email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dukung Pemprov Kalteng, PT Hutan Produksi Lestari Bertekad Berinvestasi Sesuai Kebijakan

by Redaksi Javasatu
7 September 2021

JAVASATU-GUNUNG MAS- Direktur PT. Hutan Produksi Lestari, H Maryono melalui Humas, Edy Slamet mengatakan pihak PT Hutan Produksi Lestari (PT. HPL) bertekad berinvestasi sesuai kebijakan, aturan dan jalur yang telah dianjurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Ilustrasi kayu disegel. (Foto: Istimewa)

“Kami siap melakukan investasi sesuai dengan kebijakan yang ada. Terutama yang telah ditentukan oleh Pemprov Kalteng” kata Edy Slamet, Selasa (7/9/2021).

Terkait penyegelan sejumlah kayu yang telah dilakukan oleh Pemprov Kalteng, Edy mengungkapkan hal itu wajar karena untuk pengawasan tentang legalitas perizinan kayu.

“Wajar bila Bapak Gubernur Kalteng, Bapak Sugianto Sabran melakukan pengawasan dengan melakukan pemeriksaan legalitas kayu, perizinan HTI. Dan itu harus kami sangat mendukung untuk kemajuan Kalimantan Tengah” ungkap Edy.

Selain itu, PT HPL siap melakukan penanaman pohon kembali untuk menjaga keseimbangan alam demi generasi berikutnya.

“Kami berterima kasih atas perhatian Bapak Gubernur Kalteng Bapak Sugianto Sabran untuk selalu mengingatkan kami (PT HPL) agar dalam berinvestasi di Kalimantan Tengah tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Dan kami mohon bimbingannya” ujar Edy.

Edy mengaku pihaknya saat ini terus melakukan penyempurnaan untuk mencapai hasil terbaik dari seluruh sektor dan bagian.

BacaJuga :

Bupati Gumas Ancam Pencabutan Izin Perusahaan Perkebunan yang Dianggap Bandel

Nyelong Inga Simon Banjir Dukungan dari Tokoh Adat Dayak

“Tentu kami memohon kepada Bapak Gubernur untuk selalu membina dan mengarahkan agar kegiatan perusahaan kami dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. Dan pihak kami PT HPL, menyerahkan semua ini kepada pihak terkait, dan berwenang mengecek keabsahan perizinan yang dimiliki, baik itu legalitas HTI nya. Intinya kami ber investasi sesuai jalur, dan kami serahkan semua untuk melihat dan mengecek legalitas kita” beber Edy.

Baca Juga:
  • Polisi Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba dan Pelaku Curat – Kliktimes.com

Dari sekian HTI, ditambahkan Edy, PT HPL tercatat baru. Hingga saat ini PT HPL belum mencapai usia 2 tahun. Ia berharap semoga aral rintangan bisa dilalui oleh PT HPL.

“Dan, kami siap menuju yang lebih baik untuk kemajuan Kalimantan Tengah. Terkait perlu HTI melaksanakan penanaman kembali, pihak kami saat ini sedang terus menggenjot penanaman hutan kembali, program mendukung pemerintah daerah dan pemerintah provinsi untuk taat dan tertib aturan kami akan laksanakan” tandas Edy Slamet. (Bik/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita Kabupaten Gunung MasGubernur KaltengKalimantan TengahKaltengPemprov KaltengPT. HPLPT. Hutan Produksi LestariSugianto Sabran

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

Relawan SPPG Polri di Kabupaten Malang Jalani Tes Kesehatan dan Pelatihan

ADVERTISEMENT

40 Ribu Pohon Ditanam dan 30 Ribu Ikan Ditebar untuk Pulihkan DAS Serayu

Polda Jateng Bongkar Penipuan Bermodus Rekrutmen Akpol 2025, Korban Rugi Rp2,6 Miliar

Hadapi Musim Hujan, Polres Gresik dan BPBD Perkuat Sinergi Tanggap Darurat Bencana

Prev Next

POPULER HARI INI

OPINI: Reformasi Fiskal Digital dan Transparansi Keuangan Publik

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

Seorang Marbot Masjid di Driyorejo Ditangkap Polisi Asusila Anak 7 Tahun

Polda Jateng Ungkap Dalang Pemblokiran Jalan Pantura Pati-Juwana

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

BERITA LAINNYA

40 Ribu Pohon Ditanam dan 30 Ribu Ikan Ditebar untuk Pulihkan DAS Serayu

Polda Jateng Bongkar Penipuan Bermodus Rekrutmen Akpol 2025, Korban Rugi Rp2,6 Miliar

Polda Jateng Ungkap Dalang Pemblokiran Jalan Pantura Pati-Juwana

OPINI: Reformasi Fiskal Digital dan Transparansi Keuangan Publik

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Di KTT APEC, Presiden Prabowo Tegaskan Peran AI Perkuat Ketahanan Pangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved