email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemilik Tenant Ajukan Pembelian Kembali Rp 75 Miliar ke Pengelola Malang Plaza

by Yondi Ari
16 Juni 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Ketigabelas pemilik tenant korban musibah kebakaran Malang Plaza mengajukan opsi penawaran untuk menyelesaikan negosiasi konsep pembelian kembali atas unit terdampak. Melalui kuasa hukumnya,13 pemilik kios, Gunadi Handoko mengajukan nilai ganti rugi Rp 75 miliar sebagai solusi.

Kuasa Hukum 13 Pemilik Tenant di Malang Plaza, Gunadi Handoko. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Menurut Gunadi, nilai tersebut berdasarkan perhitungan harga emas pada tahun 1985 yang dikonversi ke tahun 2023. Dasar perhitungan lainnya adalah harga properti sekarang yang mencapai Rp 30 juta per meter.

“Kami bertemu dengan PT Megah Sentosa dan Hakim Sentosa. Intinya klien kami menanyakan kepastian penyelesaian. konsepnya gimana? Kalau dari klien kami meminta hak nya di kembalikan. Tidak ada opsi lain,” ujar Gunadi Handoko, Kuasa Hukum 13 Pemilik Kios, Kamis (15/6/2023).

Gunadi menyebut, penawaran ini adalah opsi final dari pihak pemilik kios sebagai solusi. Jika tidak diindahkan, pihak pemilik kios terpaksa menempuh jalur hukum.

“Dari kami harganya (pembelian kembali) 75 miliar rupiah. Itu Final dan Kami tidak berunding lagi. Jika merasa keberatan terpaksa kami menempuh jalur Hukum, baik pidana maupun perdata.” kata Gunadi.

Gunadi mengatakan nilai tersebut standar dan sudah sesuai dengan perhitungan yang seharusnya. Opsi ini dinilai sebagai jalan terbaik menyelesaikan polemik keduanya.

“Mereka minta waktu sampai 30 hari kerja. Terhitung hingga 27 Juli 2023. Jika tidak, dengan sangat terpaksa kita tempuh jalur hukum. Silahkan berunding, jikapun mau menawar ya monggo. Tapi kita ada tanggal 27 Juli,” tegas Gunadi.

BacaJuga :

Kafe Selena D’Lapang di Lapas Perempuan Malang, Wadah Kreativitas WBP Jadi Pengusaha

Mensos Janjikan 100 Sekolah Rakyat Permanen Dibangun Tahun 2025

Sementara dari Pihak Pengelola dan pemegang saham PT Megah Sentausa dan PT Hakim Sentosa melalui kuasa hukumnya, Ridwan Rachmat mengaku masih akan mengadakan pembicaraan dengan Pengelola dan Pemilik Saham tentang harga yang diajukan. Kepastiannya baru akan dikeluarkan tertulis kepada 13 Pemilik Kios.

“Kan sudah mengerucut ada cara untuk menyelesaikan permasalahan. Ada nilai dari tenant. Tinggal kita bicara internal kepada para pemegang saham. Lebih dari itu saya tidak bisa bicara lebih lanjut,” ujar Ridwan Rachmat.

Kendati demikian, Ridwan mengatakan bahwa nilai tersebut masih dapat dikurangi dengan berbagai pertimbangan. Selama sama-sama mencari penyelesaian bersama.

“Nilai yang diberikan tersebut kan belum kita pastikan. Pasti ada pengurangan. Tidak mungkin tegak begitu. Pemilik sudah menyewakan kepada mereka dan mereka menikmati dan itu juga harus dikurangi juga,” imbuhnya.

Lebih lanjut kuasa hukum Ridwan menegaskan bahwa harga itu masih naik turun karena belum pasti. Namun lebih lanjut masih harus menunggu hasil dari pembicaraan dari pihak Pengelola dan Pemilik Saham.

“Ya kita intinya jangan terlalu bagaimana ya. Kita fleksibel saja penyebabnya kebakaran dan kita tidak menutup mata atas hal itu. Intinya kita tidak ada manuver kuat muatan. Disini kita sama sama mencari penyelesaian. Mudah mudahan lebih cepat dari tanggal 27 ada jawaban,” tukasnya. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Gunadi HandokoKebakaran Malang PlazaMalang Plaza

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kafe Selena D’Lapang di Lapas Perempuan Malang, Wadah Kreativitas WBP Jadi Pengusaha

Ketua PKK Kecamatan Gresik Dorong Kreativitas Olahan PKK Sukorame dari Markisa hingga Bayam Brazil

ADVERTISEMENT

Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Indonesia di PN Kepanjen

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Mensos Janjikan 100 Sekolah Rakyat Permanen Dibangun Tahun 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Gerakan Pangan Murah di Kota Malang Diserbu Warga, Harga Beras Selisih Rp8 Ribu

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Raih Juara 2 Gerak Jalan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Viral Cekcok Jukir dan Driver Ojol di Malang, Dimediasi Polisi: Hanya Kesalahpahaman, Tak Ada Kekerasan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Panglima TNI Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah SAW di Peringatan Maulid Nabi

Wabup Blitar Beky Harap Jalan Sehat Sabilu Taubah Jadi Sarana Keberkahan dan Kebersamaan

Shaggydog Gandeng Heruwa dan Sal Priadi Rilis Ulang “Insomnia” dalam Versi Remix

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gerebek Rumah di Turen Malang, Polisi Tangkap Pemuda dengan 14,68 Gram Sabu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved