email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sejumlah Warga Perum Bumi Banjararum Malang Ingin PSU Segera Diserahkan

by Syaiful Arif
19 Maret 2021

Javasatu,Malang- Sejumlah masyarakat yang memiliki rumah di Perumahan Bumi Banjararum Asri, Estate dan View Singosari Kabupaten Malang mengusulkan kepada pihak pengembang untuk segera menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten Malang.

Kantor pemasaran Perumahan Bumi Banjararum di areal perumahan setempat nampak kosong tak ada aktivitas. (Foto: Javasatu.com)

 

Salah satu warga Perumahan Asri, Eko meminta kepada pihak pengembang agar segera menyerahkan PSU Perumahan Banjararum Asri kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Eko yang juga Ketua Rukun Warga (RW) 11 Desa Banjararum Perum Bumi Banjararum Asri Singosari Kabupaten Malang mengungkapkan, agar sarana dan prasarana berupa jalan, drainase dan fasilitas umum (fasum) lain bisa tersentuh oleh pembangunan pemerintah setempat, demi meningkatkan kelayakan hunian masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Seingat saya, perumahan ini dibangun sejak 1995 lalu, tapi sampai sekarang belum diserahkan kepada pemerintah setempat” ungkap Eko kepada Javasatu.com saat ditemui, Jumat (19/3/2021).

Prasasti peresmian perumahan oleh Akbar Tandjung. (Foto: Javasatu.com)

Menurut Eko, dari beberapa wilayah perumahan lain yang ada di sekitar Perumahan Bumi Banjararum Asri (BBA), saat ini sudah diserahkan kepada Pemkab Malang. Padahal, pembangunannya lebih dulu perumahan yang ia tempati.

“Saya dapat informasi dari Pemdes seperti Perumahan Mondoroko, Griya Nagari dan Chandra Kirana itu sudah diserahkan ke Pemkab Malang, tapi kenapa Bumi Banjararum Asri sampai saat ini belum diserahkan. Sekarang kondisi jalan di dalam perumahan rusak parah karena musim hujan. Kondisi seperti ini tanggung jawab siapa, karena belum diserahkan ke pemerintah” terang Eko.

BacaJuga :

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Siskamling di Lebakharjo Jadi Wadah Kebersamaan TNI dan Warga

Diketahui sebelum kepengurusan RW 11 saat ini, sejumlah warga pernah menanyakan kepada pihak pengembang terkait penyerahan PSU, namun jawaban dari pihak pengembang, di perumahan tersebut masih ada pengembangan pekerjaan.

Pantauan di lapangan, hingga saat ini di Perumahan Bumi Banjararum sudah tidak ada perluasan pekerjaan perumahan.

Kondisi terkini jalan rusak di dalam Perumahan Bumi Banjararum Singosari Malang. (Foto: Javasatu.com)

Sementara itu, warga RT 5 RW 11, Rusdi mengatakan, beberapa tahun lalu di salah satu blok di perumahan setempat, warga sempat kebingungan akan memperbaiki fasum berupa jalan dengan kondisi rusak parah. Karena, biaya perbaikan, minta kemana? lantaran Kantor Manajemen Perumahan sudah tidak beroperasi lagi.

“Warga bingung mau minta bantuan siapa, kalau diperbaiki sendiri jelas tidak mungkin karena dananya sangat besar untuk beli aspal dan lain lain. Akhirnya warga minta bantuan kepada Pemkab Malang pada Dinas Cipta Karya namun ditolak, karena PSU perumahan belum diserahkan” beber Rusdi, ditemui Javasatu.com, Jumat (19/3/2021).

Selain itu, Rusdi menambahkan, untuk gaji keamanan sudah beberapa tahun lalu ditengarai pengembang sudah tak lagi mau bertanggung jawab, alhasil, warga patungan melalui pungutan iuran RT RW.

“Nah berati kan pengembang harusnya menyerahkan ke pemerintah dulu, karena kita bayar satpam sekarang patungan, kan seperti desa aturan mainnya” tambah dia.

Ia bersama warga Perumahan Bumi Banjararum di tiga klaster tersebut meminta kepada pengembang agar segera menyerahkan PSU kepada Pemkab Malang.

“Ya agar jalan dan fasum lain yang rusak menjadi perhatian Pemkab Malang, karena kita setiap tahun bayar PBB” tandas Rusdi.

Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Pasal 23 poin 3, prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) yang telah selesai dibangun oleh setiap orang harus diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun yang menjadi pertanyaan, kenapa Perumahan Bumi Banjararum Singosari sudah puluhan tahun dibangun PSU nya belum diserahkan?

Diketahui, Perumahan Banjararum Asri, Estate dan View merupakan perumahan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR diperkirakan melalui program rumah subsidi bertipe RS dan RSS.

Data terhimpun, proyek perumahan tersebut dikerjakan oleh Koperasi Karyawan Sehat Sejahtera.

Menindaklanjuti hal itu, hingga berita ini diunggah, awak media menghubungi pemilik koperasi atau pihak pengembang melalui sambungan telepon namun panggilan direject atau ditolak. Sedangkan melalui pesan instan tidak direspon. (Saf/Nuh)

Tags: Konstruksi dan PropertiKoperasi Karyawan Sehat SejahteraPerumahan Bumi Banjararum SingosaripsuRumah Bantuan PemerintahRumah SubsidiSumur Bor Perum Banjararum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Siskamling di Lebakharjo Jadi Wadah Kebersamaan TNI dan Warga

ADVERTISEMENT

Perbaikan Jembatan Sonokembang Kota Malang yang Ambrol Dipercepat

SPPG di Kota Malang Masih Banyak yang Belum Kantongi SLHS

Lapas Perempuan Malang Pastikan Bebas Narkoba dan Barang Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

Dongeng Islami Jadi Cara YPP Sahabat Karomah Gresik Tanamkan Akhlak Rasul pada Anak

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

TNI-Polri Bersinergi Kawal Haul ke-114 Habib Ali Al Habsyi di Pasar Kliwon Solo

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Lazisnu Dukun Ajak Masyarakat Hidupkan Semangat Filantropi dan Doakan Santri Al Khoziny

BERITA LAINNYA

BPJS Kesehatan Harus Tanggung Korban Keracunan Program MBG, Ini Penjelasan Dewas

TNI-Polri Bersinergi Kawal Haul ke-114 Habib Ali Al Habsyi di Pasar Kliwon Solo

Aksi 1010 JNF di Bekasi, Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo

Pengamat Nasky Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo Tolak Visa Atlet Israel: Bukti Konsistensi Dukung Palestina

Kadispenad: Jangan Jadi Katak dalam Tempurung

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Wali Kota Malang Jenguk Santri Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved