JAVASATU.COM-GRESIK- Tiga anggota DPRD Gresik fraksi Golkar mengadakan Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper) tahap I periode bulan Januari-Februari tahun 2022 tentang Peraturan Daerah (Perda) No 7 tahun 2021 tentang Desa Wisata, Minggu (13/2/2022) di Menganti.

Ketiganya yakni, Wongso Negoro, Atek Ridwan dan Ahmad Nurhamim. Sosper dilaksanakan dengan penerapan prokes ketat. Disetiap sesinya melibatkan maksimal 25 orang.
Ahmad Nurhamim yang menjabat Wakil Ketua DPRD Gresik menghimbau kader untuk selalu menjaga kesehatan keluarga dan lingkungan.
“Kabupaten Gresik dalam level 2, sekarang ada varian baru Omicron. Oleh karena itu pertemuan kali ini tetap prokes, tidak boleh lama-lama. Dan intinya perda yang bukunya sudah diterima bisa dibaca apabila belum paham bisa ditanyakan pada pak Wongso” kata pria yang akrab disapa Anha.
Anggota DPRD Gresik lain, Atek Riduan mengatakan, dalam rencana perubahan AKD nanti juga menjelaskan secara singkat isi materi perda yang sedang disosialisasikan.
“Sebelum desa memutuskan untuk menjadi desa wisata harus musdes dulu sama BPD dan tokoh masyarakatnya. Dan intinya harus ada skala prioritas yang diangkat desa itu sendiri” urai pria yang juga kandidat kuat ketua komisi 2 DPRD Gresik ini.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Gresik itu juga berharap melalui Desa Wisata bisa mewujud kesejahteraan masyarakat.
“Ketika Desa Wisata bisa berjalan, maka akan terjadi pergerakan ekonomi di lokal desa, sehingga diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sedangkan ketua Fraksi Golkar DPRD Gresik Wongso Negoro berharap melalui Desa Wisata bisa mengurangi angka pengangguran di desa.
“Tentu sisi ekonomi akan bergerak, Pengentasan pengangguran/mengurangi angka pengangguran dan terutama akan ada PAD didesa tersebut ketika desa itu ada Wisata,” pungkas Wongso yang sukses memimpin Fraksi Golkar selama periode saat ini. (Bas/Nuh)