email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 10 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KPK Dorong Regulasi Pengukuran Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah

by Syaiful Arif
6 Juli 2023

JAVASATU.COM- Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengukuran Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

(Foto: KPK RI for Javasatu.com)

Rakor ini merupakan upaya KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta melibatkan 10 Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyamaan persepsi indikator pengukuran kinerja pengelolaan BMD.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko menyebut Rakor ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi KPK terutama dalam upaya pencegahan korupsi di daerah, khususnya dalam pengelolaan BMD.

“Reformasi birokrasi sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi. Dimana salah satu sasaran strategis pemberantasan korupsi yang dilaksanakan KPK adalah mencegah korupsi dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan, yang dilaksanakan melalui indeks pengelolaan BMD,” kata Didik saat membuka acara yang digelar di Hotel JW. Marriot, Jakarta pada Rabu (6/7/2023).

Menurut Didik, KPK telah mengidentifikasi tujuh titik rawan dalam pengelolaan BMD, yaitu:

  1. Pencatatan BMD yang belum dilaksanakan secara akuntabel
  2. Rekonsiliasi BMD yang belum dilaksanakan secara rutin dan substantif sehingga mencegah dikuasai pihak lain yang tidak berhak
  3. Pengamanan hukum BMD yang masih lemah atau belum tersertifikatkan
  4. Proses hibah belum dilaksanakan secara akuntabel
  5. BMD dimanfaatkan pihak ketiga namun tidak memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah
  6. BMD dikuasi pihak lain yang tidak berhak
  7. Kurang optimalnya upaya pengambilalihan BMD yang sudah dikuasi oleh pihak yang tidak berhak.

Dari temuan tersebut, Didik mengatakan KPK sudah mendorong upaya perbaikan tata kelola terhadap pengelolaan BMD melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan menjadikan salah satu area intervensi KPK kepada Pemda.

“Sebagai bentuk penajaman dari MCP, KPK merasa perlu menginisiasi rapat koordinasi ini untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BMD melalui dua hal, yaitu penguatan melalui regulasi pengukuran kinerja pengelolaan BMD dan piloting pengukuran kinerja barang milik daerah,” terang Didik.

BacaJuga :

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Pecahkan Rekor Dunia di SEA Games, Lifter TNI Rizki Juniansyah Naik Pangkat Jadi Kapten

Acara ini merupakan kegiatan awal dalam melaksanakan pengukuran kinerja pengelolaan BMD yang perlu ditindaklanjuti dengan serius sebagai bentuk upaya pemberantasan korupsi daerah. Didik pun menyampaikan harapan agar Kemendagri dapat segera menyusun regulasi pengukuran kinerja pengelolaan BMD dan Pemda segera melakukan pengukuran kinerja pengelolaannya.

“KPK akan melakukan pemantauan atas pelaksanaan pengukuran kinerja pengelolaan BMD pada Triwulan III dan IV 2023 yang akan datang. Besar harapan kami koordinasi dan kolaborasi yang baik antara KPK, Kemendagri, KemenPAN RB dan Kemenkeu serta Pemda dapat terus berjalan dengan baik, sehingga dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik di daerah dan bebas korupsi,” ungkap Didik.

Komitmen Dukungan Stakeholder

Menanggapi harapan tersebut Plh. Direktur Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah dan Barang Milik Daerah Kemendagri Bambang Ardianto mengatakan, Kemendagri mendukung pengaturan terkait dengan indikator pengelolaan BMD yang didorong oleh KPK dalam bentuk perhitungan indeks pengelolaan aset pada pemerintah daerah. Hal ini nantinya akan diatur lebih lanjut melalui penetapan dari menteri dalam negeri.

“Percepatan penyusunan pengaturan indikator kinerja pengelolaan BMD telah diamanatkan dalam Rancangan Perubahan Permendagri No.19 Tahun 2016, yang saat ini sedang kami susun. Nantinya akan kita masukan dalam substansi rancangan tersebut, terkait dengan ketentuan lebih lanjut indikator kinerja pengelolaan BMD yang ditetapkan oleh menteri. Artinya nanti kita akan bekerja dari amanat tersebut, kita akan tetapkan indikator-indikatornya secara detail dan teknis,” ucap Bambang.

Menurut Bambang, saat ini rancangan tersebut masih disusun dan ditargetkan akan selesai tahun ini. Pertengahan Juli 2023 diharapkan dapat dimulai penyusunan rancangan indikator kinerja pengelolaan BMD yang nantinya akan melibatkan pihak terkait serta masukan dari pemerintah daerah.

Dalam acara tersebut turut hadir Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi, Agus Uji Hantara yang memaparkan road map reformasi birokrasi 2020 – 2024 dan upaya peningkatan kualitas pengelolaan aset daerah. Sedangkan Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan hadir sebagai narasumber yang memaparkan penjelasan terkait dengan KMK 127/ KM.6/2022 tentang Indikator Kinerja Pengelolaan Barang Milik Negara Tahun 2022.

“Rapat koordinasi ini juga bertujuan mendorong terbitnya regulasi pengukuran indikator kinerja pengelolaan BMD oleh Kemendagri dan mendorong pelaksanaan pengukuran kinerja pengelolaan BMD pada Pemda yang terpilih sebagai pilot project sebagai baseline indeks kinerja pengelolaan barang milik daerah,” pungkasnya.

Diakhir kegiatan ini diperoleh kesepakatan dan penandatanganan Rencana Aksi Bersama Pengukuran Kinerja Pengelolaan BMD oleh seluruh Kepala BPKAD, disaksikan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kpkKPK RI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Berkostum Superhero, Petugas SPPG di Gresik Bagikan MBG ke 2.329 Penerima

Kontraktor Gugat PPK UB Terkait Proyek Gedung FKG Tahap III yang Macet

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Penabrakan Pagar SMK Turen Malang

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Tak Perlu Antre, Warga Kepanjen Kini Urus Listrik Cukup Lewat PLN Mobile

Pendapatan Daerah Bojonegoro 2025 Tembus Rp 6,4 Triliun, Lampaui Target 109 Persen

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Prabowo Beri Penghargaan ke Polri, Analis Apresiasi Peran Kapolri Dorong Swasembada Pangan

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

BERITA LAINNYA

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Babinsa Koramil Sambong Blora Latih Baris-berbaris Siswa SMP

Pecahkan Rekor Dunia di SEA Games, Lifter TNI Rizki Juniansyah Naik Pangkat Jadi Kapten

Prabowo Beri Penghargaan ke Polri, Analis Apresiasi Peran Kapolri Dorong Swasembada Pangan

Babinsa Koramil Jati Blora Dampingi Donor Darah PMI di Desa Doplang

PWI Pusat Gelar Presentasi Anugerah Kebudayaan Jelang HPN 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved