email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemilik Tenant Ajukan Pembelian Kembali Rp 75 Miliar ke Pengelola Malang Plaza

by Yondi Ari
16 Juni 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Ketigabelas pemilik tenant korban musibah kebakaran Malang Plaza mengajukan opsi penawaran untuk menyelesaikan negosiasi konsep pembelian kembali atas unit terdampak. Melalui kuasa hukumnya,13 pemilik kios, Gunadi Handoko mengajukan nilai ganti rugi Rp 75 miliar sebagai solusi.

Kuasa Hukum 13 Pemilik Tenant di Malang Plaza, Gunadi Handoko. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Menurut Gunadi, nilai tersebut berdasarkan perhitungan harga emas pada tahun 1985 yang dikonversi ke tahun 2023. Dasar perhitungan lainnya adalah harga properti sekarang yang mencapai Rp 30 juta per meter.

“Kami bertemu dengan PT Megah Sentosa dan Hakim Sentosa. Intinya klien kami menanyakan kepastian penyelesaian. konsepnya gimana? Kalau dari klien kami meminta hak nya di kembalikan. Tidak ada opsi lain,” ujar Gunadi Handoko, Kuasa Hukum 13 Pemilik Kios, Kamis (15/6/2023).

Gunadi menyebut, penawaran ini adalah opsi final dari pihak pemilik kios sebagai solusi. Jika tidak diindahkan, pihak pemilik kios terpaksa menempuh jalur hukum.

“Dari kami harganya (pembelian kembali) 75 miliar rupiah. Itu Final dan Kami tidak berunding lagi. Jika merasa keberatan terpaksa kami menempuh jalur Hukum, baik pidana maupun perdata.” kata Gunadi.

Gunadi mengatakan nilai tersebut standar dan sudah sesuai dengan perhitungan yang seharusnya. Opsi ini dinilai sebagai jalan terbaik menyelesaikan polemik keduanya.

“Mereka minta waktu sampai 30 hari kerja. Terhitung hingga 27 Juli 2023. Jika tidak, dengan sangat terpaksa kita tempuh jalur hukum. Silahkan berunding, jikapun mau menawar ya monggo. Tapi kita ada tanggal 27 Juli,” tegas Gunadi.

BacaJuga :

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Sementara dari Pihak Pengelola dan pemegang saham PT Megah Sentausa dan PT Hakim Sentosa melalui kuasa hukumnya, Ridwan Rachmat mengaku masih akan mengadakan pembicaraan dengan Pengelola dan Pemilik Saham tentang harga yang diajukan. Kepastiannya baru akan dikeluarkan tertulis kepada 13 Pemilik Kios.

“Kan sudah mengerucut ada cara untuk menyelesaikan permasalahan. Ada nilai dari tenant. Tinggal kita bicara internal kepada para pemegang saham. Lebih dari itu saya tidak bisa bicara lebih lanjut,” ujar Ridwan Rachmat.

Kendati demikian, Ridwan mengatakan bahwa nilai tersebut masih dapat dikurangi dengan berbagai pertimbangan. Selama sama-sama mencari penyelesaian bersama.

“Nilai yang diberikan tersebut kan belum kita pastikan. Pasti ada pengurangan. Tidak mungkin tegak begitu. Pemilik sudah menyewakan kepada mereka dan mereka menikmati dan itu juga harus dikurangi juga,” imbuhnya.

Lebih lanjut kuasa hukum Ridwan menegaskan bahwa harga itu masih naik turun karena belum pasti. Namun lebih lanjut masih harus menunggu hasil dari pembicaraan dari pihak Pengelola dan Pemilik Saham.

“Ya kita intinya jangan terlalu bagaimana ya. Kita fleksibel saja penyebabnya kebakaran dan kita tidak menutup mata atas hal itu. Intinya kita tidak ada manuver kuat muatan. Disini kita sama sama mencari penyelesaian. Mudah mudahan lebih cepat dari tanggal 27 ada jawaban,” tukasnya. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Gunadi HandokoKebakaran Malang PlazaMalang Plaza
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

BERITA LAINNYA

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved