email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Perkembangan Perselisihan Petani Jeruk vs Kades Selorejo Dau Malang

by Agung Baskoro
27 April 2021

Javasatu,Malang- Perselisihan antara petani jeruk (penyewa lahan desa, red) dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Selorejo, Kecamatan Dau, sudah memasuki meja hijau di Pengadialan Negeri (PN) Kabupaten Malang di Kepanjen.

Ketua Kelompok Tani Desa Selorejo, Purwati. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Usai sidang, Ketua Kelompok Tani Desa Selorejo, Purwati mengatakan bahwa kedatangannya ke Pengadilan Negeri Kabupaten Malang di Kepanjen untuk memenuhi panggilan.

“Kalau sekarang itu istilahnya menerima jawaban dari Pak Lurah atau Kepala Desa. Karena kasus ini ya kemarin (sidang sebelumnya, red) kami kesini pertama pernah dimediasi, tapi mediasinya gagal,” kata Purwati, Selasa (27/4/2021).

Purwati juga menegaskan tidak terima dengan jawaban atas gugatan yang dilancarkan kepada Pemdes Selorejo. Disitu secara tidak langsung Pemdes Selorejo menolak ganti rugi kepada pihak para petani jeruk dengan membuat beberapa status palsu petani jeruk. Dalam hal ini, beberapa petani jeruk yang masih hidup ditulis dengan status meninggal dunia.

“Jawabannya ini kami tidak terima, kami keberatan soalnya ada yang masih hidup kok statusnya dibuat mati. Meski orangnya ada yang sudah meninggal tapi kan ada ahli warisnya,” kata Purwati.

Purwati juga menerangkan bahwa sebelumnya sudah dilakukan mediasi yang dilakukan oleh Pemkab Malang, namun tidak membuahkan hasil. Tapi justru membuat kedua pihak saling lapor kepada pihak berwajib.

“Sidang sudah empat kali, tapi pak Kepala Desa tidak pernah datang,” sambungnya.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kini, petani jeruk masih menunggu keputusan dari Pengadilan Negeri Kepanjen. Karena dalam hal ini pihaknya sempat didatangi RT dan RW agar melepaskan tanah yang sedang ditanami jeruk itu.

BacaJuga :

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Wabup Malang Sebut Budaya Jadi Kunci Kemajuan Desa

“Langkah kami menunggu keputusan dari pengadilan, tapi kemarin itu ada istilahnya RT RW sempat kerumah (petani) pengarap semua ini dan meminta paksa lahan itu, karena itu kami minta untuk perlindungan. Tapi kami ya menolak, karena ini masih jalur hukum di pengadilan kok mau diambil paksa,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, permasalahan dipicu karena pihak petani jeruk merasa sikap dari Pemdes Selorejo seperti semena-mena. Hal itu karena petani jeruk yang selama puluhan tahun menanam jeruk dengan membayar biaya sewa tanah milik desa. Namun tiba-tiba Pemdes Selorejo akan mengambil alih tanah tersebut ketika para petani jeruk akan panen. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa KitaPemdes SelorejoPengadilanPetani Jeruk Selorejo DauPN Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI: Perang Narasi Jadi Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

Prev Next

POPULER HARI INI

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

BERITA LAINNYA

Panglima TNI: Perang Narasi Jadi Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved