email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anggota DPRD Gresik Lilik dan Anha Terus Dororng Peningkatan Pelayanan Publik

by Sudasir Al Ayyubi
22 Desember 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik, H.Ahmad Nurhamim (Anha) dan Hj.Lilik Hidayati mendorong pelayanan publik semakin baik dari tingkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik hingga Pemerintah Desa (Pemdes).

Anha (ujung kanan), Lilik (tengah) dan Badriyah (ujung kiri). (Foto: Istimewa)

“Karena pemberian pelayanan kepada masyarakat adalah menjadi kewajiban para pihak yang ditugaskan. Terutama etos kerja pihak-pihak yang ditugas harus terus ditingkatkan. Karena sudah menjadi tanggung jawab tugas” ungkap Lilik Hidayati bersama Anha dan didampingi Kasi Pemerintahan Kecamatan Kebomas, Badriyah saat menjadi narasumber dalam kegiatan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023, Rabu (21/12/2022) bertempat di Pendopo Kecamatan Kebomas.

Dalam FGD yang diikuti seluruh Kepala Urusan (Kaur) Pemdes dan Sekretaris Desa (Sekdes) se Kecamatan Kebomas itu, Lilik mengatakan, pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan setiap warga Negara dan penduduk atas suatu barang, jasa, dan/ atau pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik yang terkait dengan kepentingan publik.

“Dan ini ada dasar hukumnya, pertama UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang  Pelayanan  Publik Pasal 7 ayat (3) huruf c yang mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk melakukan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Kedua, Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik. Dan ketiga, Perda Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Publik. Jadi pelayanan publik atau masyarakat adalah prioritas pemerintah” papar anggota DPRD Gresik dari fraksi Amanat Pembangunan partai PPP ini.

Untuk itu, Lilik berharap kepada peserta FGD yang hadir agar melayani masyarakat dengan tulus hati.

“Artinya sesuai dengan tugas dan hak yang didapatkan oleh masyarakat” tukas anggota komisi II DPRD Gresik ini.

Peserta FGD. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Anha menuturkan, dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih tentunya ada beberapa faktor yang mendukung.

“Salah satunya, ada penyelenggaranya. Dan ini harus memiliki sistem pengorganisasian, mekanisme dan prosedur yang baik. Agar pelayanan publik terpenuhi sesuai standar” terang pria yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Gresik ini.

BacaJuga :

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Diperoleh data, di tahun 2021 Pemerintah Daerah Gresik mendapatkan predikat penilaian zona kuning terhadap pemenuhan standar kepatuhan pelayanan publik sesuai UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik dengan skor 64,96.

Untuk itu, Anha dan Lilik menghimbau kepada peserta FGD yang hadir untuk terus meningkatkan pelayanan masyarakat yang lebih baik.

“Karena Kabupaten Gresik merupakan salah satu Kota Industri yang ada di Jawa Timur. Maka kualitas pelayanan publik harus baik. Pastinya untuk kemajuan Gresik sendiri. Semoga Kabupaten Gresik ke depan, semakin maju dan berkembang pesat. Masyarakatnya semakin sejahtera” pungkasnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Ahmad NurhamimDPRD GresikFGDHj Lilik HidayatiKecamatan KebomasPelayanan Publik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Malang Raya Roundtable Jelang Arema vs Persebaya, Polisi Belum Beri Izin Pertandingan

NasDem Malang Raya Minta Tempo Klarifikasi Pemberitaan Surya Paloh

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

BERITA LAINNYA

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pengamat Nilai UNIPOL Jadi Instrumen Strategis Polri Perkuat SDM dan Peradaban Bangsa

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

Warga Kembru Kembali dari Pengungsian, Kibarkan Bendera Merah Putih

Andrew Robertson Susul Mohamed Salah? Liverpool Terancam Kehilangan Dua Pilar

Di Balik Hutan Pegunungan Bintang, Ladang Ganja Terungkap

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved