email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 17 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Di Bojonegoro Terbangun 30.806 Meter Jalan Usaha Tani untuk Tingkatkan Hasil Pertanian

by Bambang Kuswantoro
14 Desember 2022

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Di Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat terus merealisasikan program Jalan Usaha Tani (JUT). Dikutip dari Bojonegorokab.go.id, program tersebut untuk memudahkan akses petani dalam memperluas jalur distribusi pertanian.

Pemkab Bojonegoro Bangun 30.806 Meter Jalan Usaha Tani, Tingkatkan Hasil Pertanian. (Foto: Istimewa)

Di laman Bojonegorokab.go.id, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro Helmy Elisabeth, menjelaskan saat ini ada 30.806 meter JUT yang telah direalisasikan di 22 kecamatan. Pembangunan infrastruktur jalan ini dilakukan untuk mempermudah mobilitas pertanian bagi para kelompok tani (poktan).

”Tahun ini sudah terealisasi 30.806 meter JUT yang tersebar di 22 Kecamatan. Harapannya dengan adanya pembangunan JUT dapat memudahkan akses para petani dan meningkatkan hasil pertanan,” ungkapnya.

Helmy menambahkan, panjang jalan yang dibangun disesuaikan dengan pagu anggaran yang ada. Rata-rata pembangunan JUT di setiap lokasi pekerjaan sepanjang 140 – 150 meter.

“Rata-rata sekitar 140 meter untuk satu lokasi pekerjaan,” pungkasnya.

Syarat program JUT:

  • Calon penerima bantuan hibah adalah kelompok tani/gapoktan yang sudah mempunyai Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
  • Pengusulan bantuan hibah kepada kelompok tani/gapoktan harus disertai dengan proposal.
  • Kelompok tani/gapoktan belum pernah menerima bantuan hibah sebelumnya (berturut/turut).

Ketentuan:

BacaJuga :

Warga Bojonegoro Ingin Berolahraga? Manfaatkan GOR dan Stadion Ini

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

Pembangunan/rehabilitasi Jalan Usaha Tani dilaksanakan pada areal lahan usaha tani baik yang belum ada jalan usaha tani maupun sudah ada jalan usaha taninya tetapi belum memadai.

  • Jalan Usaha Tani lebar antara 2,5 meter, minimal dapat dilalui kendaraan roda tiga atau disesuaikan dengan kondisi lahan serta kebutuhan.
  • Berada di areal lahan usaha tani dengan luas hamparan minimal 15 Ha.
  • Petani mau melepaskan/hibah sebagian lahannya tanpa ganti rugi untuk pembangunan Jalan usaha tani (bila dibutuhkan).
  • Petani/kelompok tani bersedia untuk melakukan perawatan/pemeliharaan jalan setelah dibangun.

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Source: Data dan foto: Bojonegorokab.go.id
Tags: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian BojonegoroPemkab Bojonegoro

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pramuka Garuda Gresik Dilantik, Wabup Minta Jadi Agen Perubahan

Dispendik Gresik Tegaskan SPMB 2026 Sesuai Juknis, Seleksi Prestasi Dinilai Tim Independen

SPMB 2026/2027 Kota Batu Membludak, DPKB Minta Pelayanan Lebih Nyaman

Kejar Target Stunting 14,2 Persen, Pemkab Gresik Perkuat Sinergi Lintas Sektor

DPRD Kota Batu Setujui APBD 2025, Soroti PAD dan SiLPA Rp126 Miliar

Polisi-Ojol Ngopi Bareng, Bangun Sinergi Kamtibmas di Gresik

Pancasila Masuk Pesantren, Gus Thoriq Minta Dukungan Pemda

Wabup Malang Puji Panitia Bersih Desa Glanggang, Laporan Keuangan Dibuka ke Warga

Gerindra Kota Malang Dukung Evaluasi Program MBG agar Lebih Tepat Sasaran

Let’s Grow Montessori School Gelar Family Gathering 2026 Bertema ‘Kembali Pulang’

Prev Next

POPULER HARI INI

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

Besalen Sanakridha Brajangga Karanganyar Diresmikan, Jaga Peradaban Tosan Aji Nusantara

BERITA LAINNYA

Pramuka Garuda Gresik Dilantik, Wabup Minta Jadi Agen Perubahan

Dispendik Gresik Tegaskan SPMB 2026 Sesuai Juknis, Seleksi Prestasi Dinilai Tim Independen

SPMB 2026/2027 Kota Batu Membludak, DPKB Minta Pelayanan Lebih Nyaman

Kejar Target Stunting 14,2 Persen, Pemkab Gresik Perkuat Sinergi Lintas Sektor

DPRD Kota Batu Setujui APBD 2025, Soroti PAD dan SiLPA Rp126 Miliar

Polisi-Ojol Ngopi Bareng, Bangun Sinergi Kamtibmas di Gresik

Pancasila Masuk Pesantren, Gus Thoriq Minta Dukungan Pemda

Wabup Malang Puji Panitia Bersih Desa Glanggang, Laporan Keuangan Dibuka ke Warga

Gerindra Kota Malang Dukung Evaluasi Program MBG agar Lebih Tepat Sasaran

Let’s Grow Montessori School Gelar Family Gathering 2026 Bertema ‘Kembali Pulang’

Prev Next

POPULER MINGGU INI

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Besalen Sanakridha Brajangga Karanganyar Diresmikan, Jaga Peradaban Tosan Aji Nusantara

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved