email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 5 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Berkas Sekolah SPI Kota Batu Terkirim ke JPU

by Bagus Ary Wicaksono
17 September 2021

JAVASATU-JAKARTA- Dilaporkan Kliktimes.com, partner Javasatu.com. Breaking news dari Komnas PA. Berkas Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu sudah terkirim ke Jaksa Penuntut Umum. Hal tersebut penegasan dari Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak. Bahwa Kamis 16 September 2021 kemarin, berkas sudah naik. Yakni perkara Kejahatan Seksual berulang yang dilakukan terduga pelaku JE (49) terhadap peserta didik dan anak asuhnya.

Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak. (Foto: Istimewa/Kliktimes.com)

Kejahatan secara terencana dan berulang di Sekolah SPI telah dikirim Kasubdit II Renakta Polda Jawa Timur kepada Jaksa Penuntut Umum untuk diteliti. Pengiriman berkas perkara kasus kejahatan seksual yang diduga dilakukan JE pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) kepada JPU memasuki babak baru proses hukum. Sebagai langkah mengungkap tabir kejahatan seksual.

Dengan dikirimkannya berkas perkara kejahatan seksual yang terjadi di Sekolah SPI itu kepada JPU, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga independen. Yang memberikan pembelaan dan perlindungan Anak di Indonesia sangat berharap banyak. Bahwa hasil penyelidikan dan penyelidikan yang dilakukan Kasubdit Renakta Polda Jatim dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan.

Kejahatan Seksual di Sekolah SPI Setara Tindak Pidana Narkoba

“Mengingat kasus kejahatan seksual merupakan tindak pidana khusus setara dengan tindak pidana Narkotika, terorisme dan korupsi, terduga pelaku dapat dituntut dengan ancaman pidana seumur hidup”, demikian disampaikan Arist Ketua Komnas PA.

Harapan Komnas Perlindungan Anak, berkas perkara Sekolah SPI yang dikirimkan Polda Jatim adalah lengkap sehingga JPU menetapkannya betkas perkara JE P21 dan siap untuk disidangkan.

“Saya sangat percaya Tim JPU yang ditunjuk untuk menangani perkara Tindak pidana luar biasa ini akan segera menetapkan berkas perkara JE lengkap dan siap disidangkan”, harap Arist soal kasus di Sekolah SPI.

Baca Juga:
  • Segera Tangkap JE Terduga Pelaku Kejahatan Seksual Siswi SPI Kota Batu – Kliktimes.com
  • Hasil Asesmen SMA SPI Dibutuhkan untuk Data Penyidikan Polda Jatim – Javasatu.com
  • Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Ambon Melonjak – Sentraltimur.com

Arist menambahkan, untuk mengawal proses hukum ini berjalan dengan baik, Komnas Perlindungan Anak dan Tim Advokasi dan Litigasi kasus Sekolah SPI telah menyiapkan 56 lawyer untuk memberikan dikungan kepada JPU yang ditunjuk sebagai pengacara negara. (Jmk/Ary)

BacaJuga :

Magister Administrasi Publik UNISMA Dampingi Kelurahan Ngaglik Kembangkan Potensi Lokal dan Layanan Publik

Pemkot Batu Beri Santunan Rp 300 Juta untuk Tiga Keluarga

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Arist Merdeka SiraitKomnas Perlindungan AnakSMA SPI Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

BAIS TNI–BNN Tangkap Buronan Internasional Dewi Astutik di Kamboja

Gandeng BMH, Polres Gresik Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Pesantren

Pemkot Malang Buka Posko Peduli Bencana Sumatra dan Aceh

BRI Perkuat Digitalisasi Malang Raya Lewat QRIS Tap Festival 2025

Jamasan Pusaka Jelang Hari Jadi ke-276 Blora, Kasdim Hadir

Wabup Gresik Dorong Relawan MBG Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Panglima TNI Tutup Dikreg LIV Sesko TNI 2025, Diikuti 111 Perwira Siswa

Diskusi Nasional: Jurnalis dan Peran Strategis dalam Demokrasi Indonesia

Workshop Statistik Gresik Dorong SDM Berdaya Saing dan Hilirisasi Industri

NUS Innovation Forum Jakarta Bahas Masa Depan Pendidikan Tinggi di Era AI

Prev Next

POPULER HARI INI

BRI Perkuat Digitalisasi Malang Raya Lewat QRIS Tap Festival 2025

Pemkot Malang Buka Posko Peduli Bencana Sumatra dan Aceh

Gandeng BMH, Polres Gresik Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Pesantren

Bupati Kediri Ingatkan ASN Baru: Jangan Langgar Norma, Kerja dengan Hati

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

BAIS TNI–BNN Tangkap Buronan Internasional Dewi Astutik di Kamboja

Jamasan Pusaka Jelang Hari Jadi ke-276 Blora, Kasdim Hadir

Panglima TNI Tutup Dikreg LIV Sesko TNI 2025, Diikuti 111 Perwira Siswa

Diskusi Nasional: Jurnalis dan Peran Strategis dalam Demokrasi Indonesia

NUS Innovation Forum Jakarta Bahas Masa Depan Pendidikan Tinggi di Era AI

Wali Kota Kediri Ajak 212 ASN Sambut Pensiun dengan Aktif dan Berkarya

Kota Kediri Resmi Terapkan Parkir Digital, Mbak Wali: Tingkatkan Transparansi dan Keamanan

Bupati Kediri Ingatkan ASN Baru: Jangan Langgar Norma, Kerja dengan Hati

Panglima TNI Tegaskan Operasi Kemanusiaan di Aceh-Sumatra Harus Cepat dan Aman

Kodim Wonosobo Bekali HIPMI Bela Negara Lewat Kewirausahaan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved