email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 8 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Di Bojonegoro Terbangun 30.806 Meter Jalan Usaha Tani untuk Tingkatkan Hasil Pertanian

by Bambang Kuswantoro
14 Desember 2022

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Di Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat terus merealisasikan program Jalan Usaha Tani (JUT). Dikutip dari Bojonegorokab.go.id, program tersebut untuk memudahkan akses petani dalam memperluas jalur distribusi pertanian.

Pemkab Bojonegoro Bangun 30.806 Meter Jalan Usaha Tani, Tingkatkan Hasil Pertanian. (Foto: Istimewa)

Di laman Bojonegorokab.go.id, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro Helmy Elisabeth, menjelaskan saat ini ada 30.806 meter JUT yang telah direalisasikan di 22 kecamatan. Pembangunan infrastruktur jalan ini dilakukan untuk mempermudah mobilitas pertanian bagi para kelompok tani (poktan).

”Tahun ini sudah terealisasi 30.806 meter JUT yang tersebar di 22 Kecamatan. Harapannya dengan adanya pembangunan JUT dapat memudahkan akses para petani dan meningkatkan hasil pertanan,” ungkapnya.

Helmy menambahkan, panjang jalan yang dibangun disesuaikan dengan pagu anggaran yang ada. Rata-rata pembangunan JUT di setiap lokasi pekerjaan sepanjang 140 – 150 meter.

“Rata-rata sekitar 140 meter untuk satu lokasi pekerjaan,” pungkasnya.

Syarat program JUT:

  • Calon penerima bantuan hibah adalah kelompok tani/gapoktan yang sudah mempunyai Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
  • Pengusulan bantuan hibah kepada kelompok tani/gapoktan harus disertai dengan proposal.
  • Kelompok tani/gapoktan belum pernah menerima bantuan hibah sebelumnya (berturut/turut).

Ketentuan:

BacaJuga :

Bojonegoro Genjot Ketahanan Pangan Lewat Program Ayam Petelur Mandiri

Usulan Jalan Ngantang–Wlingi Menjadi Jalan Provinsi Disetujui Gubernur Khofifah

Pembangunan/rehabilitasi Jalan Usaha Tani dilaksanakan pada areal lahan usaha tani baik yang belum ada jalan usaha tani maupun sudah ada jalan usaha taninya tetapi belum memadai.

  • Jalan Usaha Tani lebar antara 2,5 meter, minimal dapat dilalui kendaraan roda tiga atau disesuaikan dengan kondisi lahan serta kebutuhan.
  • Berada di areal lahan usaha tani dengan luas hamparan minimal 15 Ha.
  • Petani mau melepaskan/hibah sebagian lahannya tanpa ganti rugi untuk pembangunan Jalan usaha tani (bila dibutuhkan).
  • Petani/kelompok tani bersedia untuk melakukan perawatan/pemeliharaan jalan setelah dibangun.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Source: Data dan foto: Bojonegorokab.go.id
Tags: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian BojonegoroPemkab Bojonegoro

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah SAW di Peringatan Maulid Nabi

Viral Cekcok Jukir dan Driver Ojol di Malang, Dimediasi Polisi: Hanya Kesalahpahaman, Tak Ada Kekerasan

ADVERTISEMENT

Wabup Blitar Beky Harap Jalan Sehat Sabilu Taubah Jadi Sarana Keberkahan dan Kebersamaan

Warga Antusias Manfaatkan Diskon PBB, Kecamatan Gresik Jadi Contoh Kepatuhan Pajak

Shaggydog Gandeng Heruwa dan Sal Priadi Rilis Ulang “Insomnia” dalam Versi Remix

Prev Next

POPULER HARI INI

Gerakan Pangan Murah di Kota Malang Diserbu Warga, Harga Beras Selisih Rp8 Ribu

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Raih Juara 2 Gerak Jalan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Uji Kompetensi Perkerisan Bersertifikat BNSP Digelar di Bakorwil III Jatim, 15 Peserta Ikuti Sertifikasi

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah SAW di Peringatan Maulid Nabi

Wabup Blitar Beky Harap Jalan Sehat Sabilu Taubah Jadi Sarana Keberkahan dan Kebersamaan

Shaggydog Gandeng Heruwa dan Sal Priadi Rilis Ulang “Insomnia” dalam Versi Remix

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved