email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 21 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

LIRA Sebut Dobel Anggaran Bansos di Dinsos Kabupaten Malang Disengaja

Didik: Meski Sudah Dikembalikan, APH Harus Tetap Mengusut Tuntas

by Agung Baskoro
2 September 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-MALANG- Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) melihat permasalahan di Dinsos Kabupaten Malang terkait biaya pengemasan dan distribusi beras, telur dan minyak goreng ada unsur kesengajaan. Pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2021.

Ketua DPD LIRA Malang Raya, M Zuhdy Achmadi. (Foto: Istimewa)

“Kalau menurut kami tidak masuk akal. Karena namanya beli beras, secara otomatis dengan pengemasannya. Bahkan distribusinya. Apalagi di LHP BPK disebut sudah ada perjanjian dengan penyedia, kok dianggarkan lagi. Sehingga hal itu patut diduga ada unsur kesengajaan,” ujar Ketua DPD LIRA Malang Raya, M Zuhdy Achmadi, Kamis (2/9/2021).

Pria yang akrab disapa Didik menganggap, bahwa temuan BPK soal anggaran Bansos untuk penanganan pandemi Covid-19 bukan masalah kecil, dan harus segera disikapi. Ia juga menyebut, selain biaya pengepakan dan pendistribusian, ada persoalan lain yang lebih besar dalam Bansos ini.

“Ada yang lebih besar, soal pengadaan Bansos itu. Kami mendapat info soal beras. Ada kelompok yang bermain dengan vendor lain. Kami akan turun ke bawah dengan membentuk tim investigasi dan membongkar semuanya. Maka dari itu, dengan adanya temuan BPK ini kesempatan besar untuk APH masuk,” terang Didik.

Meski Temuan Sudah Dikembalikan, APH Harus Tetap Mengusut

Disinggung pengembalian uang ke Kas Daerah (Kasda), Didik mengungkapkan, bahwa dengan pengembalian tersebut, para penegak hukum tidak lantas diam. Tetapi persoalan ini harus dikupas tuntas.

“Kami berharap aparat penegak hukum harus mengupas tuntas persoalan ini, Ini jelas ada dugaan kuat kerugian negara. Jika kerugian negara dikembalikan, apakah persoalan itu harus didiamkan kasusnya. Terus bagaimana dengan Undang-Undang Nomer 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak korupsi pada Pasal 4. Yang mana, Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapus tindak pidananya,” tegasnya.

Didik juga menekankan, bahwa soal Bansos bukan hal yang main-main. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat melontarkan jika ada yang korupsi harus di hukum mati.

BacaJuga :

Polres Malang Tangkap 14 Pengedar Narkoba, Sita Barang Bukti Hampir Rp300 Juta

Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Malang Resmi Launching, 3.000 Porsi Pengiriman Perdana

“Jangan main-main soal Bansos. Ini uang negara. KPK kan sempat merlontarkan, jika ada yang korupsi dana Bansos dihukum mati saja. Sedangkan Pemerintah memakai dasar Undang-Undang Keuangan dan Pemerintah Daerah, ada istilah Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) atau pengembalian secara administratif. Jadi gini, yang namanya perilaku koruptif, tindakannya pasti menyimpang dari aturan,” lanjut Didik.

Berkaca pada kasus penyelewengan dana PKH di Kanigoro, lanjut Didik, dia langsung ditahan. Bagaimana seandainya dia bisa mengembalikan uang.

“Kenapa orang yang menyelewengkan dana PKH beberapa waktu lalu langsung ditahan. Dia sangat mungkin mampu mengembalikan. Misalkan dia mengembalikan, apa bisa dia bebas. Ini kok akal-akalan mau diloloskan. Satu-satunya jalan mantan Kadinsos harus muncul, biar terbongkar semuanya, beliau saksi kunci,” imbuhnya.

Baca Juga:
  • Pesan Berantai Diduga Pegawai KPI Pusat, Mengaku Dibully, Direkam Alat Vitalnya – Kliktimes.com
  • Vaksin Pfizer Belum Masuk Kabupaten Malang – Malangartchannel.com

Terakhir Didik menyebut, pihaknya siap membantu dan mendukung penuh aparat penegak hukum (APH) dalam menyelesaiakan kasus tersebut.

“Kami siap membantu dan mendukung APH, jika dibutuhkan. Baik itu pengumpulan data tambahan. Sebenarnya, kasus ini tidak perlu ada aduan atau laporan, karena kasus dugaan korupsi ini merupakan atensi, sehingga APH harus proaktif dan segera turun untuk penanganan lebih serius. Bila perlu kami akan bersurat untuk mendorong pihak Kejari. Jangan sampai terbalik, LSMnya serius, trus APH diam saja. Namun kami tetap yakin, APH di Kabupaten Malang khususnya Kejaksaan pasti akan serius menangani kasus ini dan segera turun lapangan,” pungkasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bansos Dinsos Kabuptaen MalangDinsos Kabupaten MalangLIRALIRA Malang RayaM Zuhdy Achmadi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Puspen TNI Terima Atase Pers AS, Perkuat Diplomasi Pertahanan lewat Komunikasi Strategis

Golkar Gresik Akan Musda XI 2 September, Cari Ketua Baru Pengganti Ahmad Nurhamim

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang Resmikan Pengiriman Perdana Makan Bergizi Gratis, 3.200 Paket Disalurkan

Pemkot Malang Dorong Jurnalisme Warga Inklusif, Libatkan Penyandang Disabilitas

HUT IGTKI PGRI ke-75, Bupati Gresik Janjikan Rp7 Miliar Insentif Guru Non-sertifikasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

PKK Kecamatan Gresik Gelar Lomba Penyuluhan 10 Program Pokok, Dorong Kreativitas dan Kemandirian

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Golkar Gresik Akan Musda XI 2 September, Cari Ketua Baru Pengganti Ahmad Nurhamim

BERITA LAINNYA

Puspen TNI Terima Atase Pers AS, Perkuat Diplomasi Pertahanan lewat Komunikasi Strategis

KM Osela Tenggelam di Bangka Belitung, Bakamla Terjunkan Unsur Laut Bantu Cari Korban

PLN Dorong Perempuan Berdaya Lewat Seminar Women Empowerment di Pacitan

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Bakamla RI dan Angkatan Laut Singapura Perkuat Kerja Sama Keamanan Maritim

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Gang Mangkatan Gresik Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Usia Dini

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved