email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 26 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Perkembangan Perselisihan Petani Jeruk vs Kades Selorejo Dau Malang

by Agung Baskoro
27 April 2021

Javasatu,Malang- Perselisihan antara petani jeruk (penyewa lahan desa, red) dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Selorejo, Kecamatan Dau, sudah memasuki meja hijau di Pengadialan Negeri (PN) Kabupaten Malang di Kepanjen.

Ketua Kelompok Tani Desa Selorejo, Purwati. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Usai sidang, Ketua Kelompok Tani Desa Selorejo, Purwati mengatakan bahwa kedatangannya ke Pengadilan Negeri Kabupaten Malang di Kepanjen untuk memenuhi panggilan.

“Kalau sekarang itu istilahnya menerima jawaban dari Pak Lurah atau Kepala Desa. Karena kasus ini ya kemarin (sidang sebelumnya, red) kami kesini pertama pernah dimediasi, tapi mediasinya gagal,” kata Purwati, Selasa (27/4/2021).

Purwati juga menegaskan tidak terima dengan jawaban atas gugatan yang dilancarkan kepada Pemdes Selorejo. Disitu secara tidak langsung Pemdes Selorejo menolak ganti rugi kepada pihak para petani jeruk dengan membuat beberapa status palsu petani jeruk. Dalam hal ini, beberapa petani jeruk yang masih hidup ditulis dengan status meninggal dunia.

“Jawabannya ini kami tidak terima, kami keberatan soalnya ada yang masih hidup kok statusnya dibuat mati. Meski orangnya ada yang sudah meninggal tapi kan ada ahli warisnya,” kata Purwati.

Purwati juga menerangkan bahwa sebelumnya sudah dilakukan mediasi yang dilakukan oleh Pemkab Malang, namun tidak membuahkan hasil. Tapi justru membuat kedua pihak saling lapor kepada pihak berwajib.

“Sidang sudah empat kali, tapi pak Kepala Desa tidak pernah datang,” sambungnya.

BacaJuga :

Bukan Pesta Mewah, Kades Palabuan Rayakan Ultah dengan Hibahkan Masjid

Milangkala ke-44 Desa Palabuan, Kades Dorong Potensi Pertanian dan Peternakan

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kini, petani jeruk masih menunggu keputusan dari Pengadilan Negeri Kepanjen. Karena dalam hal ini pihaknya sempat didatangi RT dan RW agar melepaskan tanah yang sedang ditanami jeruk itu.

“Langkah kami menunggu keputusan dari pengadilan, tapi kemarin itu ada istilahnya RT RW sempat kerumah (petani) pengarap semua ini dan meminta paksa lahan itu, karena itu kami minta untuk perlindungan. Tapi kami ya menolak, karena ini masih jalur hukum di pengadilan kok mau diambil paksa,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, permasalahan dipicu karena pihak petani jeruk merasa sikap dari Pemdes Selorejo seperti semena-mena. Hal itu karena petani jeruk yang selama puluhan tahun menanam jeruk dengan membayar biaya sewa tanah milik desa. Namun tiba-tiba Pemdes Selorejo akan mengambil alih tanah tersebut ketika para petani jeruk akan panen. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa KitaPemdes SelorejoPengadilanPetani Jeruk Selorejo DauPN Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pameran Tunggal Malya Sasmaya Angkat Dialog Batik Madura di Surabaya

Kapolresta dan Wali Kota Malang Matangkan Deklarasi Ngalam Hebak

Cium Merah Putih, Empat Anggota OPM Serahkan Senjata, Kembali ke Ibu Pertiwi

Tokoh Adat Perempuan Nduga Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Lokal

Revitalisasi Sekolah di Blitar Disorot, LKGSAI Minta Pengawasan Diperketat

Kasus SMPN 18 Kota Malang, Ginanjar Ungkap Rantai Tanggung Jawab Pendidikan

Ngalam Hebak Digagas Kapolresta Malang Kota, Hanan: Semangatnya Malang Kabeh

Ada Beras Murah di Ngalam Hebak Besok, UMKM Siap Gerakkan Ekonomi Celaket

ROG AI Masterclass Kota Malang, Bekali Komunitas dan Profesional soal AI

Deklarasi Ngalam Hebak 2026 Digelar Besok, Demy Bakal Guncang Celaket

Prev Next

POPULER HARI INI

SOR Baribis Majalengka Tetap Dibangun, Desain Digeser 20 Meter karena Sesar

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

BERITA LAINNYA

Pameran Tunggal Malya Sasmaya Angkat Dialog Batik Madura di Surabaya

Kapolresta dan Wali Kota Malang Matangkan Deklarasi Ngalam Hebak

Cium Merah Putih, Empat Anggota OPM Serahkan Senjata, Kembali ke Ibu Pertiwi

Tokoh Adat Perempuan Nduga Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Lokal

Revitalisasi Sekolah di Blitar Disorot, LKGSAI Minta Pengawasan Diperketat

Kasus SMPN 18 Kota Malang, Ginanjar Ungkap Rantai Tanggung Jawab Pendidikan

Ngalam Hebak Digagas Kapolresta Malang Kota, Hanan: Semangatnya Malang Kabeh

Ada Beras Murah di Ngalam Hebak Besok, UMKM Siap Gerakkan Ekonomi Celaket

ROG AI Masterclass Kota Malang, Bekali Komunitas dan Profesional soal AI

Deklarasi Ngalam Hebak 2026 Digelar Besok, Demy Bakal Guncang Celaket

Prev Next

POPULER MINGGU INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved