Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Menuju Keputusan Final, Perda RTRW Kabupaten Malang Kedepankan Agro-Minapolitan, Ekowisata dan Industri

by Agung Baskoro
26 Desember 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Penyesuaian rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Malang terus berproses. Saat ini, sudah berada di keputusan final melalui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Kabupaten Malang.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda RTRW, Ziaul Haq. (Foto: Dok Javasatu.com)

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda RTRW, Ziaul Haq, secara umum, tema besar yang diusung sebagai pedoman Perda RTRW baru tersebut adalah Kabupaten Malang yang maju dan berdaya saing berbasis Agro-minapolitan, Ekowisata dan Industri secara berkelanjutan. Hal tersebut setidaknya juga akan menjadi pedoman bagi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Malang.

“Nah ini kitabnya untuk orang mau berinvestasi di Kabupaten Malang. Termasuk RPJMD (Rencana Pembangunan Jarak Menengah Daerah) dan RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) yang sebentar lagi habis. Kita meletakan beberapa wilayah untuk menjadi kawasan peruntukan pariwisata, perindustrian dan perdagangan,” ungkap Ketua Pansus Perda RTRW, Ziaul Haq, Senin (26/12/2022).

KONTEN PROMOSI

Zia menerangkan, secara umum sudah ada 8 kecamatan yang ditetapkan sebagai kawasan peruntukan pariwisata. Yakni Kecamatan Dau, Bantur, Donomulyo, Gedangan, Ngajum, Pakis, Pujon dan Singosari.

Penetapan sejumlah kecamatan itu, kata Zia, sebagai kawasan peruntukan pariwisata tersebut juga telah disesuaikan dengan Rencana Induk Kepariwisataan (RIK) Kabupaten Malang 2022-2036. Dimana secara garis besar hanya ada sebanyak 6 kawasan.

“Yakni Destinasi Pariwisata Kabupaten (DPK) Wilayah Bromo-Tengger-Semeru dan sekitarnya, DPK Wilayah Pujon dan sekitarnya, DPK Wilayah Gunung Kawi dan sekitarnya, DPK Wilayah Singosari dan sekitarnya, DPK Wilayah Pantai Malang Selatan dan sekitarnya dan DPK Wilayah Kepanjen dan sekitarnya,” urai dia.

“Itu kenapa kita tetapkan seperti itu, karena memang di wilayah tersebut sudah ada tempat wisatanya. Dan masih ada potensi untuk dikembangkan,” imbuh pria yang juga sebagai Anggota Komisi III Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang ini.

BacaJuga :

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

Sementara itu, lanjut dia, untuk kawasan peruntukan perindustrian, ditetapkan ada sebanyak 26 kecamatan. Yakni Kecamatan Bantur, Bululawang, Dampit, Dau, Gondanglegi, Jabung, Karangploso, Kepanjen, Kromengan, Lawang, Ngajum, Ngantang, Pagak, Pagelaran, Pakis, Pakisaji, Poncokusumo, Pujon, Singosari, Sumbermanjing Wetan, Sumberpucung, Tumpang, Turen, Wagir, Wajak dan Wonosari.

“Kita tidak tunjuk desa, khawatirnya ada tengkulak. Tapi akan dirincikan di Perda RTRW nanti akan disampaikan juga peruntukan industri di 26 kecamatan. Kalau kemarin kan Perda industri ada di Jabung. Nah saat ini kita sebar,” jelas Zia.

Berkenaan dengan kawasan yang diperuntukan bagi industri tersebut, diungkapkan Zia, semuanya telah dipetakan berdasarkan potensi di wilayahnya masing-masing. Sehingga diharapkan, juga bisa menjadi pedoman pengembangan industri bagi calon investor yang akan berinvestasi.

“Jadi, mana-mana saja yang ditetapkan kawasan peruntukan industri dan disebar sesuai potensi di wilayah masing-masing. Termasuk dari sektor agro, minapolitan, wisata dan industri serta ekowisata nya,” terang Zia.

Terlebih menurutnya, hal tersebut juga dimaksudkan agar investasi yang masuk ke Kabupaten Malang tetap berpedoman pada ramah investor, ramah lingkungan dan ramah masyarakat. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangPerda RTRWZiaul Haq

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Dua Ruas Jalan di Menganti Dikebut, Dewan Targetkan Tepat Waktu dan Berkualitas

ADVERTISEMENT

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Sasar Warga Gadang, Legislator NasDem Suyadi Sebar Bantuan Hasil Pokir

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

BERITA LAINNYA

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved