JAVASATU.COM- Polemik sengketa lahan antara PT Bungah Industrial Park (BIP) dengan warga Dusun Pereng Wetan, Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik kembali memanas. Puluhan warga pemilik tanah menggelar unjuk rasa di lokasi sengketa, Rabu (3/9/2025).

Mereka membawa poster berisi tuntutan agar perusahaan segera menyelesaikan persoalan tanah yang masuk area proyek BIP. Warga menegaskan tidak pernah menjual tanahnya kepada pihak manapun.
“Kami hanya menuntut keadilan. Tanah ini milik kami, selama ini tidak pernah dijual ke siapapun,” kata Rudi Suwarno, salah satu warga.
Menurut Rudi, ada 14 warga pemilik tanah dengan total luas sekitar 5 hektare yang masih bersengketa karena masuk dalam plot perusahaan. Ia mengaku kecewa karena pihak perusahaan hanya menawarkan kompensasi Rp3,5 juta per orang, bukan pembelian tanah sesuai harga layak.
“Tuntutan kami sederhana, perusahaan harus membeli tanah kami dengan harga semestinya. Kok tiba-tiba digarap, bahkan pohon singkong dan pepohonan milik warga diratakan,” ungkapnya.
Warga meminta perusahaan segera memberi solusi agar persoalan tak berlarut. Namun hingga kini, BIP belum juga memberikan kepastian harga.
“Sampai sekarang tidak ada perkembangan setelah mediasi di balai desa. Kami sudah menyiapkan langkah selanjutnya dan tidak akan mundur sampai dapat keadilan,” tegas Rudi.
Kepala Dusun Pereng Wetan, Nur Syafi’i, mengungkapkan riwayat panjang lahan tersebut. Sejak awal 1900-an, lahan Desa Melirang dibebaskan PT Puri Mas seluas 162 hektare, namun pembelian tak tuntas hingga 1995. Tahun 1997 muncul sertifikat global 116 hektare yang kemudian berpindah tangan ke sejumlah pihak hingga akhirnya dilelang Bank Mandiri. Dari situlah PT Bungah Industrial Park masuk sebagai pembeli terakhir.
Masalahnya, dari total lahan itu masih ada sekitar 5 hektare milik warga yang belum pernah dijual. Bahkan akses jalan desa yang merupakan fasilitas umum disebut ikut ditutup sepihak perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Bungah Industrial Park belum memberikan keterangan resmi. Namun pantauan di lokasi, aktivitas proyek seperti pemerataan lahan dan penebangan pohon masih terus berjalan. (bas/saf)