email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 23 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PPKM Darurat, Pelayanan Pengadilan Agama Bojonegoro Dibatasi

by Bambang Kuswantoro
14 Juli 2021

JAVASATU-BOJONEGORO- Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro membatasi pelayanan bagi masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

(Grafis by PA Bojonegoro)

Pembatasan itu meliputi jam pelayanan, pendaftaran perkara, pengambilan produk, sampai pelaksanaan sidang perkara. Hal itu sebagai langkah pencegahan penularan COVID-19 di masa PPK Darurat 3-20 Juli 2021.

Panitera Pengadilan Agama Bojongoro Sholikhin Jamik mengatakan, jam pelayanan di PA Bojonegoro dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Sementara untuk pendaftaran perkara secara langsung dibatasi maksimal 10 perkara dalam sehari.

KONTEN PROMOSI

“Kecuali pendaftaran lewat online tidak dibatasi. Sehingga masyarakat kita arahkan melalui pendaftaran online,” ucapnya Selasa (13/7/2021), dikutip dari bojonegorokab.go.id.

Dia menambahkan untuk pengambilan produk Pengadilan Agama dibatasi 15 perkara setiap hari dengan melakukan booking sebelum pengambilan melalui WA di nomer 0812-3321-7833.

Produk PA yang dimaksud adalah pengambilan akta cerai, permintaan duplikat akta cerai, dan legalisir akta cerai ataupun produk lainnya. Sementara sidang perkara dibatasi maksimal 15 perkara setiap harinya.

Baca Juga:
  • Dukung PPKM Darurat XL Center Buka Layanan Online #dariRUMAHsaja – Kliktimes.com
  • FIFGROUP Hadirkan Pameran Virtual FIFGROUP FEST di Jawa Timur – Kliktimes.com
  • Bantu Turunkan Angka Stunting, Greenfields Salurkan Bantuan di Wlingi Blitar – Kliktimes.com

Layanan informasi dapat diakses secara daring melalui www.pa-bojonegoro.go.id atau melalui nomer 0821-4122-9399. (Bam/Saf)

BacaJuga :

URC Gresik Tambal Jalan Rusak di Ruas Duduksampeyan-Metatu

Aspal Retak Parah, Jalan Sumurber Panceng Gresik Diperbaiki Sepanjang 200 Meter

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Fasilitas PublikPemkab BojonegoroPengadilan Agama Bojonegoro

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gresik Wisuda 1.664 Lulusan JAKETKU, Pemkab Janjikan Beasiswa Kuliah

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

ADVERTISEMENT

Tesis Doktoral UMM: K-Pop Bentuk Identitas Sosial Baru, Picu Imperialisme Budaya di Kalangan Muda

DPRD Gresik Dukung Migran Center, Anggarkan Rp 600 Juta untuk Perlindungan Pekerja

Presiden Prabowo Lantik 2.000 Perwira TNI-Polri, Siap Jaga Kedaulatan NKRI

Prev Next

POPULER HARI INI

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

Anak Binaan LPKA Blitar Terima Remisi dan Ijazah di HAN 2025, Emil Dardak: Mereka Punya Masa Depan

Razia Internal Polres Malang, Pastikan Anggota Tertib Berlalu Lintas

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Lantik 2.000 Perwira TNI-Polri, Siap Jaga Kedaulatan NKRI

LSM LIRA dan Relawan Buka “Kotak Pos Prabowo” untuk Laporkan Korupsi

AION UT Resmi Meluncur di GIIAS 2025, Mobil Listrik Futuristik GAC Banderol Mulai Rp 300 Jutaan

Anak Binaan LPKA Blitar Terima Remisi dan Ijazah di HAN 2025, Emil Dardak: Mereka Punya Masa Depan

Khofifah Dorong Ekowisata Berbasis Konservasi, Targetkan Wisatawan Lebih Lama di Jatim

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved