email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 4 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Demo Tolak Sengketa Lahan Bungah Industrial Park Gresik, Tuntut Keadilan

by Sudasir Al Ayyubi
4 September 2025

JAVASATU.COM- Polemik sengketa lahan antara PT Bungah Industrial Park (BIP) dengan warga Dusun Pereng Wetan, Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik kembali memanas. Puluhan warga pemilik tanah menggelar unjuk rasa di lokasi sengketa, Rabu (3/9/2025).

(Foto: Javasatu.com)

Mereka membawa poster berisi tuntutan agar perusahaan segera menyelesaikan persoalan tanah yang masuk area proyek BIP. Warga menegaskan tidak pernah menjual tanahnya kepada pihak manapun.

“Kami hanya menuntut keadilan. Tanah ini milik kami, selama ini tidak pernah dijual ke siapapun,” kata Rudi Suwarno, salah satu warga.

Menurut Rudi, ada 14 warga pemilik tanah dengan total luas sekitar 5 hektare yang masih bersengketa karena masuk dalam plot perusahaan. Ia mengaku kecewa karena pihak perusahaan hanya menawarkan kompensasi Rp3,5 juta per orang, bukan pembelian tanah sesuai harga layak.

“Tuntutan kami sederhana, perusahaan harus membeli tanah kami dengan harga semestinya. Kok tiba-tiba digarap, bahkan pohon singkong dan pepohonan milik warga diratakan,” ungkapnya.

Warga meminta perusahaan segera memberi solusi agar persoalan tak berlarut. Namun hingga kini, BIP belum juga memberikan kepastian harga.

“Sampai sekarang tidak ada perkembangan setelah mediasi di balai desa. Kami sudah menyiapkan langkah selanjutnya dan tidak akan mundur sampai dapat keadilan,” tegas Rudi.

BacaJuga :

Siswa MAN Kota Batu Beri Bunga dan Jeruk untuk Polisi, Simbol Dukungan dan Kepedulian

Bandırma Mengabdi, Mahasiswa Indonesia di Turki Ajak Anak Cilincing Belajar

Kepala Dusun Pereng Wetan, Nur Syafi’i, mengungkapkan riwayat panjang lahan tersebut. Sejak awal 1900-an, lahan Desa Melirang dibebaskan PT Puri Mas seluas 162 hektare, namun pembelian tak tuntas hingga 1995. Tahun 1997 muncul sertifikat global 116 hektare yang kemudian berpindah tangan ke sejumlah pihak hingga akhirnya dilelang Bank Mandiri. Dari situlah PT Bungah Industrial Park masuk sebagai pembeli terakhir.

Masalahnya, dari total lahan itu masih ada sekitar 5 hektare milik warga yang belum pernah dijual. Bahkan akses jalan desa yang merupakan fasilitas umum disebut ikut ditutup sepihak perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Bungah Industrial Park belum memberikan keterangan resmi. Namun pantauan di lokasi, aktivitas proyek seperti pemerataan lahan dan penebangan pohon masih terus berjalan. (bas/saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DemoDesa MelirangKecamatan BungahPT Bungah Industrial Park

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Siswa MAN Kota Batu Beri Bunga dan Jeruk untuk Polisi, Simbol Dukungan dan Kepedulian

Bandırma Mengabdi, Mahasiswa Indonesia di Turki Ajak Anak Cilincing Belajar

ADVERTISEMENT

Warga Demo Tolak Sengketa Lahan Bungah Industrial Park Gresik, Tuntut Keadilan

Forkopimda, Toga dan Tomas di Gresik Doa Bersama Jaga Kondusivitas

Sengkarut Lahan Fasum-Fasos di Kota Malang, BPN Tegaskan Begini

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Gerebek Rumah di Turen Malang, Polisi Tangkap Pemuda dengan 14,68 Gram Sabu

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Ketahuan ke Luar Daerah, GRIB Jaya: Pengkhianatan Rakyat!

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Bandırma Mengabdi, Mahasiswa Indonesia di Turki Ajak Anak Cilincing Belajar

Wagub Emil Dardak Apresiasi Pasuruan Jaga Kondusifitas, Ingatkan Warga Waspada Hoaks

Pasuruan Komit Jaga Damai: Bupati Rusdi Pimpin Ikrar Tolak Hoaks dan Perusakan

Pengamat Apresiasi Gercep Kapolda Metro Jaya, Dinilai Wujud Komitmen Polri Jaga Demokrasi

Pengamat Puji Prabowo Jaga Demokrasi, Minta Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Pasuruan Disita Petugas

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d