email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 16 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lurah Hasan Khan Ingatkan Warga Karangturi Gresik Manfaatkan Program PTSL, Ini Syaratnya

by Sudasir Al Ayyubi
16 Juli 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Tanah adalah salah satu aset yang bernilai penting bagi masyarakat. Namun, tidak jarang masalah kepemilikan tanah menjadi kendala yang kompleks dan membingungkan bagi sebagian warga. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) telah merancang Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ilustrasi PTSL

Selaras dengan program Pemerintah tersebut, Lurah Karangturi, Hasan Khan mengingatkan seluruh warga Kelurahan Karangturi, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, untuk memanfaatkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam program ini, warga akan dibantu untuk mendapatkan sertipikat tanah dengan memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan.

“Program PTSL yang digagas oleh pemerintah ini bertujuan untuk memberikan sertipikat tanah kepada masyarakat yang belum memiliki dokumen kepemilikan resmi,” tutur Lurah Hasan Khan, Minggu (16/7/2023).

Lurah Hasan Khan berharap melalui partisipasi aktif dalam program ini, warga di Kelurahan Karangturi dapat mengamankan hak kepemilikan atas tanah yang mereka tempati.

Berikut adalah persyaratan pendaftaran PTSL yang harus dipenuhi oleh warga Kelurahan Karangturi:

1. Foto copy KTP dan KK terlegalisir:

Kata Hasan Kahn, warga diharapkan untuk menyediakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang telah terlegalisir.

2. Foto copy SPPT PBB Lunas sampai tahun berjalan:

Salah satu syarat penting lainnya, lanjut dia, adalah menyertakan fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sudah lunas hingga tahun berjalan.

3. Bukti Kepemilikan tanah kwitansi asli atau surat jual beli, hibah, surat pernyataan ahli waris:

Ia berpesan, warga harus menyediakan bukti kepemilikan tanah berupa kwitansi asli atau dokumen seperti surat jual beli, surat hibah, atau surat pernyataan ahli waris, sesuai dengan status kepemilikan tanah mereka.

4. Petok D atau kutipan buku C desa:

Petok D atau kutipan buku C desa, ucap Hasan Khan, merupakan bukti administratif yang menyatakan bahwa wilayah tanah yang dimiliki oleh warga tersebut telah terdaftar secara resmi di pemerintahan desa.

BacaJuga :

Wabup Malang Sebut Budaya Jadi Kunci Kemajuan Desa

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Lurah Hasan Khan juga menegaskan bahwa dengan mengikuti program PTSL, warga akan lebih mudah dalam mengurus permasalahan hukum terkait kepemilikan tanah mereka di masa depan. Selain itu, memiliki sertipikat tanah juga akan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat atas hak kepemilikan lahan yang dimiliki oleh masing-masing individu.

“Warga di Kelurahan Karangturi diharapkan untuk segera melakukan pendaftaran dan menyusun semua persyaratan yang diperlukan agar dapat mengikuti program ini dengan lancar,” ujar Hasan Khan.

“Diharapkan partisipasi warga dalam Program PTSL tinggi, sehingga masyarakat di Kelurahan Karangturi dapat merasakan manfaat nyata dari kepemilikan sertipikat tanah yang sah dan tercatat secara resmi,” imbuh Hasan Khan mengakhiri. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan GresikKelurahan Karangturiptsl

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Cari Kerja di Job Fair Gresik? SKCK Bisa Langsung Diurus di Lokasi

Pilkades Calon Tunggal Diizinkan, Kabupaten Malang Tunggu Aturan Teknis dari Kemendagri

Dosen dan ASN Kota Batu Dhenis Nurul Farida Raih Gelar Doktor dalam Waktu Kurang dari 3 Tahun

Kejari Kota Malang Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Sidang Serentak 447 Anak se-Jatim

Polres Batang Resmi Naik Tipe Jadi Polresta, Kapolda Jateng Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

1.173 Capaja TNI-Polri Terima Pembekalan Menhan, Panglima TNI dan Kapolri Jelang Jadi Perwira

Podcast Mbois Sport Kupas Dancesport Kota Malang Jelang Porprov 2027

Bakorwil Malang Bentuk Konsorsium AKSES Jatim, Pacu Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan 2045

Hari Pangan Nasional di Gresik, Zulhas dan Gus Yani Perkuat Sinergi Bantu Masyarakat

Pilkades Kabupaten Malang 2027 Diperkirakan Telan Rp29 Miliar, DPRD Minta Persiapan Matang

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Hari Pangan Nasional di Gresik, Zulhas dan Gus Yani Perkuat Sinergi Bantu Masyarakat

Pilkades Kabupaten Malang 2027 Diperkirakan Telan Rp29 Miliar, DPRD Minta Persiapan Matang

Bakorwil Malang Bentuk Konsorsium AKSES Jatim, Pacu Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan 2045

Podcast Mbois Sport Kupas Dancesport Kota Malang Jelang Porprov 2027

BERITA LAINNYA

Cari Kerja di Job Fair Gresik? SKCK Bisa Langsung Diurus di Lokasi

Pilkades Calon Tunggal Diizinkan, Kabupaten Malang Tunggu Aturan Teknis dari Kemendagri

Dosen dan ASN Kota Batu Dhenis Nurul Farida Raih Gelar Doktor dalam Waktu Kurang dari 3 Tahun

Kejari Kota Malang Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Sidang Serentak 447 Anak se-Jatim

Polres Batang Resmi Naik Tipe Jadi Polresta, Kapolda Jateng Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

1.173 Capaja TNI-Polri Terima Pembekalan Menhan, Panglima TNI dan Kapolri Jelang Jadi Perwira

Podcast Mbois Sport Kupas Dancesport Kota Malang Jelang Porprov 2027

Bakorwil Malang Bentuk Konsorsium AKSES Jatim, Pacu Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan 2045

Hari Pangan Nasional di Gresik, Zulhas dan Gus Yani Perkuat Sinergi Bantu Masyarakat

Pilkades Kabupaten Malang 2027 Diperkirakan Telan Rp29 Miliar, DPRD Minta Persiapan Matang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved