email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dukung Pemprov Kalteng, PT Hutan Produksi Lestari Bertekad Berinvestasi Sesuai Kebijakan

by Redaksi Javasatu
7 September 2021

JAVASATU-GUNUNG MAS- Direktur PT. Hutan Produksi Lestari, H Maryono melalui Humas, Edy Slamet mengatakan pihak PT Hutan Produksi Lestari (PT. HPL) bertekad berinvestasi sesuai kebijakan, aturan dan jalur yang telah dianjurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Ilustrasi kayu disegel. (Foto: Istimewa)

“Kami siap melakukan investasi sesuai dengan kebijakan yang ada. Terutama yang telah ditentukan oleh Pemprov Kalteng” kata Edy Slamet, Selasa (7/9/2021).

Terkait penyegelan sejumlah kayu yang telah dilakukan oleh Pemprov Kalteng, Edy mengungkapkan hal itu wajar karena untuk pengawasan tentang legalitas perizinan kayu.

“Wajar bila Bapak Gubernur Kalteng, Bapak Sugianto Sabran melakukan pengawasan dengan melakukan pemeriksaan legalitas kayu, perizinan HTI. Dan itu harus kami sangat mendukung untuk kemajuan Kalimantan Tengah” ungkap Edy.

Selain itu, PT HPL siap melakukan penanaman pohon kembali untuk menjaga keseimbangan alam demi generasi berikutnya.

“Kami berterima kasih atas perhatian Bapak Gubernur Kalteng Bapak Sugianto Sabran untuk selalu mengingatkan kami (PT HPL) agar dalam berinvestasi di Kalimantan Tengah tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Dan kami mohon bimbingannya” ujar Edy.

Edy mengaku pihaknya saat ini terus melakukan penyempurnaan untuk mencapai hasil terbaik dari seluruh sektor dan bagian.

BacaJuga :

Bupati Gumas Ancam Pencabutan Izin Perusahaan Perkebunan yang Dianggap Bandel

Nyelong Inga Simon Banjir Dukungan dari Tokoh Adat Dayak

“Tentu kami memohon kepada Bapak Gubernur untuk selalu membina dan mengarahkan agar kegiatan perusahaan kami dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. Dan pihak kami PT HPL, menyerahkan semua ini kepada pihak terkait, dan berwenang mengecek keabsahan perizinan yang dimiliki, baik itu legalitas HTI nya. Intinya kami ber investasi sesuai jalur, dan kami serahkan semua untuk melihat dan mengecek legalitas kita” beber Edy.

Baca Juga:
  • Polisi Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba dan Pelaku Curat – Kliktimes.com

Dari sekian HTI, ditambahkan Edy, PT HPL tercatat baru. Hingga saat ini PT HPL belum mencapai usia 2 tahun. Ia berharap semoga aral rintangan bisa dilalui oleh PT HPL.

“Dan, kami siap menuju yang lebih baik untuk kemajuan Kalimantan Tengah. Terkait perlu HTI melaksanakan penanaman kembali, pihak kami saat ini sedang terus menggenjot penanaman hutan kembali, program mendukung pemerintah daerah dan pemerintah provinsi untuk taat dan tertib aturan kami akan laksanakan” tandas Edy Slamet. (Bik/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita Kabupaten Gunung MasGubernur KaltengKalimantan TengahKaltengPemprov KaltengPT. HPLPT. Hutan Produksi LestariSugianto Sabran

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Tindak Tegas Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Gresik

PDAM Gresik Tanggap Cepat Perbaiki Pipa, Warga Puas Pelayanan URC

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

Bupati Malang Pastikan Siswa SMK Turen Belajar Tanpa Gangguan Konflik Yayasan

Kota Malang Tembus 50 Besar Nasional Proklim 2025

Program RT Berkelas Kota Malang, Warga Diminta Tak Asal Ajukan Bantuan

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Kapolres Gresik Turun Langsung Pastikan Layanan Publik Bebas Keluhan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

BERITA LAINNYA

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

LAKSI Apresiasi BNN Usai Bongkar Pabrik Vape Narkoba Jaringan Internasional

ArumtaLa Rilis Lagu “Salam Sehat”, Angkat Fenomena Gila Olahraga di Indonesia

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved