email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 8 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Menuju Keputusan Final, Perda RTRW Kabupaten Malang Kedepankan Agro-Minapolitan, Ekowisata dan Industri

by Agung Baskoro
26 Desember 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Penyesuaian rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Malang terus berproses. Saat ini, sudah berada di keputusan final melalui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Kabupaten Malang.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda RTRW, Ziaul Haq. (Foto: Dok Javasatu.com)

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda RTRW, Ziaul Haq, secara umum, tema besar yang diusung sebagai pedoman Perda RTRW baru tersebut adalah Kabupaten Malang yang maju dan berdaya saing berbasis Agro-minapolitan, Ekowisata dan Industri secara berkelanjutan. Hal tersebut setidaknya juga akan menjadi pedoman bagi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Malang.

“Nah ini kitabnya untuk orang mau berinvestasi di Kabupaten Malang. Termasuk RPJMD (Rencana Pembangunan Jarak Menengah Daerah) dan RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) yang sebentar lagi habis. Kita meletakan beberapa wilayah untuk menjadi kawasan peruntukan pariwisata, perindustrian dan perdagangan,” ungkap Ketua Pansus Perda RTRW, Ziaul Haq, Senin (26/12/2022).

Zia menerangkan, secara umum sudah ada 8 kecamatan yang ditetapkan sebagai kawasan peruntukan pariwisata. Yakni Kecamatan Dau, Bantur, Donomulyo, Gedangan, Ngajum, Pakis, Pujon dan Singosari.

Penetapan sejumlah kecamatan itu, kata Zia, sebagai kawasan peruntukan pariwisata tersebut juga telah disesuaikan dengan Rencana Induk Kepariwisataan (RIK) Kabupaten Malang 2022-2036. Dimana secara garis besar hanya ada sebanyak 6 kawasan.

“Yakni Destinasi Pariwisata Kabupaten (DPK) Wilayah Bromo-Tengger-Semeru dan sekitarnya, DPK Wilayah Pujon dan sekitarnya, DPK Wilayah Gunung Kawi dan sekitarnya, DPK Wilayah Singosari dan sekitarnya, DPK Wilayah Pantai Malang Selatan dan sekitarnya dan DPK Wilayah Kepanjen dan sekitarnya,” urai dia.

“Itu kenapa kita tetapkan seperti itu, karena memang di wilayah tersebut sudah ada tempat wisatanya. Dan masih ada potensi untuk dikembangkan,” imbuh pria yang juga sebagai Anggota Komisi III Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang ini.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Sementara itu, lanjut dia, untuk kawasan peruntukan perindustrian, ditetapkan ada sebanyak 26 kecamatan. Yakni Kecamatan Bantur, Bululawang, Dampit, Dau, Gondanglegi, Jabung, Karangploso, Kepanjen, Kromengan, Lawang, Ngajum, Ngantang, Pagak, Pagelaran, Pakis, Pakisaji, Poncokusumo, Pujon, Singosari, Sumbermanjing Wetan, Sumberpucung, Tumpang, Turen, Wagir, Wajak dan Wonosari.

“Kita tidak tunjuk desa, khawatirnya ada tengkulak. Tapi akan dirincikan di Perda RTRW nanti akan disampaikan juga peruntukan industri di 26 kecamatan. Kalau kemarin kan Perda industri ada di Jabung. Nah saat ini kita sebar,” jelas Zia.

Berkenaan dengan kawasan yang diperuntukan bagi industri tersebut, diungkapkan Zia, semuanya telah dipetakan berdasarkan potensi di wilayahnya masing-masing. Sehingga diharapkan, juga bisa menjadi pedoman pengembangan industri bagi calon investor yang akan berinvestasi.

“Jadi, mana-mana saja yang ditetapkan kawasan peruntukan industri dan disebar sesuai potensi di wilayah masing-masing. Termasuk dari sektor agro, minapolitan, wisata dan industri serta ekowisata nya,” terang Zia.

Terlebih menurutnya, hal tersebut juga dimaksudkan agar investasi yang masuk ke Kabupaten Malang tetap berpedoman pada ramah investor, ramah lingkungan dan ramah masyarakat. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangPerda RTRWZiaul Haq

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Flashlight Mob UMM Gen 26 Libatkan 5.600 Maba, Tanpa Kertas dan Bebas Sampah

Mahasiswa FK UWKS Edukasi Lansia Asem Jajar soal Sinar Matahari hingga Hipertensi

Studi APPRI: Peran Konsultan PR Makin Strategis, Klien Bidik ROI

Bakorwil Apresiasi Polres Malang Bongkar Penipuan Catut Nama Pemprov Jatim

Kemarau Bikin Lahan Kering, Warga Kabupaten Malang Diingatkan Tak Asal Bakar

Polres Gresik Raih Pelayanan Prima Nasional, 5 Personel Diganjar Penghargaan

Kapolres Malang Dorong HMI Jadi Mitra Jaga Kamtibmas

Dana Hibah KONI Kota Blitar Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkot

Kapolresta Malang Kota Siapkan Buku Bahasa Walikan, Jaga Budaya Lokal

Sepekan, 1.770 Botol Miras Ilegal Disita di Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

BERITA LAINNYA

Flashlight Mob UMM Gen 26 Libatkan 5.600 Maba, Tanpa Kertas dan Bebas Sampah

Mahasiswa FK UWKS Edukasi Lansia Asem Jajar soal Sinar Matahari hingga Hipertensi

Studi APPRI: Peran Konsultan PR Makin Strategis, Klien Bidik ROI

Bakorwil Apresiasi Polres Malang Bongkar Penipuan Catut Nama Pemprov Jatim

Kemarau Bikin Lahan Kering, Warga Kabupaten Malang Diingatkan Tak Asal Bakar

Polres Gresik Raih Pelayanan Prima Nasional, 5 Personel Diganjar Penghargaan

Kapolres Malang Dorong HMI Jadi Mitra Jaga Kamtibmas

Dana Hibah KONI Kota Blitar Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkot

Kapolresta Malang Kota Siapkan Buku Bahasa Walikan, Jaga Budaya Lokal

Sepekan, 1.770 Botol Miras Ilegal Disita di Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved