email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Berkas Sekolah SPI Kota Batu Terkirim ke JPU

by Bagus Ary Wicaksono
17 September 2021

JAVASATU-JAKARTA- Dilaporkan Kliktimes.com, partner Javasatu.com. Breaking news dari Komnas PA. Berkas Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu sudah terkirim ke Jaksa Penuntut Umum. Hal tersebut penegasan dari Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak. Bahwa Kamis 16 September 2021 kemarin, berkas sudah naik. Yakni perkara Kejahatan Seksual berulang yang dilakukan terduga pelaku JE (49) terhadap peserta didik dan anak asuhnya.

Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak. (Foto: Istimewa/Kliktimes.com)

Kejahatan secara terencana dan berulang di Sekolah SPI telah dikirim Kasubdit II Renakta Polda Jawa Timur kepada Jaksa Penuntut Umum untuk diteliti. Pengiriman berkas perkara kasus kejahatan seksual yang diduga dilakukan JE pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) kepada JPU memasuki babak baru proses hukum. Sebagai langkah mengungkap tabir kejahatan seksual.

Dengan dikirimkannya berkas perkara kejahatan seksual yang terjadi di Sekolah SPI itu kepada JPU, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga independen. Yang memberikan pembelaan dan perlindungan Anak di Indonesia sangat berharap banyak. Bahwa hasil penyelidikan dan penyelidikan yang dilakukan Kasubdit Renakta Polda Jatim dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan.

Kejahatan Seksual di Sekolah SPI Setara Tindak Pidana Narkoba

“Mengingat kasus kejahatan seksual merupakan tindak pidana khusus setara dengan tindak pidana Narkotika, terorisme dan korupsi, terduga pelaku dapat dituntut dengan ancaman pidana seumur hidup”, demikian disampaikan Arist Ketua Komnas PA.

ADVERTISEMENT

Harapan Komnas Perlindungan Anak, berkas perkara Sekolah SPI yang dikirimkan Polda Jatim adalah lengkap sehingga JPU menetapkannya betkas perkara JE P21 dan siap untuk disidangkan.

“Saya sangat percaya Tim JPU yang ditunjuk untuk menangani perkara Tindak pidana luar biasa ini akan segera menetapkan berkas perkara JE lengkap dan siap disidangkan”, harap Arist soal kasus di Sekolah SPI.

Baca Juga:
  • Segera Tangkap JE Terduga Pelaku Kejahatan Seksual Siswi SPI Kota Batu – Kliktimes.com
  • Hasil Asesmen SMA SPI Dibutuhkan untuk Data Penyidikan Polda Jatim – Javasatu.com
  • Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Ambon Melonjak – Sentraltimur.com

Arist menambahkan, untuk mengawal proses hukum ini berjalan dengan baik, Komnas Perlindungan Anak dan Tim Advokasi dan Litigasi kasus Sekolah SPI telah menyiapkan 56 lawyer untuk memberikan dikungan kepada JPU yang ditunjuk sebagai pengacara negara. (Jmk/Ary)

BacaJuga :

Pledoi Dramatis di PN Malang, Kuasa Hukum Minta YLA dan FDY Dibebaskan: “Ini Kasus Perdata, Bukan Pidana”

Cafe Taman Pinus Batu, Wisata Alam Sejuk yang Berdayakan Penyandang Disabilitas

Tags: Arist Merdeka SiraitKomnas Perlindungan AnakSMA SPI Kota Batu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Festival Santri X LP Ma’arif NU Dukun 2025 Tampilkan Kreativitas Siswa dan Guru

Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Sertijab Danyonzipur 10, Letkol Czi Amito Gantikan Letkol Czi Bayu

ADVERTISEMENT

Kasum TNI Tinjau Keberhasilan Satgas PKH Amankan 4.600 Kubik Kayu Ilegal di Gresik

Gerakan Tanam 350 Ribu Kopi di Lereng Sumbing, Wonosobo Perkuat Reboisasi dan Ketahanan Pangan

Lomba Renang Laut Ternate Warnai HUT TNI dan Provinsi Maluku Utara

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polisi Ungkap Identitas Mayat Terbakar di Kebun Tebu Malang, Korban Warga Sumawe

Kejari Kota Malang Terima Hasil Audit Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkot di Jalan Dieng, Kerugian Capai Rp2,1 Miliar

Bakorwil III Jatim dan Persema Reborn Matangkan Liga Bakorwil III Jatim 2026

BERITA LAINNYA

Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Sertijab Danyonzipur 10, Letkol Czi Amito Gantikan Letkol Czi Bayu

Gerakan Tanam 350 Ribu Kopi di Lereng Sumbing, Wonosobo Perkuat Reboisasi dan Ketahanan Pangan

Lomba Renang Laut Ternate Warnai HUT TNI dan Provinsi Maluku Utara

Dandim Wonosobo Tinjau Lahan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Legok Sukoharjo

Santri Wonosobo Semarakkan Hari Santri 2025 Lewat Turnamen Futsal

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved