JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai memberlakukan arus lalu lintas dua arah di Jalan KH Mansyur atau tepatnya sebelah utara Pasar Lama. Pemberlakuan arus lalu lintas tersebut dimulai pada Rabu (18/1/2023).
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bojonegoro, Bambang Loemawan menjelaskan mulai Rabu pagi ini, Dishub melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan, terkait pemberlakuan dua arah di jalur Jalan KH Mansyur sebelah utara Pasar Lama.
“Kami melakukan sosialisasi pemberlakuan jalur dua arah di Jalan KH Mansyur atau utara pasar lama kepada masyarakat mulai pukul 05.00 WIB hari ini,” ungkapnya.
Dishub, lanjut dia, akan menerjunkan personel yang nantinya akan bergantian melakukan pemantauan lapangan. Sosialisasi akan dilakukan selama dua minggu hingga satu bulan mendatang.
“Kalau dirasa masih banyak yang belum paham kalau jalan ini dibuka untuk dua arah akan ditambah lagi harinya,” pungkasnya. (Bam/Arf)