email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 3 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengacara adalah Dokter Hukum untuk Ketenangan Hidup Kita

by Redaksi Javasatu
24 September 2025

BacaJuga :

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Dr. Egar Mahesa, SH., MH., C.DM., C.MED., CPArb – Advokat. (Foto: Dok/Ist)
[ESAI]

Pengacara adalah Dokter Hukum untuk Ketenangan Hidup Kita

Oleh: Dr. Egar Mahesa, SH., MH., C.DM., C.MED., CPArb – Advokat

Banyak orang masih ragu menggunakan jasa pengacara. Alasannya beragam, mulai dari anggapan biaya yang mahal hingga proses hukum yang dianggap berbelit-belit. Padahal, kehadiran pengacara justru sangat penting untuk menghadirkan rasa aman, nyaman, dan kepastian hukum dalam kehidupan kita sehari-hari.

Peran seorang pengacara tidak sebatas mendampingi klien di ruang sidang. Lebih dari itu, mereka juga berfungsi sebagai konsultan tepercaya yang membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukum. Dengan pendampingan yang tepat, setiap orang dapat terhindar dari langkah keliru yang justru berpotensi menimbulkan masalah hukum baru.

Menghadapi persoalan hukum bisa diibaratkan seperti menghadapi sakit fisik. Saat sakit, tentu kita mencari dokter profesional, bukan hanya mendiagnosis sendiri atau sekadar bertanya pada orang yang bukan ahlinya. Demikian pula dalam perkara hukum, pengacara adalah “dokter” yang memahami anatomi permasalahan, mampu memberikan “resep” yang sesuai, serta memberikan nasihat yang tepat agar persoalan segera terselesaikan.

Keahlian pengacara memungkinkan kita tetap fokus pada penyelesaian masalah tanpa harus terjebak rasa khawatir salah langkah. Karena itu, menggunakan jasa pengacara seharusnya tidak dilihat semata-mata sebagai beban biaya, melainkan sebuah investasi. Investasi untuk menenangkan pikiran, menjaga ketertiban hidup, dan memastikan setiap keputusan yang diambil tetap berada di dalam koridor hukum.

Akhirnya, sama seperti kesehatan tubuh yang kita percayakan kepada dokter, urusan hukum pun sebaiknya kita percayakan kepada pengacara. Dengan begitu, hidup terasa lebih tenang dan langkah yang kita ambil senantiasa memiliki pijakan yang kuat di mata hukum. (Palu, 24 September 2025)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: AdvokatPengacara
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kementerian PKP Nilai Kayutangan Heritage Malang Layak Jadi Percontohan Nasional

Awali 2026, KSPPS NU Dukun Soft Opening Kantor Baru

Majelis SIJI Gresik Konsisten Hidupkan Dakwah Jumat Pagi

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Dinas PUTR Gresik Tangani 1.511 Titik Jalan Rusak Sepanjang 2025

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Tancap Gas Awal Tahun, Khofifah Resmikan Revitalisasi 38 Sekolah di Malang Raya

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Awali 2026, KSPPS NU Dukun Soft Opening Kantor Baru

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

BERITA LAINNYA

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d