email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

LIRA Sebut Dobel Anggaran Bansos di Dinsos Kabupaten Malang Disengaja

Didik: Meski Sudah Dikembalikan, APH Harus Tetap Mengusut Tuntas

by Agung Baskoro
2 September 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-MALANG- Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) melihat permasalahan di Dinsos Kabupaten Malang terkait biaya pengemasan dan distribusi beras, telur dan minyak goreng ada unsur kesengajaan. Pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2021.

Ketua DPD LIRA Malang Raya, M Zuhdy Achmadi. (Foto: Istimewa)

“Kalau menurut kami tidak masuk akal. Karena namanya beli beras, secara otomatis dengan pengemasannya. Bahkan distribusinya. Apalagi di LHP BPK disebut sudah ada perjanjian dengan penyedia, kok dianggarkan lagi. Sehingga hal itu patut diduga ada unsur kesengajaan,” ujar Ketua DPD LIRA Malang Raya, M Zuhdy Achmadi, Kamis (2/9/2021).

Pria yang akrab disapa Didik menganggap, bahwa temuan BPK soal anggaran Bansos untuk penanganan pandemi Covid-19 bukan masalah kecil, dan harus segera disikapi. Ia juga menyebut, selain biaya pengepakan dan pendistribusian, ada persoalan lain yang lebih besar dalam Bansos ini.

“Ada yang lebih besar, soal pengadaan Bansos itu. Kami mendapat info soal beras. Ada kelompok yang bermain dengan vendor lain. Kami akan turun ke bawah dengan membentuk tim investigasi dan membongkar semuanya. Maka dari itu, dengan adanya temuan BPK ini kesempatan besar untuk APH masuk,” terang Didik.

Meski Temuan Sudah Dikembalikan, APH Harus Tetap Mengusut

Disinggung pengembalian uang ke Kas Daerah (Kasda), Didik mengungkapkan, bahwa dengan pengembalian tersebut, para penegak hukum tidak lantas diam. Tetapi persoalan ini harus dikupas tuntas.

“Kami berharap aparat penegak hukum harus mengupas tuntas persoalan ini, Ini jelas ada dugaan kuat kerugian negara. Jika kerugian negara dikembalikan, apakah persoalan itu harus didiamkan kasusnya. Terus bagaimana dengan Undang-Undang Nomer 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak korupsi pada Pasal 4. Yang mana, Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapus tindak pidananya,” tegasnya.

Didik juga menekankan, bahwa soal Bansos bukan hal yang main-main. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat melontarkan jika ada yang korupsi harus di hukum mati.

BacaJuga :

Perumda Tirta Kanjuruhan Resmikan Kantor Unit Turen dan Sumbermanjing Wetan

Wamenpar Buka Peluang Penambahan Rute Penerbangan ke Malang

“Jangan main-main soal Bansos. Ini uang negara. KPK kan sempat merlontarkan, jika ada yang korupsi dana Bansos dihukum mati saja. Sedangkan Pemerintah memakai dasar Undang-Undang Keuangan dan Pemerintah Daerah, ada istilah Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) atau pengembalian secara administratif. Jadi gini, yang namanya perilaku koruptif, tindakannya pasti menyimpang dari aturan,” lanjut Didik.

Berkaca pada kasus penyelewengan dana PKH di Kanigoro, lanjut Didik, dia langsung ditahan. Bagaimana seandainya dia bisa mengembalikan uang.

“Kenapa orang yang menyelewengkan dana PKH beberapa waktu lalu langsung ditahan. Dia sangat mungkin mampu mengembalikan. Misalkan dia mengembalikan, apa bisa dia bebas. Ini kok akal-akalan mau diloloskan. Satu-satunya jalan mantan Kadinsos harus muncul, biar terbongkar semuanya, beliau saksi kunci,” imbuhnya.

Baca Juga:
  • Pesan Berantai Diduga Pegawai KPI Pusat, Mengaku Dibully, Direkam Alat Vitalnya – Kliktimes.com
  • Vaksin Pfizer Belum Masuk Kabupaten Malang – Malangartchannel.com

Terakhir Didik menyebut, pihaknya siap membantu dan mendukung penuh aparat penegak hukum (APH) dalam menyelesaiakan kasus tersebut.

“Kami siap membantu dan mendukung APH, jika dibutuhkan. Baik itu pengumpulan data tambahan. Sebenarnya, kasus ini tidak perlu ada aduan atau laporan, karena kasus dugaan korupsi ini merupakan atensi, sehingga APH harus proaktif dan segera turun untuk penanganan lebih serius. Bila perlu kami akan bersurat untuk mendorong pihak Kejari. Jangan sampai terbalik, LSMnya serius, trus APH diam saja. Namun kami tetap yakin, APH di Kabupaten Malang khususnya Kejaksaan pasti akan serius menangani kasus ini dan segera turun lapangan,” pungkasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bansos Dinsos Kabuptaen MalangDinsos Kabupaten MalangLIRALIRA Malang RayaM Zuhdy Achmadi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SANF Berbagi Ramadan, Donasikan Alat Kesehatan untuk Lansia di Jakarta Timur

Otoritas Ramadan Berbagi 2026, Santuni Puluhan Anak Yatim

Tren Modest Wear Ramadan 2026 Ramai di Shopee Big Ramadan Sale

Mudik Lebaran 2026, Polres Gresik Buka Penitipan Kendaraan Gratis

PWI Tegaskan Kemerdekaan Pers Bagian dari Hak Asasi Manusia

Mudahkan Pemudik, Polresta Malang Kota Hadirkan Microsite s.id/Makota2026

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan dari Basarnas

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Menteri Pigai: Pers Pilar Penting Pembangunan HAM di Indonesia

BRI dan YBM BRILiaN Malang Peduli Pendidikan Al-Qur’an di Jatim

Prev Next

POPULER HARI INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Logo dan Tema HUT ke-112 Kota Malang Diluncurkan, Penuh Filosofi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Perumda Tirta Kanjuruhan Resmikan Kantor Unit Turen dan Sumbermanjing Wetan

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

BERITA LAINNYA

SANF Berbagi Ramadan, Donasikan Alat Kesehatan untuk Lansia di Jakarta Timur

Otoritas Ramadan Berbagi 2026, Santuni Puluhan Anak Yatim

Tren Modest Wear Ramadan 2026 Ramai di Shopee Big Ramadan Sale

PWI Tegaskan Kemerdekaan Pers Bagian dari Hak Asasi Manusia

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan dari Basarnas

Menteri Pigai: Pers Pilar Penting Pembangunan HAM di Indonesia

TNI Perkuat Infrastruktur dan Teknologi Komunikasi untuk Operasi Militer Modern

Aice “Maniskan Momen Ramadhan” dengan Bagikan Jutaan Takjil ke Seluruh Indonesia

Daffa Syawlan Rilis Single Ramadan “Marhaban Yaa Ramadan”

Dandim Wonosobo Tinjau TMMD Trimulyo, Betonisasi Jalan 540 Meter Jadi Sorotan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Nuzulul Qur’an di Perum GSK Gresik, Jemaah Diajak Istikamah Baca Al-Quran

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved