R (16) dan A (16) warga Kemangi, Bungah Gresik; F (15) dan A (16) warga Betoyo, Manyar Gresik.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, menegaskan pihaknya tak akan memberi ruang bagi pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum.
“Balap liar membahayakan diri sendiri dan orang lain. Kami akan terus melakukan penindakan,” ujarnya.
Menurut AKP Heri, para remaja tersebut tidak hanya diamankan, tetapi juga diberi pembinaan. Orang tua mereka dipanggil untuk diberi pemahaman tentang bahaya dan konsekuensi hukum balap liar.
Polres Gresik mengimbau masyarakat aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui kantor polisi terdekat atau hotline Lapor Kapolres. (bas/arf)