JAVASATU.COM-GRESIK- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kecamatan Kebomas melakukan aksi ‘Grebek Kantong Plastik’ di Pasar Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Senin (6/3/2023).

Dalam aksi itu, Satpol PP beserta dan Kecamatan Kebomas mencari orang yang membawa belanjaan yang menggunakan kantong kresek/plastik sekali pakai, selanjutnya ditukar dengan tas belanja yang lebih ramah lingkungan yang bisa dipakai berulang ulang secara gratis.
Kasatpol PP Kabupaten Gresik, Suprapto AP mengatakan, tujuan Grebek Kantong Plastik ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar mengurangi penggunaan sampah plastik sekali pakai.
“Dengan adanya kegiatan grebek kantong plastik masyarakat tidak lagi menggunakan kantong kresek/plastik,” kata Kasatpol Suprapto.
Satpol PP bersama DLH dan Kecamatan Kebomas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, dengan tidak membuang sampah sembarangan dan mengolah sampah menjadi sesuatu yang bernilai.
“Aksi grebek kantong plastik akan terus dilakukan di pasar-pasar tradisional yang ada di Kabupaten Gresik,” ujarnya. (Bas/Arf)