email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PPKM Darurat, Pelayanan Pengadilan Agama Bojonegoro Dibatasi

by Bambang Kuswantoro
14 Juli 2021

JAVASATU-BOJONEGORO- Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro membatasi pelayanan bagi masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

(Grafis by PA Bojonegoro)

Pembatasan itu meliputi jam pelayanan, pendaftaran perkara, pengambilan produk, sampai pelaksanaan sidang perkara. Hal itu sebagai langkah pencegahan penularan COVID-19 di masa PPK Darurat 3-20 Juli 2021.

Panitera Pengadilan Agama Bojongoro Sholikhin Jamik mengatakan, jam pelayanan di PA Bojonegoro dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Sementara untuk pendaftaran perkara secara langsung dibatasi maksimal 10 perkara dalam sehari.

“Kecuali pendaftaran lewat online tidak dibatasi. Sehingga masyarakat kita arahkan melalui pendaftaran online,” ucapnya Selasa (13/7/2021), dikutip dari bojonegorokab.go.id.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan untuk pengambilan produk Pengadilan Agama dibatasi 15 perkara setiap hari dengan melakukan booking sebelum pengambilan melalui WA di nomer 0812-3321-7833.

Produk PA yang dimaksud adalah pengambilan akta cerai, permintaan duplikat akta cerai, dan legalisir akta cerai ataupun produk lainnya. Sementara sidang perkara dibatasi maksimal 15 perkara setiap harinya.

Baca Juga:
  • Dukung PPKM Darurat XL Center Buka Layanan Online #dariRUMAHsaja – Kliktimes.com
  • FIFGROUP Hadirkan Pameran Virtual FIFGROUP FEST di Jawa Timur – Kliktimes.com
  • Bantu Turunkan Angka Stunting, Greenfields Salurkan Bantuan di Wlingi Blitar – Kliktimes.com

Layanan informasi dapat diakses secara daring melalui www.pa-bojonegoro.go.id atau melalui nomer 0821-4122-9399. (Bam/Saf)

BacaJuga :

Perbaikan Jalan Brotonegoro Gresik Capai 40 Persen, Ditarget Rampung November 2025

Rakorwil MUI Korwil IV Jatim di Bojonegoro: Teguhkan Ukhuwah, Gaungkan Dakwah Digital

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Fasilitas PublikPemkab BojonegoroPengadilan Agama Bojonegoro

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hari Santri 2025, Khofifah Tegaskan Santri Harus Melek STEM dan Siap Bersaing Global

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

ADVERTISEMENT

Mangkrak Setahun, Wisata Gantangan Malang Satu Titik Terancam Jadi Aset Mati Pemkot

Publik Yakin BGN Makin Fokus Perbaiki Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Wali Kota Batu Ajak Santri Kawal Kemerdekaan dan Bangun Peradaban Dunia

Prev Next

POPULER HARI INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

BERITA LAINNYA

Publik Yakin BGN Makin Fokus Perbaiki Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved