Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Berkas Sekolah SPI Kota Batu Terkirim ke JPU

by Bagus Ary Wicaksono
17 September 2021

JAVASATU-JAKARTA- Dilaporkan Kliktimes.com, partner Javasatu.com. Breaking news dari Komnas PA. Berkas Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu sudah terkirim ke Jaksa Penuntut Umum. Hal tersebut penegasan dari Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak. Bahwa Kamis 16 September 2021 kemarin, berkas sudah naik. Yakni perkara Kejahatan Seksual berulang yang dilakukan terduga pelaku JE (49) terhadap peserta didik dan anak asuhnya.

Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak. (Foto: Istimewa/Kliktimes.com)

Kejahatan secara terencana dan berulang di Sekolah SPI telah dikirim Kasubdit II Renakta Polda Jawa Timur kepada Jaksa Penuntut Umum untuk diteliti. Pengiriman berkas perkara kasus kejahatan seksual yang diduga dilakukan JE pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) kepada JPU memasuki babak baru proses hukum. Sebagai langkah mengungkap tabir kejahatan seksual.

Dengan dikirimkannya berkas perkara kejahatan seksual yang terjadi di Sekolah SPI itu kepada JPU, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga independen. Yang memberikan pembelaan dan perlindungan Anak di Indonesia sangat berharap banyak. Bahwa hasil penyelidikan dan penyelidikan yang dilakukan Kasubdit Renakta Polda Jatim dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan.

KONTEN PROMOSI

Kejahatan Seksual di Sekolah SPI Setara Tindak Pidana Narkoba

“Mengingat kasus kejahatan seksual merupakan tindak pidana khusus setara dengan tindak pidana Narkotika, terorisme dan korupsi, terduga pelaku dapat dituntut dengan ancaman pidana seumur hidup”, demikian disampaikan Arist Ketua Komnas PA.

Harapan Komnas Perlindungan Anak, berkas perkara Sekolah SPI yang dikirimkan Polda Jatim adalah lengkap sehingga JPU menetapkannya betkas perkara JE P21 dan siap untuk disidangkan.

“Saya sangat percaya Tim JPU yang ditunjuk untuk menangani perkara Tindak pidana luar biasa ini akan segera menetapkan berkas perkara JE lengkap dan siap disidangkan”, harap Arist soal kasus di Sekolah SPI.

Baca Juga:
  • Segera Tangkap JE Terduga Pelaku Kejahatan Seksual Siswi SPI Kota Batu – Kliktimes.com
  • Hasil Asesmen SMA SPI Dibutuhkan untuk Data Penyidikan Polda Jatim – Javasatu.com
  • Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Ambon Melonjak – Sentraltimur.com

Arist menambahkan, untuk mengawal proses hukum ini berjalan dengan baik, Komnas Perlindungan Anak dan Tim Advokasi dan Litigasi kasus Sekolah SPI telah menyiapkan 56 lawyer untuk memberikan dikungan kepada JPU yang ditunjuk sebagai pengacara negara. (Jmk/Ary)

BacaJuga :

Tim Putri Kota Batu dan Malang Tembus Final Sepak Bola Porprov IX Jatim 2025

Obor Porprov IX Jatim 2025 Tiba di Kota Batu Disambut Meriah dan Penuh Semangat

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Arist Merdeka SiraitKomnas Perlindungan AnakSMA SPI Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Sasar Warga Gadang, Legislator NasDem Suyadi Sebar Bantuan Hasil Pokir

ADVERTISEMENT

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

BERITA LAINNYA

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved