email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 30 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Temui Demo Buruh, Gus Yani Sepakat Sampaikan Aspirasi ke Gubernur Jatim Terkait UMK 2022

by Sudasir Al Ayyubi
26 November 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-GRESIK- Saat menemui demo buruh di Kabupaten Gresik, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) sepakat akan menyampaikan aspirasi buruh ke Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Bupati Gus Yani saat menemui massa pendemo dari buruh. (Foto: Istimewa)

Diketahui, tidak hanya Surabaya, unjuk rasa buruh menolak Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 juga terjadi di beberapa daerah, tak terkecuali di Kabupaten Gresik.

Serikat buruh di Kabupaten Gresik satu suara untuk meminta agar UMK 2022 dinaikkan dari UMK 2021 senilai Rp. 4.297.030.

Pantauan di lapangan, massa serikat buruh mulai melakukan orasi pada Kamis (25/11/2021). Aksi serikat buruh diawali dari titik Pendopo Alun-Alun Kabupaten Gresik, kemudian berlanjut ke Kantor Bupati Gresik di Jl. dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 245 Gresik.

Sempat melakukan orasi, perwakilan buruh kemudian diundang masuk ke dalam Kantor Bupati Gresik untuk melakukan audiensi bersama Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani).

Tidak sendiri, Gus Yani didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik Budi Rahardjo dan Kapolres Gresik AKBP Mochammad Nur Aziz.

Baca Kliktimes.com: GMNI Bersama Warga Tuntut Kasus Pembebasan Lahan

Dalam audiensi di ruang Graita Eka Praya lantai 2 Kantor Bupati Gresik, disampaikan bahwa serikat buruh mengajukan revisi usulan rekomendasi UMK Gresik tahun 2022, dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi di Jatim year to year sebesar 7,05 persen.

BacaJuga :

Pemkab Gresik dan UMG Bahas Kerja Sama Strategis Perkuat Pembangunan Daerah

Fatayat NU Panceng Doa Kebangsaan dan Ta’aruf Pengurus di HUT ke-80 RI

Sesudah mendengar aspirasi dari serikat buruh, Gus Yani mengajak semua perwakilan untuk berdiskusi mencari jalan tengah terbaik, bagaimana cara terbaik agar aspirasi serikat buruh bisa terfasilitasi sehingga menjadi pertimbangan untuk penetapan UMK 2022.

Setelah dicapainya kesepakatan, Gus Yani bersama Kadisnaker dan Kapolres Gresik datang untuk menemui massa buruh yang melakukan orasi di depan Kantor Bupati Gresik.

(Foto: Istimewa)

Dihadapan para buruh yang sedang berorasi, Gus Yani mengungkapkan bahwa Pemerintah kabupaten Gresik dan serikat pekerja kabupaten Gresik sepakat akan menyampaikan usulan UMK tahun 2022 ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, yang akan dilanjutkan rapat dewan pengupahan provinsi dan Gubernur Khofifah yang akan menetapkan UMK tahun 2022 pada tanggal 30 November 2022.

“Demi memberikan kesejahteraan pekerja, dan produktifitas, serta iklim usaha di kabupaten Gresik, sehingga dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis, kondusif dan berkeadilan, maka kami sudah menemukan kesepakatan. Dan kesepakatan ini akan kita kawal untuk disampaikan ke Bu Gubernur,” ujar Gus Yani.

Pernyataan Gus Yani ini serta merta disambut meriah oleh massa serikat buruh, setelah mendengar pernyataam Gus Yani tersebut massa serikat buruh berangsur-angsur meninggalkan Kantor Bupati Gresik dengan tertib. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Demo Buruh GresikUMK 2022

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkab Gresik dan UMG Bahas Kerja Sama Strategis Perkuat Pembangunan Daerah

Fatayat NU Panceng Doa Kebangsaan dan Ta’aruf Pengurus di HUT ke-80 RI

ADVERTISEMENT

GBPH Yudaningrat Resmi Sandang Sertifikat Kurator Keris dari BNSP

Ribuan Massa di Malang Gelar Doa Bersama Tuntut Keadilan untuk Affan

Panglima TNI Perpanjang Operasi Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Prev Next

POPULER HARI INI

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Pasuruan Disita Petugas

Ojol Kota Batu Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan, Driver yang Tewas Saat Demo di Jakarta

GBPH Yudhaningrat Sambut Baik Digitalisasi Surat Identifikasi Pusaka Nusantara

BERITA LAINNYA

GBPH Yudaningrat Resmi Sandang Sertifikat Kurator Keris dari BNSP

Panglima TNI Perpanjang Operasi Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Analis Politik Apresiasi Sikap Kapolri dan Kapolda Metro, Minta Publik Tak Terprovokasi Narasi Sesat

Aksi Massa di Kwitang, TNI Hadir dengan Pendekatan Humanis dan Persatuan

Ketum KNPI Desak Reformasi Polri Usai Tragedi Affan, Dorong Pergantian Kapolri

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Pasuruan Disita Petugas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved