email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Temui Demo Buruh, Gus Yani Sepakat Sampaikan Aspirasi ke Gubernur Jatim Terkait UMK 2022

by Sudasir Al Ayyubi
26 November 2021

JAVASATU-GRESIK- Saat menemui demo buruh di Kabupaten Gresik, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) sepakat akan menyampaikan aspirasi buruh ke Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Bupati Gus Yani saat menemui massa pendemo dari buruh. (Foto: Istimewa)

Diketahui, tidak hanya Surabaya, unjuk rasa buruh menolak Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 juga terjadi di beberapa daerah, tak terkecuali di Kabupaten Gresik.

Serikat buruh di Kabupaten Gresik satu suara untuk meminta agar UMK 2022 dinaikkan dari UMK 2021 senilai Rp. 4.297.030.

Pantauan di lapangan, massa serikat buruh mulai melakukan orasi pada Kamis (25/11/2021). Aksi serikat buruh diawali dari titik Pendopo Alun-Alun Kabupaten Gresik, kemudian berlanjut ke Kantor Bupati Gresik di Jl. dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 245 Gresik.

Sempat melakukan orasi, perwakilan buruh kemudian diundang masuk ke dalam Kantor Bupati Gresik untuk melakukan audiensi bersama Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani).

Tidak sendiri, Gus Yani didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik Budi Rahardjo dan Kapolres Gresik AKBP Mochammad Nur Aziz.

Baca Kliktimes.com: GMNI Bersama Warga Tuntut Kasus Pembebasan Lahan

Dalam audiensi di ruang Graita Eka Praya lantai 2 Kantor Bupati Gresik, disampaikan bahwa serikat buruh mengajukan revisi usulan rekomendasi UMK Gresik tahun 2022, dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi di Jatim year to year sebesar 7,05 persen.

BacaJuga :

Gresik Universal Science Hadir, Wisata Edukasi Digital Interaktif untuk Anak dan Keluarga

BKPSDM Gresik Luncurkan Portal Kedaton, Dorong Transformasi Digital ASN

Sesudah mendengar aspirasi dari serikat buruh, Gus Yani mengajak semua perwakilan untuk berdiskusi mencari jalan tengah terbaik, bagaimana cara terbaik agar aspirasi serikat buruh bisa terfasilitasi sehingga menjadi pertimbangan untuk penetapan UMK 2022.

Setelah dicapainya kesepakatan, Gus Yani bersama Kadisnaker dan Kapolres Gresik datang untuk menemui massa buruh yang melakukan orasi di depan Kantor Bupati Gresik.

(Foto: Istimewa)

Dihadapan para buruh yang sedang berorasi, Gus Yani mengungkapkan bahwa Pemerintah kabupaten Gresik dan serikat pekerja kabupaten Gresik sepakat akan menyampaikan usulan UMK tahun 2022 ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, yang akan dilanjutkan rapat dewan pengupahan provinsi dan Gubernur Khofifah yang akan menetapkan UMK tahun 2022 pada tanggal 30 November 2022.

“Demi memberikan kesejahteraan pekerja, dan produktifitas, serta iklim usaha di kabupaten Gresik, sehingga dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis, kondusif dan berkeadilan, maka kami sudah menemukan kesepakatan. Dan kesepakatan ini akan kita kawal untuk disampaikan ke Bu Gubernur,” ujar Gus Yani.

Pernyataan Gus Yani ini serta merta disambut meriah oleh massa serikat buruh, setelah mendengar pernyataam Gus Yani tersebut massa serikat buruh berangsur-angsur meninggalkan Kantor Bupati Gresik dengan tertib. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Demo Buruh GresikUMK 2022
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Malang Amankan Misa Malam Natal di 347 Gereja

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Gresik Universal Science Hadir, Wisata Edukasi Digital Interaktif untuk Anak dan Keluarga

PC Pergunu Kabupaten Malang Dilantik, Dorong Profesionalisme Guru NU

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

BKPSDM Gresik Luncurkan Portal Kedaton, Dorong Transformasi Digital ASN

Harga Cabai di Pasar Gresik Turun Drastis Jelang Natal 2025

Pemkot Malang Rayakan Tahun Baru 2026 Sederhana, Tanpa Kembang Api

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Panglima TNI Rotasi 187 Perwira Tinggi, Perkuat Kepemimpinan Strategis Tiga Matra

Penusukan di Gondanglegi Malang Buka Dua Kasus: Pembunuhan dan Narkoba

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Dandim Blora Tekankan Kesiapan Lahan Demi Percepatan Pembangunan KDKMP

TNI Blora Siaga 24 Jam Amankan Nataru dan Antisipasi Bencana Alam

OPINI: Sound Horeg, Ekspresi Budaya atau Masalah Sosial?

Lanud Sultan Hasanuddin Tutup 2025 dengan Minggu Militer

Kreator TikTok Bongkar Misteri Visual Gelap “Niscaya Nirkala” Cita Rahayu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved