email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tiga Anggota DPRD Gresik Fraksi Golkar Sosialisasi Perda Desa Wisata di Menganti

by Sudasir Al Ayyubi
14 Februari 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Tiga anggota DPRD Gresik fraksi Golkar mengadakan Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper) tahap I periode bulan Januari-Februari tahun 2022 tentang Peraturan Daerah (Perda) No 7 tahun 2021 tentang Desa Wisata, Minggu (13/2/2022) di Menganti.

(Foto: Istimewa)

Ketiganya yakni, Wongso Negoro, Atek Ridwan dan Ahmad Nurhamim. Sosper dilaksanakan dengan penerapan prokes ketat. Disetiap sesinya melibatkan maksimal 25 orang.

Ahmad Nurhamim yang menjabat Wakil Ketua DPRD Gresik menghimbau kader untuk selalu menjaga kesehatan keluarga dan lingkungan.

“Kabupaten Gresik dalam level 2, sekarang ada varian baru Omicron. Oleh karena itu pertemuan kali ini tetap prokes, tidak boleh lama-lama. Dan intinya perda yang bukunya sudah diterima bisa dibaca apabila belum paham bisa ditanyakan pada pak Wongso” kata pria yang akrab disapa Anha.

Anggota DPRD Gresik lain, Atek Riduan mengatakan, dalam rencana perubahan AKD nanti juga menjelaskan secara singkat isi materi perda yang sedang disosialisasikan.

“Sebelum desa memutuskan untuk menjadi desa wisata harus musdes dulu sama BPD dan tokoh masyarakatnya. Dan intinya harus ada skala prioritas yang diangkat desa itu sendiri” urai pria yang juga kandidat kuat ketua komisi 2 DPRD Gresik ini.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Gresik itu juga berharap melalui Desa Wisata bisa mewujud kesejahteraan masyarakat.

“Ketika Desa Wisata bisa berjalan, maka akan terjadi pergerakan ekonomi di lokal desa, sehingga diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Sedangkan ketua Fraksi Golkar DPRD Gresik Wongso Negoro berharap melalui Desa Wisata bisa mengurangi angka pengangguran di desa.

“Tentu sisi ekonomi akan bergerak, Pengentasan pengangguran/mengurangi angka pengangguran dan terutama akan ada PAD didesa tersebut ketika desa itu ada Wisata,” pungkas Wongso yang sukses memimpin Fraksi Golkar selama periode saat ini. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Ahmad NurhamimAtek RidwanDPRD GresikGolkar GresikPerdaSosperWongso Negoro

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Prev Next

POPULER HARI INI

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Pengadaan Tujuh Ambulans Hyundai Staria Dinkes Kabupaten Malang Disoal

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

BERITA LAINNYA

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved