email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 8 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Perkembangan Perselisihan Petani Jeruk vs Kades Selorejo Dau Malang

by Agung Baskoro
27 April 2021

Javasatu,Malang- Perselisihan antara petani jeruk (penyewa lahan desa, red) dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Selorejo, Kecamatan Dau, sudah memasuki meja hijau di Pengadialan Negeri (PN) Kabupaten Malang di Kepanjen.

Ketua Kelompok Tani Desa Selorejo, Purwati. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Usai sidang, Ketua Kelompok Tani Desa Selorejo, Purwati mengatakan bahwa kedatangannya ke Pengadilan Negeri Kabupaten Malang di Kepanjen untuk memenuhi panggilan.

“Kalau sekarang itu istilahnya menerima jawaban dari Pak Lurah atau Kepala Desa. Karena kasus ini ya kemarin (sidang sebelumnya, red) kami kesini pertama pernah dimediasi, tapi mediasinya gagal,” kata Purwati, Selasa (27/4/2021).

Purwati juga menegaskan tidak terima dengan jawaban atas gugatan yang dilancarkan kepada Pemdes Selorejo. Disitu secara tidak langsung Pemdes Selorejo menolak ganti rugi kepada pihak para petani jeruk dengan membuat beberapa status palsu petani jeruk. Dalam hal ini, beberapa petani jeruk yang masih hidup ditulis dengan status meninggal dunia.

“Jawabannya ini kami tidak terima, kami keberatan soalnya ada yang masih hidup kok statusnya dibuat mati. Meski orangnya ada yang sudah meninggal tapi kan ada ahli warisnya,” kata Purwati.

Purwati juga menerangkan bahwa sebelumnya sudah dilakukan mediasi yang dilakukan oleh Pemkab Malang, namun tidak membuahkan hasil. Tapi justru membuat kedua pihak saling lapor kepada pihak berwajib.

“Sidang sudah empat kali, tapi pak Kepala Desa tidak pernah datang,” sambungnya.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kini, petani jeruk masih menunggu keputusan dari Pengadilan Negeri Kepanjen. Karena dalam hal ini pihaknya sempat didatangi RT dan RW agar melepaskan tanah yang sedang ditanami jeruk itu.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

“Langkah kami menunggu keputusan dari pengadilan, tapi kemarin itu ada istilahnya RT RW sempat kerumah (petani) pengarap semua ini dan meminta paksa lahan itu, karena itu kami minta untuk perlindungan. Tapi kami ya menolak, karena ini masih jalur hukum di pengadilan kok mau diambil paksa,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, permasalahan dipicu karena pihak petani jeruk merasa sikap dari Pemdes Selorejo seperti semena-mena. Hal itu karena petani jeruk yang selama puluhan tahun menanam jeruk dengan membayar biaya sewa tanah milik desa. Namun tiba-tiba Pemdes Selorejo akan mengambil alih tanah tersebut ketika para petani jeruk akan panen. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa KitaPemdes SelorejoPengadilanPetani Jeruk Selorejo DauPN Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Polres Gresik Kawal Ketahanan Pangan, Pantau Tanaman Cabai di Panceng

Presiden Prabowo Minta Sekolah Rakyat di Bali Ditambah, Peminat Membludak

Bocah 14 Tahun Terjatuh ke Sumur 28 Meter di Ponorogo, Dievakuasi Selamat

Ledakan di Bekas Markas OPM Lanny Jaya Tewaskan Pemuda 18 Tahun

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

Prev Next

POPULER HARI INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

Ledakan di Bekas Markas OPM Lanny Jaya Tewaskan Pemuda 18 Tahun

BERITA LAINNYA

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Polres Gresik Kawal Ketahanan Pangan, Pantau Tanaman Cabai di Panceng

Presiden Prabowo Minta Sekolah Rakyat di Bali Ditambah, Peminat Membludak

Bocah 14 Tahun Terjatuh ke Sumur 28 Meter di Ponorogo, Dievakuasi Selamat

Ledakan di Bekas Markas OPM Lanny Jaya Tewaskan Pemuda 18 Tahun

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved