JAVASATU.COM-GRESIK- Semakin hari penyakit masyarakat seperti Judi, Miras dan Prostitusi semakin meresahkan. Dan menurut Muspika Duduksampeyan dampaknya berpotensi mengganggu Kamtibmas wilayah.

Sebab itu, gabungan tiga pilar Kecamatan Duduksampeyan yakni TNI, Polri dan Trantib Satpol PP menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Buktinya adalah membentuk tim operasi Pekat pada Jumat (10/6/2022) bertempat di halaman Depan Pendopo Kecamatan Duduksampeyan yang dipimpin Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bambang Angkasa.
Turut hadir, Camat Duduksampeyan Merista Dedi Hartadi, S.STP, M.si., Danramil Kapten Supriadi, Sekcam Harris, Kasi Trantib Tarmuji, bersama anggota.
“Saya minta kepada seluruh personel yang akan melaksanakan operasi bersifat persuasif, dan apabila menemukan Miras, Obat terlarang maupun Sajam akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku” tegas Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bambang Angkasa .
Kapolsek menerangkan, penertiban ini dilakukan dengan cara memberikan himbauan kepada pemilik warung dan pramusaji agar tidak menyediakan miras dan menyalakan musik terlalu keras yang dapat menimbulkan polusi suara serta berpakaian rapi dan sopan.
“Saat penertiban ditemukan miras dibungkus sak warna putih disembunyikan pemiliknya di tengah tambak dekat rel KA, namun pemilik miras tersebut tidak diketahui identitasnya. Rinciannya, 8 botol bir putih dan 12 botol bir hitam serta beberapa botol yang sudah kosong” ungkapnya.
Kapolsek mengatakan, kegiatan operasi ini merupakan suatu langkah dan upaya Polsek Duduksampeyan bersama unsur Muspika untuk meminimalisir angka kejahatan dan penyakit masyarakat yang di sebabkan pengaruh minuman beralkohol atau miras yang menimbulkan keresahan warga khususnya di wilayah hukum (wilkum) Polsek Duduksampeyan.
“Dan harapan kita dengan adanya kegiatan ini mudah-mudahan angka kejahatan di Wilkum Polsek Duduksampeyan berkurang dan harapan kita situasi Kamtibmas aman terkendali, menjelang pelaksanaan hari raya Iduladha” kata Kapolsek Duduksampeyan mengakhiri. (Bas/Arf)