JAVASATU.COM-MALANG- Massa Aliansi Setara menggelar unjuk rasa (unras) di depan Balai kota Malang, bertepatan dengan Peringatan Hari Perempuan Sedunia, Rabu siang, (8/3/2023). Mengenakan pakaian serba hitam, massa aksi menuntut agar pemerintah mengawal Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang tak kunjung disahkan sejak 19 tahun silam.
![](https://javasatu.com/wp-content/uploads/2023/03/aksi-massa-setara-700x387.jpeg)
“Aliansi kami diprakarsai oleh mahasiswa perempuan se-Malang raya. Kami di sini ingin mengatakan bahwa tren issue Internasional Womens Day tahun ini adalah pengawalan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga hingga kini masih mandek. Karena mengingat di Malang sendiri masih banyak buruh buruh dan pekerja rumah tangga yang belum mendapatkan Hak-nya bahkan diciderai HAM-nya,” ungkap Fadillah Rahmah, Korlap Aksi.
Aliansi Setara juga menyatakan 14 Tuntutan yang turunannya berdasarkan RUU PPRT. Seperti menolak eksploitasi anak, dan juga Perlindungan PPRT baik di dalam maupun di luar negeri.
“Sebenarnya UU-TPKS baru disahkan cuman kita juga menuntut optimalisasi dari UU-TPKS. Di lingkup universitas sendiri juga ada peraturan Permendikbud Ristek Nomer 30 tahun 2021 yang mengatur tentang Satgas TPKS namun kami menganggap masih perlu banyak sekali pengawalan agar berjalan secara optimal,” bebernya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, pada lingkup Universitas, UB memiliki Peraturan Rektor no 70 tahun 2020 yang mengatur tentang Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan, namun pengawalannya masih lemah.
“Jadi buat temen temen di UB yang mengalami kekerasan seksual kita memiliki payung hukumnya untuk permasalahan ini. Tapi lagi lagi masih memerlukan pengawala. Ya g optimal agar berjalan secara optimal,” pungkasnya. (Dop/Arf)