email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 21 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dukung Pemprov Kalteng, PT Hutan Produksi Lestari Bertekad Berinvestasi Sesuai Kebijakan

by Redaksi Javasatu
7 September 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-GUNUNG MAS- Direktur PT. Hutan Produksi Lestari, H Maryono melalui Humas, Edy Slamet mengatakan pihak PT Hutan Produksi Lestari (PT. HPL) bertekad berinvestasi sesuai kebijakan, aturan dan jalur yang telah dianjurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Ilustrasi kayu disegel. (Foto: Istimewa)

“Kami siap melakukan investasi sesuai dengan kebijakan yang ada. Terutama yang telah ditentukan oleh Pemprov Kalteng” kata Edy Slamet, Selasa (7/9/2021).

Terkait penyegelan sejumlah kayu yang telah dilakukan oleh Pemprov Kalteng, Edy mengungkapkan hal itu wajar karena untuk pengawasan tentang legalitas perizinan kayu.

“Wajar bila Bapak Gubernur Kalteng, Bapak Sugianto Sabran melakukan pengawasan dengan melakukan pemeriksaan legalitas kayu, perizinan HTI. Dan itu harus kami sangat mendukung untuk kemajuan Kalimantan Tengah” ungkap Edy.

Selain itu, PT HPL siap melakukan penanaman pohon kembali untuk menjaga keseimbangan alam demi generasi berikutnya.

“Kami berterima kasih atas perhatian Bapak Gubernur Kalteng Bapak Sugianto Sabran untuk selalu mengingatkan kami (PT HPL) agar dalam berinvestasi di Kalimantan Tengah tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Dan kami mohon bimbingannya” ujar Edy.

Edy mengaku pihaknya saat ini terus melakukan penyempurnaan untuk mencapai hasil terbaik dari seluruh sektor dan bagian.

BacaJuga :

Bupati Gumas Ancam Pencabutan Izin Perusahaan Perkebunan yang Dianggap Bandel

Nyelong Inga Simon Banjir Dukungan dari Tokoh Adat Dayak

“Tentu kami memohon kepada Bapak Gubernur untuk selalu membina dan mengarahkan agar kegiatan perusahaan kami dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. Dan pihak kami PT HPL, menyerahkan semua ini kepada pihak terkait, dan berwenang mengecek keabsahan perizinan yang dimiliki, baik itu legalitas HTI nya. Intinya kami ber investasi sesuai jalur, dan kami serahkan semua untuk melihat dan mengecek legalitas kita” beber Edy.

Baca Juga:
  • Polisi Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba dan Pelaku Curat – Kliktimes.com

Dari sekian HTI, ditambahkan Edy, PT HPL tercatat baru. Hingga saat ini PT HPL belum mencapai usia 2 tahun. Ia berharap semoga aral rintangan bisa dilalui oleh PT HPL.

“Dan, kami siap menuju yang lebih baik untuk kemajuan Kalimantan Tengah. Terkait perlu HTI melaksanakan penanaman kembali, pihak kami saat ini sedang terus menggenjot penanaman hutan kembali, program mendukung pemerintah daerah dan pemerintah provinsi untuk taat dan tertib aturan kami akan laksanakan” tandas Edy Slamet. (Bik/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita Kabupaten Gunung MasGubernur KaltengKalimantan TengahKaltengPemprov KaltengPT. HPLPT. Hutan Produksi LestariSugianto Sabran

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Kapolres Gresik Bersih-bersih Masjid, Dukung Program ASRI Presiden

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

Prev Next

POPULER HARI INI

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

BERITA LAINNYA

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved