email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pernikahan Manusia dengan Domba Dikategorikan Penodaan Agama, MUI Gresik: Penegak Hukum Wajib Bertindak Tegas

by Sudasir Al Ayyubi
9 Juni 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Persoalan video konten ‘Pernikahan Manusia dengan Domba’ yang terjadi di Pesanggrahan Kramat Desa Jogodalu Benjeng Gresik pada Minggu 5 Juni 2022 pukul 15.00 WIB dengan menggunakan tata cara nikah secara agama Islam yang telah meresahkan masyarakat disikapi tegas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik.

Pendapat dan Sikap Keagamaan secara resmi MUI Gresik. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Gresik, melalui keterangan resminya pada Kamis (9/6/2022), MUI Gresik berpendapat dan bersikap bahwa tindakan itu dikategorikan Penodaan Agama Islam. Karena menurutnya dilakukan dengan sengaja.

Usai melakukan klarifikasi dan pengkajian terkait persoalaan tersebut, MUI Gresik dalam keterangan resminya yang telah ditandatangani Ketua Umum MUI Gresik, Ketua PCNU Gresik, Ketua PD Muhammadiyah Gresik dan Ketua DPD LDII Gresik menyimpulkan beberapa poin.

Pertama, melakukan pernikahan dengan binatang bertentangan dengan syariat Islam.

Kedua, penggunaan tata cara nikah secara agama Islam dengan shighot dan tatalaksana dalam pernikahan di atas adalah bentuk penistaan terhadap agama, kemanusiaan, budaya dan pencemaran nama baik Kabupaten Gresik yang merupakaan kota santri.

Ketiga, jika kesemuanya diyakini sebagai tindakan yang benar, maka pelakunya dan semua yang terlibat di dalamnya dihukumi keluar dari Islam.

Dan keempat, semua yang terlibat aktif didalamnya wajib; a. Bertobat dengan taubat Nasuha. b. Meminta maaf kepada seluruh umat Islam.

BacaJuga :

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

Bocil Dukun Gresik Dikenalkan Sosok Kartini Lewat Lomba Mewarnai

Untuk itu pihak MUI Gresik merekomendasikan, pertama, aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan agama Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kedua, pemerintah wajib mencegah setiap penodaan agama Islam dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut. Ketiga, aparat penegak hukum diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional, dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat, agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum. Keempat, masyarakat muslim wajib mengamalkan ajaran agamanya sesuai dengan ketentuan syariat Islam” tulis MUI Gresik dalam keterangan resminya, Kamis (9/6/2022).

Pada poin terakhir, pihak MUI Gresik meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi di luar hukum seraya menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum, di samping tetap mengawasi aktifitas penodaan agama dan melaporkan kepada yang berwenang.

Sementara itu, pada Kamis (9/6/2022) di hadapan Pengurus MUI Gresik bertempat di Kantor MUI Gresik, orang yang terlibat dalam konten video tersebut melakukan tabayyun dan klarifikasi serta permintaan maaf kepada masyarakat Gresik dan umat Islam. Di tempat itu, mereka berjanji tidak akan mengulangi lagi.

Perlu diinformasikan, tercatat ada empat orang yang terlibat persoalan itu, antara lain, pemilik Pesanggrahan Nur Hudi Didin Ariyanto, mempelai pria Syaiful Arif, Penghulu Kresna dan pembuatan naskah Arif Syaifullah kemudian bertambah dan mengucapkan syahadat yang disaksikan oleh para tokoh agama dari empat organisasi keagamaan yakni Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq, PCNU Gresik diwakili KH Rofiq, ketua PD Muhammadiyah Gresik M In’am dan Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Gresik KH Abdul Muiz Zuhri. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: beritaberita videojavastream beritaMUI GresikPernikahan Manusia Kambing

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kalapas Malang Christo Toar Tancap Gas Benahi SDM, Perangi Narkoba dan HP Ilegal

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

Bocil Dukun Gresik Dikenalkan Sosok Kartini Lewat Lomba Mewarnai

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Pemkab Gresik Siapkan Obat dan Kursi Roda untuk Jemaah Haji Lansia

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

BERITA LAINNYA

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved