JAVASATU.COM- Gubernur Jawa Timur, Hj Khofifah Indar Parawansa, secara prinsip menyetujui usulan kenaikan status Jalan Ngantang (Kabupaten Malang) – Wlingi (Kabupaten Blitar) menjadi jalan provinsi.

Hal ini disampaikan usai audiensi bersama Bupati Malang HM Sanusi dan Bupati Blitar H. Rijanto di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (25/8/2025).
Khofifah menilai ruas jalan Ngambal–Selorejo–Krisik–Wlingi sepanjang 33,43 km tersebut memiliki nilai strategis tinggi.
Selain menghubungkan Malang dan Blitar, jalur itu juga mendukung mobilitas ekonomi, pertanian, perkebunan, serta pariwisata di kedua daerah.
“Pemprov Jawa Timur pada prinsipnya menyetujui usulan ini karena jalannya strategis dan kondisinya sebagian besar mantap. Selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” kata Khofifah.
Bupati Malang Sanusi menambahkan, dua ruas di wilayah Malang yakni Selorejo–Krisik (12,1 km) dan Kambal–Selorejo (2,95 km) sudah dalam kondisi baik, bahkan siap dilebarkan pada 2026.
Sementara di Blitar, ruas Wlingi–Krisik sepanjang 18,38 km masih memerlukan pelebaran di beberapa titik karena lebar jalan hanya 4 meter.
Sanusi menegaskan, penetapan status sebagai jalan provinsi akan mempercepat pengembangan kawasan.
“Ruas ini bukan hanya jalur transportasi terpendek Malang–Blitar, tapi juga akses penting menuju wisata Batu, Ngantang, Pujon dan Kasembon,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, tim Pemprov Jatim dijadwalkan turun ke lapangan untuk melakukan assessment sebagai tindak lanjut persetujuan gubernur. (agb/arf)